untaian nasehat

Sunday, October 02, 2005

MUTIARA NASEHAT SYAIKH IBNU BAZZ TERHADAP THOLIBUL 'ILM

OlehSyaikh Abdul Aziz bin Baz
Segala puji bagi Allah, Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada rasul-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Adapun setelah itu :Adalah tidak diragukan lagi, bahwasanya menuntut ilmu termasuk seutama-utama amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, termasuk sebab-sebab kesuksesan meraih surga dan kemuliaan bagi pelakunya. Termasuk hal yang terpenting dari perkara-perkara yang penting adalah mengikhlaskan diri dalam menuntut ilmu, menjadikan menuntutnya karena Allah bukan karena selain-Nya. Dikarenakan yang demikian ini merupakan jalan yang bermanfaat baginya dan juga merupakan sebab diperolehnya kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.Dan sungguh telah datang sebuah hadits dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda."Artinya : Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah, tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, dia takkan mendapatkan harumnya bau surga di hari kiamat." [Dekeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang Hasan}.Dan dikeluarkan pula oleh Turmudzi dengan sanad yang di dalamnya ada kelemahan, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam beliau bersabda."Artinya : Barangsiapa menuntut ilmu dengan maksud untuk membantah ulama, atau mengumpulkan orang-orang bodoh atau memalingkan wajah-wajah manusia kepada-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam neraka.".Maka kunasehatkan kepada tiap-tiap penuntut ilmu dan kepada setiap muslim –yang mengetahui perkataan ini- untuk senantiasa mengikhlaskan segala macam amalan karena Allah, sebagai pengejawantahan firman Allah :"Artinya : Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia beramal sholih dan tidak mensekutukan Allah di dalam peribadatan sedikitpun.". [Al-Kahfi : 110].Dan di dalam shohih Muslim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda :"Artinya : Allah Azza wa Jalla Berfirman, Aku tidak butuh kepada sekutu-sekutu dari kesyirikan, barangsiapa yang beramal suatu amalan yang mensekutukan-Ku dengan selain-Ku, kutinggalkan ia dengan sekutu-Nya."Aku wasiatkan pula kepada tiap tholibul 'ilm dan tiap muslim untuk takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan merasa segala urusannya diawasi oleh-Nya, sebagai implementasi firman Allah."Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang takut dengan Rabb mereka yang tidak nampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar." [Al-Mulk : 12]Dan firmanNya."Artinya : Dan bagi orang-orang yang takut dengan Tuhannya disediakan dua surga." [Ar-Rahman : 46].Berkata sebagian salaf, "Inti dari ilmu adalah takut kepada Allah".Berkata Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhu, "Cukuplah takut kepada Allah itu dikatakan sebagai ilmu dan cukuplah membangkang dari-Nya dikatakan sebagai kejahilan.".Berkata sebagian salaf : "Barangsiapa yang lebih mengenal Allah nsicaya dia lebih takut kepada-Nya". Dan menunjukkan kebenaran makna ini sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam :"Artinya : Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang lebih takut kepada Allah daripada kalian dan aku lebih bertakwa kepada-Nya daripada kalian". [Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim].Oleh karena itulah, kekuatan ilmu seorang hamba terhadap Allah adalah merupakan sebab kesempurnaan takwa dan keikhlasannya, wuqufnya (berhentinya) dia dari batasan-batasan Allah dan kehati-hatiannya dari kemaksiatan.Allah Ta'ala berfirman,"Artinya : Sesungguhnya orang yang paling takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah ulama". [Fathir : 28].Maka ulama yang mengetahui Allah dan agamanya, mereka adalah manusia yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, serta mereka adalah orang yang paling mampu menegakkan agama-Nya. Di atas mereka ada pemimpin-pemimpin mereka dari kalangan Rasul dan Nabi 'alaihimush sholaatu was salaam- kemudian para pengikut mereka dengan lebih baik.Nabi mengabarkan termasuk tanda-tanda kebahagiaan adalah fahamnya seorang hamba akan agama Allah. Bersabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam,"Artinya : Barangsiapa dikehendaki Allah atasnya kebaikan niscaya ia akan difahamkan akan agamanya" [Dikeluarkan di dalam shahihain dari hadits Mu'awiyah Rahiallahu 'anhu]Tidaklah hal yang demikian ini melainkan dikarenakan faham terhadap agama akan mendorong seorang hamba untuk menegakkan perintah Allah, untuk takut kepada-Nya dan memenuhi kewajiban-kewajiban-Nya, menghindari apa-apa yang membuat-Nya murka. Faham terhadap agama akan membawanya kepada akhlak yang mulia, amal yang baik, dan sebagai nasehat kepada Allah dan hamba-hamba-Nya.Aku memohon kepada Allah Azza wa jalla untuk menganugerahkan kita, seluruh penuntut ilmu dan kaum muslimin seluruhnya, dengan pemahaman didalam agama-Nya dan istiqomah di atasnya. Semoga Allah melindungi kita dari seluruh keburukan jiwa-jiwa kita dan kejelekan amal-amal kita, sesunggunya Allahlah pelindung dari hal ini dan Ia maha memiliki kemampuan atasnya.Semoga Shalawat dan Salam tercurahkan kepada hamba dan utusan-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya.[Diterjemahkan dari Mansyurat Markaz Imam Albany lid Dirasat al-Manhajiyah wal Abhatsil Ilmiyyah (Surat edaran Markaz Imam Albany tentang pelajaran manhaj dan riset ilmiyah) yang berjudul min durori kalimaati samahatis syaikh al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz –rahimahullah- Nashihatu Lithullabatil 'ilm oleh Abu Salma bin Burhan]

WASIAT EMAS BAGI PENGIKUT MANHAJ SALAF

Oleh :
Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi
-Hafidhahullahu-

Alih Bahasa :
Abu Abdirrahman as-Salafy, Lc.


بسم الله الرحمن الرحيم

Ucapan terima kasih & penghormatan


S
aya ucapkan rasa terima kasih kepada Fadhilatusy Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali atas kesediaan beliau untuk aku membacakan buku ini padanya, serta atas nasehat beliau yang berharga dalam hal ini. Sebagaimana juga aku berterima kasih kepada Syaikh Abdul Malik Ramadhani atas kesediaan beliau dalam meneliti buku ini dan mengoreksinya.

Dan aku juga berterima kasih kepada Saudara Nawwaf bin Kholifah atas jerih payahnya dalam pengetikan buku ini. Semoga Allah yang Maha perkasa dan Maha kuat memberkahi Ahlus Sunnah dan ulama’nya, serta menguatkan tekad dan memuliakan perkara mereka, sesungguhnya Dia Maha kuasa atas yang demikian itu.


Muqaddimah

S
egala puji bagi Allah kami menyanjung, meminta pertolongan dan memohon ampunan-Nya, dan kami berlindung kepada-Nya dari kejelekan diri serta perbuatan kami, barangsiapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan-Nya maka tidak ada seorangpun yang dapat memberinya petunjuk, aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Wahai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan berserah diri (Surat Ali ‘Imron : 102)
Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu dan dari padanya Allah menciptakan istrinya dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu (Surat An-nisa’ : 1)
Wahai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta’ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar (Surat Al-Ahzab : 70-71)
Kemudian setelah itu :
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-, dan sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), dan setiap perkara yang baru itu adalah bid’ah, setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka.
Dan setelah itu : Aku memuji Allah yang maha mulia atas nikmat-Nya yang begitu banyak yang diberikan kepada umat ini secara umum, dan kepada Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara khusus yang telah menerangi jalan mereka, sehingga mereka bisa melihat dan merasa tenang.
Bagaimana mereka tidak dapat melihat dan tidak bisa merasa tenang ?
Sedang mereka mencari penerang/petunjuk dari Al-qur’an dan sunnah sesuai dengan pemahaman salafush sholeh (para pendahulu) mereka dari kalangan shahabat, tabi’in yang hidup pada zaman kemuliaan, yang sebagian manusia menyimpang dari jalan mereka dan tidak menentu arahnya, sehingga mereka –na’udzu billah- terfitnah dengan syubhat yang menyesatkan dan tenggelam dalam syahwat.
Bersamaan dengan ini –alhamdulillah- masih banyak dari manusia yang ingin bertaubat kepada Allah dengan menelusuri jejak/metode salafush sholeh serta lari dari kelompok-kelompok sesat dan dari syubhat-syubhat yang membuat akal dan hati mereka merasa sakit selama bertahun-tahun lamanya serta menyia-nyiakan jerih payah selama selang waktu yang lama, maka keadaan merekapun mengatakan : aku tidak ingin hizbiyah (fanatik golongan), tidak jama’ah tabligh, tidak sufiyah, tidak ikhwanul muslimin, tidak quthbiyah (pengagung sayyid Qutub) dan tidak juga partai politik (yang tamak terhadap kursi keparlemenan), akan tetapi aku menginginkan salafiyah an-nabawiyah (sebagai pengikut Nabi –shallallahu alaihi wa sallam -dan para sahabatnya-rodhiyallahu ‘anhum).
Tidak diragukan lagi bahwa taubat/kembalinya mereka kepada manhaj salafi sangat menggembirakan kita semua –para Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mana Ahlus Sunnah adalah orang yang paling kasih sayang kepada manusia sebagaimana mereka adalah orang yang paling mengetahui kebenaran.
Bagaimana mereka tidak gembira dengan taubatnya orang yang bertaubat ?!
Sedang mereka mendengar sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- (Sungguh Allah bergembira dengan taubat hamba-Nya dari salah seorang kalian yang jatuh dari untanya lalu dia disesatkannya ditempat terpencil)[1][1].
Dan sabda beliau-shallallahu alaihi wa sallam- : Tidak beriman salah seorang dari kalian sehingga dia mencintai saudaranya sepeti dia mencintai dirinya sendiri [2][2].
Akan tetapi rasa gembira ini diiringi oleh rasa sedih dan duka atas apa yang kami temui dan yang kami saksikan pada sebagian mereka yang bertaubat/ kembali kejalan salaf dari rasa bimbang dan tidak menentu dengan sebab banyaknya syubhat yang ditebarkan oleh ahli batil yang mengombang-ambingkan mereka kekanan dan kekiri, dan dengan sebab mereka tidak bertanya kepada ahli ilmi dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Oleh karena itulah aku berkeinginan untuk menulis beberapa wasiat [3][3] bagi mereka yang bertaubat/kembali kejalan salaf yang aku kira bisa mengobati sebagian kebimbangan dan keterombang-ambingan yang menimpa sebagian mereka yang kembali kejalan salaf, dan aku berusaha untuk mempersingkat, mempermudah kata-katanya, agar lebih mudah dipahami dan diserap, semoga Allah yang Maha lembut dan Maha mengetahui menjadikannya bermanfaat bagiku, bagi mereka serta bagi semua saudaraku. Shalawat, salam dan berkah semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan shahabatnya.

Penulis : Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad Asy-Syihhi

Wasiat pertama
Bersyukur dan pujilah Allah atas nikmat ini

Sesungguhnya ini adalah nikmat besar yang Allah berikan kepada siapa yang Dia kehendaki dari para hamba-Nya, maka bersyukurlah, dan ingatlah :
Berapa banyak orang yang tenggelam dalam syubhat, dia terombang-ambing ketimur dan kebarat, tidak tahu jalan keluarnya.
Berapa banyak orang yang terjerumus kedalam syahwat, dia terbelenggu didalamnya, tidak tahu kapan dia akan selamat.
Maka bersyukurlah kepada Allah wahai orang yang bertaubat, ketahuilah bahwa nikmat ini hanyalah dari Allah saja, tidak ada kekuatan dan daya upaya melainkan dengan (pertolongan) dari Allah yang Maha lembut lagi Maha mengetahui, Dialah yang mengasihi dan memberimu petunjuk dan tidak mewafatkan kamu dalam keadaan tenggelam dalam syubhat dan syahwat, bagi-Nyalah segala pujian didunia dan diakhirat.
Dialah yang memberimu petunjuk dan memudahkanmu dalam menemui orang yang bisa menunjukkanmu kejalan/manhaj salafush sholeh, Alangkah banyak nikmat-Nya kepadaku dan kepadamu, Allah berfirman : Dan jika kalian menghitung nikmat Allah maka kamu tidak akan dapat menghitungnya (Surat Ibrahim : 34)
Janganlah kamu -wahai saudaraku yang telah bertaubat- berrsikap ujub dan terpedaya atau merasa memberi nikmat kepada Allah dengan (taubatmu itu) Allah ta’ala berfirman : Begitu jugalah keadaanmu dahulu, lalu Allah memberimu nikmat maka telitilah (Surat An-Nisa’ : 94)
Janganlah kamu mencela atau merendahkan orang lain serta yang lagi diuji dengan apa-apa yang Allah selamatkan dirimu darinya, akan tetapi pujilah Allah yang telah menyelamatkanmu dan Dia tidak menimpakan kepadamu apa yang telah menimpa mereka, dan katakanlah –jika kamu melihat orang yang lagi ditimpa musibah-:
( الحمد لله الذي عافا ني مما ابتلاك به وفضلني على كثير ممن خلق تفضيلا ))
Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari apa-apa yang menimpamu dan telah mengutamakanku dari kebanyakan manusia. [4][4].
Berlemah lembut dan sayangilah mereka serta berharaplah agar mereka mendapat apa yang telah Allah berikan kepadamu dari kebaikan dan petunjuk.
Ketahuilah –semoga Allah memberimu taufik- bahwa harus bagimu untuk menelusuri sebab-sebab yang bisa membantu dalam memperbaiki taubatmu dengan giat serta bersungguh-sungguh, ikhlas dan jujur, pertama kali yang harus kamu mulai adalah :
Wasiat kedua
Menuntut ilmu adalah pondasi dalam memperbaiki taubatmu

Ilmu adalah pondasi/asas dalam memrperbaiki taubatmu, yang demikian itu karena dua perkara :
Pertama : Syubhat itu kebanyakan menempel di relung hati dan akalmu, jika kamu tidak menghilangkannya dengan ilmu yang bermanfaat maka kamu akan senantiasa dibayangi oleh syubhat tersebut dalam setiap perkataan, perbuatan dan keadaaanmu, bahkan dalam dakwahmu sebagaimana ini adalah fakta kebanyakan dari manusia yang meloncat dari taubat langsung berdakwah, mereka menyeru kepada dakwah salafiyah tapi dicampuri dengan syubhatnya Ikhwanul Muslimin yang menyeru kepada persatuan (seluruh kelompok sesat-pent), atau kepada quthbiyah yang menyeru kepada pengkafiran (kaum muslimin-pent), atau kepada sururiyah hizbiyah, bungkusnya salafiyah tapi bau dan rasanya tidak demikian, maka dakwah mereka kepada salafiyah tercampur dengan manhaj/metode tertentu dengan dasar syubhat yang senantiasa menemaninya sebelum bertaubat dan belum dimusnahkan :
Yang ini menyeru kepada kepemimpinan dalam berdakwah ….
Yang lain menghancur leburkan sebagian pokok manhaj salafi dengan alasan hal tersebut menyebabkan kerasnya hati, atau memutuskan hubungan persaudaraan …
Yang lain lagi mengikrarkan pemikiran-pemikiran quthbiyah …..
Yang lain lagi menyeru kepada hizbiyah …..
Yang lain lagi membawa pemikiran tahyijiyah (seperti khowarij yang menyeru untuk keluar dari daulah islam atau demontrasi -pent) ….
Dan yang lain menggembar-ngemborkan persatuan ….
Semua itu diatas namakan salafiyah, kepada Allahlah aku mengeluh, inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Kedua : Kadang-kadang syubhat itu mengombang ambingkanmu, lalu merubah arahmu dalam bertaubat/kembali ke salafiyah, sehingga kamu menjadi bingung atau kamu menyeru kepada syubhat itu sedang kamu merasa benar padahal itu adalah kebatilan yang jelas.
Berapa banyak orang yang mengaku-ngaku salafi dan berilmu yang mempermainkan/mengombang-ambingkan para pemuda yang baru bertaubat kepada Allah. Yang demikian itu karena mereka tidak menuntut ilmu yang bermanfaat, atau tidak bertanya kepada ahli ilmu dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Maka wajib bagimu wahai orang yang bertaubat –semoga Allah memberimu taufik- untuk menuntut ilmu yang bermanfaat, karena hal itu dapat memperbaiki taubatmu, meluruskan jalanmu, denganyalah kamu akan selamat dari syubhat dan dari ketergelinciran, dan kamu akan terhindar dari jaring-jaring perangkap dengan seidzin Allah dan taufik-Nya.
Adapun dalil-dalil mengenai keutamaan ilmu dan ulama’ maka hal ini sangatlah dikenal, aku akan sebutkan sebagiannya yaitu :
Firman Allah ta’ala : Allah menyatakan bahwasannya tidak ada yang berhak disembah dengan benar melainkan Dia. Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang berilmu juga menyatakan yang demikian itu. Tidak ada yang berhak disembah dengan benar melainkan Dia, Yang Maha perkasa lagi Maha bijaksana (Surat Ali Imron : 18)
Dan firman Allah ta’ala : Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-Nya adalah para ulama’ (Surat Fathir : 28)
Dan firman-Nya : Allah mengangkat orang-orang beriman diantara kalian dan yang memiliki ilmu beberapa derajat (Surat Al-Mujadilah : 11)
Dan firman Allah ta’ala ketika Dia memberi nikmat kepada Nabi-Nya –shallallahu alaihi wa sallam- dengan diturunkan kepadanya al-Qur’an dan as-Sunnah, serta penjagaan Allah bagi beliau dari menyesatkan manusia : Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. Dan juga karena Allah telah menurunkan kitab dan hikmah (sunnah) kepadamu, dan telah mengajarkanmu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu (Surat An-Nisa’ : 113)
Jika kamu –wahai oang yang bertaubat- telah mengetahui pentingnya ilmu dan keutamaannya, serta bahayanya melalaikan ilmu. Maka ketahuilah bahwa ilmu yang (harus) kamu pelajari pertama kali adalah :

Wasiat ketiga
Mulailah dengan mempelajari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Ketahuilah –semoga Allah memberimu taufik untuk menta’ati-Nya- bahwa aku tidak memaksudkan dengan pokok disini hanya macam-macam tauhid yang tiga saja, akan tetapi tauhid dan selainnya dari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang telah disepakati dan mereka menyelisihi ahli bid’ah dan firqoh dalam hal itu:
Seperti wala’ dan bara’ (mencintai dan membenci), amar ma’ruf dan nahi ‘anil munkar, bersikap terhadap shahabat, menghormati serta membela mereka, bersikap kepada pemimpin, kepada orang yang berbuat maksiat dan dosa besar, serta bersikap kepada Ahli bid’ah dan membicarakan serta bermuamalah dengan mereka dan lain sebagianya dari pokok-pokok ajaran yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka memasukkannya dalam kandungan kitab-kitab aqidah dalam rangka menampakkan kebenaran dan menyelisihi ahli ahwa’ dan firqoh walaupun semua itu secara asal adalah amal perbuatan bukan aqidah/keyakinan.
Bila kamu sudah menguasai masalah-masalah dan pokok-pokok ini maka –dengan seidzin Allah- kamu akan terjaga dari kebanyakan syubhat yang melanda negara-negara islam.
Ketika kebanyakan dari mereka yang bertaubat meremehkan hal ini, dan tidak memulai dalam taubatnya dengan mempelajari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta metode mereka, mereka menjadi bingung dan terombang-ambing hanya karena syubhat yang kecil, kita mohon kepada Allah keselamatan dan ‘afiyah.
Barangsiapa yang memperhatikan keadaan mereka maka dia akan mendapatkan gambaran dan contoh yang banyak sekali tentang terombang-ambingnya mereka, diantaranya :
1) 1) Kamu mendapatkan orang yang baru bertaubat itu pada awal mulanya sangat semangat sekali menjauhi ahli bid’ah dan firqoh beberapa saat lamanya, ketika dia mendengar syubhat dari orang yang mengaku salafi yang berkata : “Sesungguhnya menjauhi ahli bid’ah dan tidak bermu’amalah dengan mereka tidaklah benar, hal ini akan menyia-nyiakan kebaikan yang banyak sekali, tidak ada satu orangpun yang maksum setelah Rasul –shallallahu alaihi wa sallam-, mereka para sahabat –rodhiyallahu ‘anhu- juga pernah salah….”, kamu mendapatkannya (setelah dia mendengar syubhat itu-pent) telah sakit hatinya dan dia telah menenggak syubhat itu lebih cepat dari pada dia meminum air, pada waktu itu juga dia telah berkumpul dengan ahli bid’ah, tidak perduli lagi dengan pokok-pokok ajaran salafiyah tapi dia masih menamakan dirinya salafi.
Sesungguhnya kebimbangan ini terjadi karena tidak adanya keinginan mempelajari Al-qur’an dan sunnah sesuai dengan pemahaman para salaf, serta pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, seandainya dia mempelajarinya maka sungguh dia akan mengetahui bahwa syubhat ini batil menyelisihi sikap Ahlus Sunnah wal Jama’ah terhadap ahli bid’ah yang dahulu maupun sekarang, dan dia akan mengetahui bahwa perkataan orang yang mengaku salafi itu (tidak ada seorangpun yang maksum setelah Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- dan bahwa semua orang itu pernah salah) adalah benar tapi maksudnya adalah batil, demikian itu karena Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari kalangan shahabat, tabi’in apabila salah seorang dari mereka salah tidaklah kesalahan itu bersumber dari hawa nafsu, atau dari ketidak adanya mengikuti atsar (hadits), dan tidak juga bersumber dari menyelewengkan nash-nash, serta mengikuti hal-hal yang mutasyabih/samar-samar, seperti yang dilakukan oleh ahli bid’ah, akan tetapi karena ketidak tahuannya terhadap dalil atau dia mengetahui tapi menurutnya dalil tersebut tidak shohih atau lain sebagainya, yang disitu terdapat udzur baginya.
Bagi mereka dan yang mengikuti mereka itulah turun sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- : Apabila seorang hakim berhukum dan dia berijtihad lalu benar maka dia mendapat dua pahala dan apabila salah maka dia mendapat satu pahala [5][5].
Hal ini berlainan dengan ahli bid’ah dan firqoh yang tidak pernah memperhatikan atsar dan mereka lebih mendahulukan akal dari pada nash al-qur’an ataupun sunnah bahkan mereka membuat ajaran sendiri yang menyelisihi ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka ini tidak bisa diberi udzur seperti yang dikatakan oleh pengaku salafi itu, tidaklah yang menggolongkan mereka kedalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah melainkan orang jahil atau ahli bid’ah yang angkuh.
2) Kamu mendapatkan orang yang baru bertaubat itu sangat bersemangat pada awalnya dalam membantah ahli bid’ah tapi tanpa ketentuan dan tanpa ilmu, hal ini berlangsung beberapa saat lamanya, ketika dia mendengar syubhat dari yang mengaku salafi : “Sesungguhnya membantah/mengkritik itu bukanlah dari ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah ! hal ini bisa membuat hati keras !![6][6] dahulu ada seorang yang suka mengkritik golongan-golongan yang ada lalu dia berbalik kebelakang dengan sebab itu !!!…”, dia mundur kebelakang, dan mengingkari pokok yang agung yang tegak dengannya agama ini (yaitu membantah ahli bid’ah –pent) bahkan kamu mendapatinya setelah itu berdakwah/menyeru manusia untuk meninggalkan pokok ini dengan alasan hal itu bisa mengeraskan hati.
Yang benar bahwa hal ini adalah pokok yang agung tegak dengannya agama yang lurus ini, dan merupakan pintu yang kokoh dalam menjaga manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari penyelewengan, serta merupakan ibadah yang mulia yang mendekatkan kepada Allah sekaligus menambah iman seorang muslim tapi dengan dipenuhi syarat-syaratnya diantaranya adalah ikhlas dll, pokok yang satu ini sama dengan ibadah lainnya yang dapat menambah iman.
Penyimpangan ini bukan berasal dari pokok ajaran/manhaj tapi dari yang mempraktekkan pokok tersebut tanpa adanya kaidah/ketentuan, ketika syubhat itu mendapatkan tempat didalam hatinya dia lalu mengingkari pokok yang satu ini, padahal seharusnya dialah yang berhak untuk diiingkari karena tidak mempraktekkan pokok ajaran(Ahlus Sunnah wal Jama’ah).
Oleh karena itulah kita tidak mendapatkan para Imam petunjuk dari kalangan shahabat, tabi’in dan para pengiktut mereka dengan baik kecuali dalam keadaan bertakwa, zuhud, dan takut kepada Allah, hati mereka sangat lembut padahal mereka sangat sering membantah orang atau kelompok yang menyelisih (Al-qur’an dan sunnah-pent).
Lihatlah Abdullah bin Mubarak, Imam Ahmad bin Hambal, Yahya Bin Ma’in, Ali Bin Madini, Abu Hatim Ar-Rozi dan Bukhari…. Sejarah hidup mereka dipenuhi dengan zuhud, wara’, takut kepada Allah, dan takwa.
Pemutar balikan fakta dan pencampuradukan hal ini sebabnya adalah ketidak adanya keikhlasan dan kejujuran dalam bertaubat kepada Allah, dan ketidak adanya keinginan untuk mempelajari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah pada awal mulanya.
Dari sini –wahai orang yang bertaubat- harus bagimu untuk berhati-hati dari perangkap yang berbahaya ini, dan kamu harus mengetahui bahwa tidak ada keselamatan bagimu dari syubhat yang menjarar dan dari perangkap yang menjerumuskan ini kecuali apabila Allah memberimu taufik/petunjuk dan kamu mempelajari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Maka telusurilah jalan ini dengan semangat membara dan kemauan keras, Peganglah kuat-kuat apa yang kami berikan padamu (Surat Al-Baqarah : 63), serta jujur dan ikhlas, Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik (Surat Al-Ankabut : 69).
Yakinlah akan firman Allah ta’ala : Dan sesungguhnya jika mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), dan kalau demikian, pasti kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi kami, dan pasti kami tunjuki kepada jalan yang lurus (Surat An-nisa’ : 66-68).
Berhati-hatilah dari rasa lemah, loyo dan putus asa terhadap apa yang menimpamu dijalan Allah, janganlah kamu lalai dari firman-Nya : (Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka dijalan Allah dan tidak lesu dan tidak pula menyerah kepada musuh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan) (Surat Ali-imron : 146).
Wasiat keempat
Janganlah mengambil ilmu kecuali dari Ahlus Sunnah

Imam Muhammad bin Sirin pernah berkata : Sesungguhnya ilmu itu adalah agama maka lihatlah dari siapa kalian mengambil ilmu.
Beliau juga berkata : Mereka (salaf/sahabat) dahulu tidak pernah bertanya tentang isnad (silsilah periwayat hadits) tetapi ketika terjadi fitnah mereka berkata : sebutkan kepada kami guru-guru kalian. Lalu dilihat, bila dia Ahlus Sunnah maka diambil haditsnya, tapi jika ahli bid’ah maka ditolak haditsnya.[7][7].
Pada saat sebagian mereka yang bertaubat tidak memperdulikan untuk mengenal pokok dan ketentuan ini, mereka menjadi santapan syubhat, dan sasaran permainan orang-orang yang mengaku-ngaku salafi dan punya ilmu, tidaklah seseorang yang mengaku dirinya memiliki ilmu dan (pura-pura) menampakkan hubungannya dengan kibarul ulama’ Ahlus Sunnah melainkan kamu mendapatkan para pemuda yang baru bertaubat telah duduk mengelilinginya tanpa diteliti hakikat, dan tanpa diperiksa sejarah hidupnya, ketika dia melihat pengikutnya sudah sangat banyak, dan para pendukungnya sudah sangat menyukainya mulailah dia menampakkan apa yang disembunyikannya dan yang diinginkannya, kamu melihatnya mulai menyeru kepada kepemimpinan dalam dakwah, atau kepada persatuan (antar semua golongan-pent), atau yang lainnya dari hal-hal yang menyelisihi pokok-pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Pada waktu itulah mereka yang baru bertaubat mulai tampak goncang dan terpecah menjadi dua kelompok atau tiga : kelompok pendukung, kelompok oposisi, dan kelompok yang bingung, sesungguhnya hal ini terjadi karena dua hal :
Pertama : tidak adanya keinginan mereka (yang bertaubat) untuk menuntut ilmu yang bermanfaat terutama tentang pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena ilmu merupakan penjaga bagi pemiliknya dari ketergelinciran.
Tidakkah kamu melihat bagaimana ilmu itu bisa menjaga Abi Bakroh –rodhiyallahu anhu- pada waktu perang Jamal ketika mereka mengangkat ‘Aisyah Ummul mukminin –rodhiyallahu ‘anha- maka sebuah hadits yang beliau dengar dari Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- menjaganya, beliau bersabda –ketika mendengar kabar matinya Kisra/raja persi dan pengangkatan anak perempuannya (sebagai ratu-pent) - : Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita, ketika terjadi fitnah beliau ingat hadits ini maka beliau terjaga darinya, yang mana beliau berkata : Allah menjagaku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pada waktu matinya Kisra, beliau bertanya : siapa yang akan mengantinya : mereka menjawab : anak perempuannya.
Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda : tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh wanita, beliau (Abu Bakroh) berkata : ketika Aisyah datang ke Bashroh aku ingat sabda Rasulillah –shallallahu alaihi wa sallam- ini, maka Allah menjagaku dengannya)[8][8] .
Kedua : tidak adanya rujuk kepada ahli ilmi, karena seharusnyalah untuk bertanya kepada ahli ilmu atau kepada muridnya dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengenal orang yang ingin diambil darinya ilmu, dan ditanya : apakah dia itu dari tholibul ilmi as-salafi atau bukan ? apakah dia itu betul-betul belajar ilmu yang benar yang layak untuk diambil ilmunya atau tidak ?
Jika jawabannya tidak maka selesai perkara –alhamdulillah-, jika jawabannya positif maka ditimba darinya ilmu tanpa adanya fanatik tapi ditempatkan pada kedudukannya yang layak.
Ini adalah point yang sangat penting yaitu membedakan antara ahli ilmi ar-rabbani yang merupakan rujukan dalam masalah-masalah ilmiyah dan dalam masalah (nazilah) yang sedang terjadi seperti dua orang imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani [9][9]dan Abdul Aziz bin Abdillah Bin Baz [10][10]–rahimahumallah- dan yang masih hidup diantara mereka dari kalangan ulama’ rabbani seperti Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin,[11][11] Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan, Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali dan Syaikh kami Muqbil Bin Hadi Al-Waadi’i[12][12] serta yang setingkat dengan mereka dari kalangan ahli ilmi dan fatwa dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka itu memiliki kedudukan masing-masing.
Dan antara tholibil ilmi yang dikenal ilmu dan berpegang teguhnya dengan sunnah lewat buku-buku mereka serta pujian ahli ilmi ar-rabbani bagi mereka, mereka itu memiliki kedudukan masing-masing.
Dan antara yang dibawah mereka dari tholibul ilmu yang dikenal kesalafiyaannya serta kemampuannya dalam mengajar.

Wasiat kelima
Pentinganya rujuk kepada ulama’ dalam masalah-masalah besar

Para ahli ilmi ar-rabbani merekalah yang (seharusnya) dijadikan rujukan dalam-masalah-masalah yang penting lebih-lebih yang berkaitan dengan kemashlahatan umat islam, jika kamu melihat keadaan orang-orang terdahulu dari kalangan salafush sholeh kamu akan mendapatkan mereka sangat bersemangat untuk rujuk kepada para pembesar ahli ilmi yang ada dizaman mereka terutama dalam hukum-hukum yang bersangkutan dengan tabdi’ (pembid’ahan) dan takfir (pengkafiran)[13][13].
Perhatikanlah Yahya bin Ya’mar Al-Bashri dan Humaid bin Abdirrahman Al-Himyari Al-Bashri ketika muncul qadariyah pada zaman mereka, mereka (qadariyah) memiliki penyimpangan-penyimpangan terhadap pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengharuskan pengkafiran atau pentabdi’an atau pengeluaran mereka dari lingkaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tapi kedua orang itu tidak tergesa-gesa menghukumi mereka bahkan keduanya pergi kepada ahli ilmi dan fatwa yang merupakan rujukan yaitu Abdullah bin Umar bin Khoththob –rodhiyallahu anhu- kemudian keduanya menceritakan kepada beliau tentang apa- yang terjadi lalu beliau berfatwa akan kesesatan qadariyah dan penyimpangan mereka. (Berkata Yahya bin Ya’mar : Orang pertama yang berbicara (menyimpang) tentang qadar di Bashroh adalah Ma’bad Al-Juhani, aku dan Humaid bin Abdirrahman Al-Himyari pergi haji atau Umroh dan kami berkata : Apabila kami bertemu dengan salah seorang dari shahabat Rasulillah –shallallahu alaihi wa sallam- kami akan bertanya tentang apa yang dikatakan oleh (qadariyah) tentang takdir, lalu kami bertemu dengan Abdullah bin Umar bin khoththob–rodhiyallahu anhu- saat beliau masuk masjid maka kami mengiringi beliau salah satu dari kami berjalan disamping kanan beliau dan yang lain disamping kiri, aku kira temanku akan menyerahkan perkara ini kepadaku maka akupun berkata : Wahai Abu Abdirrahman, sesungguhnya telah muncul ditempat kami orang-orang yang membaca Al-qur’an, mempelajari ilmu, mereka mengingkari takdir dan mereka beranggapan bahwa segala sesuatu yang terjadi tidak ditakdirkan Allah dan tidak diketahui-Nya kecuali setelah terjadi.
Beliau berkata : jika kamu bertemu dengan mereka maka beritahu bahwa aku berlepas diri dari mereka dan merekapun berlepas diri dariku dan demi Allah, seandainya salah seorang dari mereka menginfakkan emas sebanyak gunung Uhud tidaklah Allah akan menerimanya sampai mereka beriman dengan takdir ….)[14][14].
Lihatlah Zubeid bin Harits Al-Yami pada saat muncul Murji’ah pada waktunya, dia melihat bahwa penyimpangan mereka terhadap pokok-pokok Ahlus Sunnah wal jam’ah mengharuskan mereka keluar dari golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tapi beliau tidak cepat-cepat menghukuminya tapi dia pergi kepada ahli ilmu dan fatwa yang merupakan tempat rujukan yang pernah menimba ilmu dari pembesar shahabat yaitu Abu Wail Syaqiq bin Salamah Al-Asadi Al-Kufi, maka beliaupun menceritakan apa yang terjadi lalu Abu Wail berfatwa dengan hadits Rasulillah –shallallahu alaihi wa sallam- tentang kebatilan syubhat murjiah, dan penyimpangan mereka dari jalan Ahlus Sunnah, Zubeid berkata : ketika muncul Murjiah aku mendatangi Aba Wail lalu aku ceritakan hal ini kepada beliau lalu beliau berkata : menceritakan kepadaku Abdullah bahwa Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda : (Mencela orang muslim adalah kefasikan dan memerangiya adalah kekufuran).[15][15]
Jika kamu membandingkan keadaan mereka bersama para ahli ilmi dan fatwa dizaman mereka dengan keadaan kebanyakan orang-orang yang lagi bingung dalam bertaubat pada zaman kita sekarang kamu akan mendapatkan perbedaaan yang sangat jauh sekali.
Mereka sangat bersemangat dalam menjalankan ketentuan ini, mereka tidak tergesa-gesa dalam menghukumi orang yang kelihatannya menyimpang pada zaman mereka sampai mereka memaparkannya kepada ahli ilmu dan fatwa dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ketika mereka mendengar fatwa merekapun memegangnya erat-erat dan menjauhi orang-orang yang menyimpang dari ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Adapun pada saat ini sedikit sekali kamu mendapatkan orang yang bersemangat (menjalankan) ketentuan ini, bahkan kamu mendapati sebagian mereka cuek terhadap perkataan ahli ilmi dan fatwa dalam mentahdzir (memperingatkan umat) dari ahli bid’ah dan ahwa’dan bahkan mereka memerangi fatwa ahli ilmi serta menyelewengkannya, kita memohon kepada Allah keselamatan dan ‘afiyah.

Penutup

Pada penutup ini, saya nasehatkan kepada yang menginginkan keselamatan dan kebahagiaan didunia dan diakhirat untuk berpegang teguh dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar dia terjaga dari syubhat yang menyesatkan, dan jujur dalam bertaubat serta benar-benar berusaha untuk menjalankan hal- hal yang bisa membantunya untuk istiqamah, bertawakkal kepada Allah yang Maha lembut dan Maha mengetahui, dan agar dia bermunajat serta merendahkan diri dihadapan-Nya sambil memohon pertolongan dan petunjuk.
Semoga Allah memberiku dan semua saudaraku petunjuk kepada apa-apa yang dicintai dan diridhoi-Nya, dan menjauhkan kita semua dari fitnah yang nampak maupun yang tersembunyi, serta menolong kita dalam memperjuangkan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan menetapkan kita diatasnya.
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala Alihi wa Shahbihi wa Sallim tasliiman katsiiran.
[1][1] Diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits Anas bin Malik –rodhiyallahu ‘anhu- (6309) dan ini adalah lafadz beliau, dan Muslim (6896).
[2][2] Diriwayatkan oleh Bukhari (13) dan Muslim (162).
[3][3] Dan aku masih memiliki beberapa wasiat lain yang hilang bersama dengan tulisanku mudah-mudahan aku bisa menambahkannya pada cetakan kedua –insya Allah-.
[4][4] Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Jami’nya dari hadits Abi Hurairah –rodhiyallahu anhu- dan dalam sanadnya ada Abdullah bin Umar Al-Umari dan dia itu dhoi’if, tapi hadits ini ada penguatnya sehingga naik menjadi hasan lighoirihi.
[5][5] Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
[6][6] Ini diantara keajaiban mereka ! kerasnya hati itu sesungguhnya disebabkan karena menyelisihi perintah Allah dan rasul-Nya –shallallahu alaihi wa sallam- bukan sebaliknya.
Bagaimana bisa hati orang yang mengingkari kemungkaran lebih-lebih bid’ah dan kesesatan itu (dikatakan) keras ? padahal Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda : (Fitnah itu dipaparkan kepada hati seperti tikar sehelai demi sehelai, hati mana saja yang menyerapnya maka dtulis padanya titik-titik hitam, dan hati mana saja yang menolaknya maka akan ditulis titik-titik putih, sehingga terbagi menjadi dua : hati yang putih seperti batu putih yang mengkilap tidak membahayakannya fitnah selama ada langit dan bumi, kedua : hati yang hitam kelam seperti cangkir yang miring tidak mengenal yang baik dan tidak mengingkari yang mungkar kecuali yang telah diserap oleh hawa nafsunya) (Diriwayatkan oleh Muslim 367)
[7][7] Diriwayatkan oleh Muslim dalam mukaddimah shohihnya.
[8][8] Diriwayatkan oleh Bukhari (7099), Nasai (5403) dan Tirmidzi (2365) dan ini adalah lafadz beliau.
[9][9] Al-Imam Al-‘Allamah Al-Mujaddid Al-Muhadits Al-Faqih As-Salafy penolong sunnah dan pembasmi bid’ah Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh Al-Albani, beliau –rahimahullah- lahir pada tahun 1334 H dan wafat pada 22 jumadits tsani 1420 H –pent.
[10][10] Mujaddid millah Imam Ahlus Sunnah Samahatusy syaikh Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, beliau –rahimahullah- lahir pada bulan dzulhijjah 1330 H dan wafat pada 27 Muharram 1420 H –pent.
[11][11] Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah al-faqih al-fadhil az-zahid al-wari’ Al-‘Allamah fadhilatusy syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin At-tamimi, beliau lahir pada 27 ramadhan 1347 H dan wafat pada 15 syawwal 1421 H –pent.
[12][12] Beliau telah wafat, rahimahullahu
[13][13] Tapi ini bukan berarti bahwa tholibil ilmi tidak menghukumi dalam permasalahan-permasalahan yang ada secara mutlak, akan tetapi maksudnya adalah dia tidak menghukumi secara langsung dalam masalah-masalah yang sedang terjadi, terlebih lagi kalau masalah itu ada kesamar-samarannya, adapun dalam masalah yang sudah jelaa yang tidak tersamarkan maka tidak harus untuk rujuk kepada para ulama’.
[14][14] Diriwayatkan oleh Muslim 93.
[15][15] Diriwayatkan oleh Bukhari (48) dan Muslim (218).

WASIAT RASULULLAH KEPADA ABU DARDA' 1

^^(Dari Abu Darda’ ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadaku dengan sembilan perkara: (1) Janganlah engkau menyekutukan Allah dengan sesuatu, meskipun engkau dipotong atau dibakar (2) Janganlah sekali-kali engkau meninggalkan shalat wajib yang lima waktu dengan sengaja, karena barangsiapa yang meninggalkan shalat secara sengaja akan lepas dari jaminan Allah... (HR.Bukhari, Ahmad 5/238, Ibnu Majah no.4034, Thabrani)
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Wasiat ini merupakan wasiat yang agung sebagai rahmat untuk sekalian alam yang menunjukkan sayangnya Rasulullah terhadap umatnya. Wasiat ini meskipun untuk Abu Darda’ akan tetapi pada hakekatnya untuk seluruh kaum muslimin. Karena Rasulullah diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah :
"Dan tidaklah Kami utus engkau, melainkan sebagai rahmat untuk sekalian alam." (Al-Anbiya’:107).
MAKNA HADITS :
1. Janganlah menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun meskipun engkau dipotong atau dibakar.
Dalam wasiat yang pertama ini, Rasulullah melarang kepada umatnya agar tidak berbuat syirik terhadap Allah. Para ulama telah menjelaskan tentang syirik ini, yaitu: seorang hamba menjadikan sekutu bagi Allah, dia mencintainya sebagaimana ia mencintai Allah. Dia setia kepadanya sehagaimana ia setia kepada Allah, mengharap di waktu senang dan berlindung di waktu sulit serta dia mendekatkan diri kepadanya dengan berbagai macam ibadah yang tidak boleh dilakukan melainkan hanya kepada Allah, seperti berdoa kepada sesuatu apakah sesuatu itu berupa manusia, patung, pohon, batu, jin dan yang lainnya atau dia meminta kepada selain-Nya - beristighotsah, bernadzar, dan lain-lainnya. Maka inilah yang dikatakan sebagai perbuatan syirik.
Allah berfirman :
"Berdo‘alah kepada-Ku niscaya Kuperkenan-kan bagimu" (al-Mukmin /al-Ghafir:60)
Rasulullah saw bersabda :
"Do’a adalah ibadah" (HR. Tirmidzi).
Oleh karena itu jika seseorang berdo’a, memohon pertolongan di saat sulit, dan lainnya kepada selain Allah, maka inilah yang dinamakan syirik.
"Dan janganlah kamu beribadah kepada selain Allah apa-apa yang tidak dapat memberi manfa‘at dan tidak (pula) mendatangkan bahaya kepadamu; sebab jika kamu berbuat (demikian) itu, maka sungguh kamu termasuk orang-orang yang zalim (musyrik)".(Yunus 106)
"Dan siapakah yang lebih sesat dari orang yang menyembah sesembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan do’anya sampai hari kiamat. dan mereka lalai dari (memperhatikan) do‘a mereka? Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sesembahan-sesembahan itu menjadi musuh mereka,dan mengingkari pemujaan mereka. (al-Ahqaf: 5-6).
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa orang yang berdo’a, meminta kepada selain-Nya adalah orang yang paling sesat di muka bumi ini, oleh karena itu kita sebagai orang muslim harus meyakini jika terjadi sesuatu pada diri manusia atau lainnya, maka tidak ada yang dapat menghilangkan kesulitan musibah atau adzab tersebut melainkan hanya Allah swt saja.
Sebagaimana Firman Allah:
"Jika Allah menimpakan suatu kemudlaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia" (Yunus :107)
Firman Allah yang lain:
"Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepadaNya dan (siapakah) yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di muka bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat(Nya)." (An-Naml 62)
Oleh karena itu Allah sangat murka jika ada orang mempersekutukanNya, dimana ia meminta berdoa dan memohon kepada selain-Nya. Kenyataan yang ada saat ini banyak dari kaum muslimin yang melakukan semua itu. Sebagai contoh yang banyak sekarang ini, betapa banyaknya kaum muslimin yang meminta, memohon pertolongan. atau istighotsah kepada kubur-kubur tertentu. Mereka beranggapan bahwa kubur itu memiliki keramat, barakah atau dapat menghubungkan kita kepada Allah, maka perbuatan seperti ini adalah perbuatan syirik akbar atau syirik besar --yang dosanya tidak akan diampuni jika ia belum bertaubat sebelum meninggal. Meskipun mereka menganggap bahwa penghuni kubur itu adalah orang-orang yang mulia atau orang yang suci atau orang-orang yang dekat dengan Allah. Tetapi mereka tidak dapat memberi manfaat atau menolak bahaya. Kita dapat melihat dalam sejarah, bahwa tidak ada seorang sahabatpun yang mendatangi kuburan Rasulullah, padahal beliau adalah manusia paling mulia, dan orang yang paling dekat dengan Allah dibandingkan dengan orang-orang sesudahnya. Bahkan Rasulullah tidak dapat menolak bahaya sebagaimana firman Allah:
Katakanlah: "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekirannya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain adalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira kepada orang-orang yang beriman"(al-A’raaf: 188).
Anggapan para penyembah kubur bahwa yang mereka lakukan adalah sebagai perantara /tawassul kepada penghuni kubur itu. Maka kita kepada tanyakan kepada mereka: "Apakah kalian tidak membaca firman Allah :
"Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata) Kami tidak menyembah mereka melainkan su-paya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya" (az-Zumar : 3)
Oleh sebab itu. jika dikatakan bahwa orang-orang sudah mati itu bisa mendekatkan diri kita kepada Allah, maka semua itu dusta, yang berarti menyatakan pernyataan sama dengan orang-orang musyrik. Allah berfirman:
Sesungguhnya apa saja yang kamu ibadahi selain Allah adalah berhala, dan kamu berbuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezki kepadamu; maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan. (Al-Ankabuut 17)
Orang-orang yang sudah mati tidaklah dapat memberikan manfaat atau mudlarat kepada kita, bahkan sebaliknya merekalah yang justru butuh kepada do’a kita.
Dalam hadits yang lain. ketika Nabi ditanya oleh shahabatnya tentang amal-amal yang memasukkan ia ke dalam syurga dan menjauhkan ia dari api neraka. Maka Nabi saw menjawab:
"Beribadahlah hanya kepada Allah saja, dan jangan berbuat syirik kepadaNya dengan sesuatu apapun juga. (HR. At-Thabrani. ).
Rasulullah saw bersabda :
"Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa yang paling besar? Kami menjawab: "Mau wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Berbuat syirik kepada Allah, berbuat durhaka kepada kedua Orang tua dan berkata dusta." (HR. Bukhari. Muslim dan Ahmad).
Tentang Bahaya Syirik ini Allah berfirman :
"Seandainya mereka mempersekutukan Allah niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (Al-An’am 88)
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah,. maka pasti Allah haramkan kepadanya syurga dan tempatnya ialah neraka dan tidak. ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zhalim itu. ( Al-Maidah :72)
Oleh karena itu.merugilah orang-orang yang berbuat syirik, mudah-mudahan kita dijauhkan oleh Allah dari perrbuatan syirik tersebut.
Para pembaca yang budiman. dalam hadits Abu Darda’ di atas disebutkan larangan Rasulullah agar tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, yang juga diikuti dengan kata meskipun engkau dipotong/dibunuh atau dibakar, hal ini menunjukkan kerasnya larangan Rasul agar umatnya tidak menyekutukan Allah, meskipun dengan mengorbankan nyawanya sendiri. seperti para shahabat yang mcmpertahankan syahadat ini. Maka mereka pun tak luput dari siksa. ancaman bahkan dibunuh, akan tetapi mereka tetap tidak berbuat syirik sedikitpun.
Contoh yang lain, seperti Ashhabul ukhdud yang Allah terangkan dalam surat al-Buruj:4-9 yaitu sekelompok masyarakat yang beriman kepada Allah dan mengingkari ketuhanan seorang raja, maka raja tersebut membuatkan parit yang diisi dengan kayu bakar. kemudian menyuruh semua masyarakat yang beriman tersebut agar masuk ke dalamnya, sehingga mati terbakar disebabkan mempertahankan kalimat LAA ILAHA ILLALLAH.
Contoh lain seperti Abu Dzar al-Ghifari yang dipukuli dan disiksa sampai pingsan. Kemudian Ammar bin Yasir, Sumayyah, Bilal bin Rabbah, Khabbab ibnu Art dan para shahabat yang lain. Mereka itulah syuhada dalam Islam ini yang mendapat ujian dan cobaan yang berat sekali dalam mempertahankan kalimat LAA ILAHA ILLALLAH MUHAMMADAR RASULULLAH.
2. Janganlah sekali-kali meninggalkan shalat wajib yang lima waktu dengan sengaja, karena barangsiapa yang meninggalkannya secara sengaja maka ia akan lepas dari jaminan Allah.
Sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian atas diri-Nya, bahwa bagi setiap muslim yang menjaga shalat wajib maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga. Karena itu orang yang meninggailkan shalat dengan sengaja maka ia telah mencampakkan dirinya ke dalam kebinasaan dan dibiarkan Allah, tidak ditolong dan tidak dijamin.
Nabi saw bersabda: "Lima waktu shalat yang Allah telah wajibkan kepada hamba-bamba-Nya, barangsiapa yang mengerjakannya. dia tidak menyia-nyiakannya sedikitpun juga karena menganggap remeh tentang hak-Nya, maka Allah berjanji untuk memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa yang tidak melaksanakannya, maka Allah tidak berjanji untuk memasukkannya ke dalam surga. jika Allah kehendaki maka Dia akan menyiksanya dan jika Allah kehendaki maka Dia akan mengampuninya." (HR. Malik, Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan an-Nasa’i).
Shalat itu merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap individu muslim. Tidak boleh ditinggalkan atau diwakilkan kepada orang lain. Karena itu jika ia meninggalkannya, maka ia telah melakukan perbuatan dosa besar. Bahkan dalam suatu hadits dikatakan, orang yang meninggalkan shalat itu berarti telah kufur, sebagaimana hadits-hadits yang sering dibawakan dimana-mana, baik di sekolah atau dipondok-pondok pasantren, bahwa Rasulullah saw bersabda:
Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkan shalat berarti dia telah kafir. (HR.Tirmidzi no.2621, Ahmad no.366, An-Nasai’i, Tirmidzi-- hadits hasan shahih).
Sabdanya yang lain:
Antara seseorang dengan kekufurannya atau kesyirikan adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim dan Ahmad).
Hadits-hadits diatas menunjukkan kepada kita tetang kufurnya orang-orang yang meninggalkan shalat, akan tetapi jumhur ulama belum memvonis kafir, jika ia meninggalkan shalat tersebut bukan karena mengingkari kewajibannya. Tetapi jika ia berkata : "Shalat lima waktu itu tidak wajib bagi saya", maka seluruh ulama telah sepakat tentang kafirnya orang itu.
Kenyataan yang ada zaman sekarang ini, banyak sekali orang-orang yang meninggalkan shalat, dikarenakan rasa malas, mereka seperti para pegawai, pedagang, sopir, buruh, pembantu dan lainnya.
Apakah mereka dikafirkan? Mayoritas pendapat ulama mengatakan bahwa mereka tidak dikafirkan karena perbuatan tersebut, kecuali madzhab Imam Hanafi saja. Oleh karena itu penguasa yang ada di wilayah itu harus mengambil tindakan kepada orang-orang yang meninggalkan shalat ini, sebagaimana tindakan keras yang ditetapkan para ulama’ untuk menghukum ta’zir/dera/ pecut bagi mereka yang meninggalkan shalat. Yang hukumannya dilaksanakan oleh ulil amri (pemerintah) yang yang ada di wilayah tersebut. Ulama’ lain mengatakan bahwa orang tersebut harus di penjara, dibunuh—ini seperti pendapatnya Imam Syafi’i, sehingga dari hal ini kita dapat melihat bahwa tidak seorang ulama’pun yang menganggap ringan masalah shalat ini.
Kemudian kita juga memperhatikan keluarga kita tentang kewajiban shalat ini. sebagaimana firman :
"Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu, Dan akibat (yang baik) itu adalah untuk orang-orang yang bertaqwa" (Ath-Thoha :132)
Rasulullah bersabda:
Suruhlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat pada umur tujuh tahun dan pukullah mereka jika sepuluh tahun belum mau untuk mengerjakannya, dan pisahkanlah tempat tidur antara laki-laki dan perempuan. (H.R. Ahmad, Abu Daud: 459; lihat Shahih Abu Daud no.466 dan ini lafadz Hakim).
Lima waktu shalat yang Allah telah wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, barangsiapa yang mengerjakannya atau tidak menyia-nyiakannya sedikit pun juga serta tidak menganggap remeh tentang hak-Nya, maka Allah berjanji untuk memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa yang meninggalkannya Allah tidak berjanji untuk memasukkanya ke dalam surga, jika Allah kehendaki maka akan Allah siksa dia dan jika Allah kehendaki, maka akan Allah ampuni dia. (HR.Malik, Ahmad. Abu Daud. Ibnu majah,. dan an-Nasa’i)
Banyak ayat dan hadits yang menerangkan tentang masalah ini, untuk itu perlu kiranya kita memperhatikannya. Jangan sampai ada di antara kita, keluarga kita, atau saudara-saudara kita yang meninggalkan shalat yang wajib ini. Kita ingatkan mereka tentang kewajiban ini baik itu lewat lisan, tulisan, buletin. majalah atau dengan cara yang lainnya untuk menerangkan tentang kewajiban shalat ini dan hukuman atau ancaman siksa yang pedih dan api neraka bagi orang yang yang meninggal-kan shalat.
Adapun orang-orang yang tidak shalat. Allah janjikan buat mereka neraka Saqar. Firman Allah:
Tiap-tiap jiwa bertanggung jawab atas yang ia perbuat. Kecuali golongan kanan, (mereka) berada di dalam syurga, mereka saling bertanya tentang keadaan orang-orang yang berdosa: "Apakah yang memasukkan kalian ke dalam neraka Saqar?" mereka menjawab: "Kami dulu tidak termasuk orang-orang yang yang mendirikan shalat." (Al-Mudatsir : 38-43)
Bersambung…

WASIAT RASULULLAH KEPADA ABU DARDA' 2

^( Dari Abu Darda' ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadaku dengan sembilan perkara: ... (3) Jangan sekali-kali engkau minum khamer, sesungguhnya khamer adalah kunci dari semua kejahatan. (4) Taatlah kepada kedua orang tuamu, seandainya keduanya menyuruhmu mengeluarkan hartamu seluruhnya maka keluarkanlah semua harta untuk keduanya. (5) Jangan engkau bertentangan denga ulil amri (pemerintah) meskipun memandang bahwa engkau lebih benar darinya.... (HR.Bukhari, Ahmad 5/238, Ibnu Majah no.4034, Thabrani)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Janganlah minum khamer, karena sesungguhnya khamer itu kunci dari semua kejahatan.
Rasulullah bersabda:
Khamer adalah sumber segala perbuatan jelak. Barang siapa meminumnya tidak diterima sholatnya 40 hari dan bila ia mati dan khamer masih dalam perutnya maka ia mati seperti bangkai jahiliyah (kafir) (HR. Thabrani, Shahih Jami'us Shaghir no. 3344).
Sabda yang lain:
Khamer itu pokok dari setiap kejelekan dan merupakan dosa besar yang besar, barang siapa yang meminumnya ia kan berzina dengan ibunya dan dengan bibinya (HR. Thabrani -Shahis Jami'us Shaghir no. 3345- Derajat hadits ini Hasan).
Dalam hadits diatas Rasulullah menyatakan bahwa khamer adalah kunci dari setiap kejelekan, karena seseorang meminum khamer ia akan berzina, membunuh, merampok, membuat kekacauan dan perbuatan-perbuatan keji lainnya. Hal ini dikarenakan ketidak-sadarannya pada waktu itu. Oleh karena itu Nabi saw mengatakan bahwa khamer itu kunci dari semua kejelekan.
Saat ini minuman keras/khamer banyak sekali beredar dengan nama-nama yang beraneka ragam untuk menipu dan memperdaya orang. Mereka tidak menyebutnya khamer atau arak, akan tetapi dengan nama-nama lainnya, apakah dengan minuman segar, jamu atau minuman rohani, atau lainnya, sebagaiman sabda Rasulullah saw:
Sungguh ada golongan dari umatku yang meminum arak/khamer, akan tetapi, mereka menamakannya dengan nama yang lainnya. (HR. Ahmad 5/342, Shaihul Jami' 5453)
Karena itu meskipun nama yang mereka gunakan berbeda-beda tetap saja setiap yang memabukkan itu haram hukumnya, sebagaimana sabda Nabi:
Setiap yang memabukkan itu adalah khamer, setiap yang memabukkan adalah haram. (HR. Muslim 2/1587 no. 2003)
Yang tergolong khamer adalah apa saja yang dapat memabukkan, sehingga semua jenis narkoba, ganja, sabu-sabu, opium, dan sejenisnya adalah termasuk kategori khamer.
Allah berfirman: Hai orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi, (berqurban untuk) berhala adalah perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Al-Maidah: 90)
Kemudian sabdanya: "Sesungguhnya Allah memilih janji untuk orang meminum khamer yaitu akan memberinya minuman dari thinatul khabal. Mereka bertanya: Apakah thinatul khabal? Yakni cairan kotor yang keluar dari penghuni neraka." (HR. Muslim 3/1587, no 2002(72))
Saudaraku masih banyak ayat dan hadits yang menerangkan masalah ini. Sekali lagi yang termasuk di dalam masalah ini adalah narkoba, ganja, obat bius, serta obat-obatan terlarang lainnya.
4. Taatlah kepada kedua orang tuamu, seandainya keduanya menyuruhmu mengeluarkan hartamu seluruhnya maka keluarkanlah semua harta untuk keduanya.
Setiap orang diwajibkan berbakti kepada kedua orang tua dalam kebajikan. Sesungguhnya keutamaan keduanya sangat besar. Tidak ada di muka bumi ini orang yang mengurus dan memperhatikan anda seperti keduanya. Oleh karena itu taatilah kedua orang tuamu, seandainya mereka berdua memerintahkan kamu untuk mengeluarkan hartamu semuanya maka keluarkanlah semua untuk keduanya. Sebab anda dan harta anda adalah milik orang tua anda, dan yakinlah bahwa apa yang anda berikan kepada kedua orang tua anda belum memenuhi hak keduanya. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi saw: Engkau dan hartamu adalah milih ayahmu (HR. Ibnu Majah -Shahih)
Allah berfirman: Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandung dalam keadaan lemah dan bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu-bapakmu, hanya kepada-Ku tempat kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tiada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergauilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan (Luqman: 14-15)
Firman Allah: Dan rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya, jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam peliharaanmu, maka jangan sekali-kali kamu mengatakan kepada mereka "ah" dan jangan kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu kepada mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai rabbku, kasihanilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil (Al-Isra': 23-24)
Dalam ayat di atas Allah memerintahkan kepada kita agar kita berbakti kepada kedua orang tua kita, tidak boleh sekali-sekali mengatakan kalimat "ah" atau "cis" atau membentak mereka dan menghina mereka, karena ini termasuk dosa besar yang paling besar. Allah dan Rasul-Nya mengajarkan kepada kita agar kita selalu berbuat baik kepada kedua orang tua kita, baik kita yang masih muda, remaja, atau sudah punya isteri, anak ataupun yang sudah punya cucu, maka seandainya orang tua kita masih hidup ada kewajiban kita untuk berbakti kepada keduanya. Sering dalam kehidupan di masyarakat bahwa kita dianjurkan untuk berlaku sopan kepada orang yang lebih tua dari kita. Atau ketika teman meminta tolong kepada kita, maka kita menolongnya dengan kemampuan kita yang ada, maka bagaimana dengan kedua orang tua kita sendiri? Tentu kita kan berbuat lebih baik. Karena orang tua kita telah menemani kita sejak kita lahir. Berbeda dengan teman yang bertemu dengan kita dalam perjalanan hidup kemudiaan. Oleh karena itu berbuat baiklah kepada kedua orang tua kita dalam hal yang ma'ruf, jangan kita mencegah harta kita ketika mereka membutuhkannya. (Lihat Surat Al-Baqarah: 215)
5. Janganlah engkau bertentangan denga ulil amri (pemerintah), meskipun engkau memandang bahwa engkaulah lebih benar daripadanya.
Allah berfirman: "Hai orang-orang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, dan kepada pemimpin diantara kamu. Jika kalian berselisih dalam sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul-Nya (As-Sunnah)... (An-Nisa': 59)
Dalam kitab Aqidah at-Thohawiyah dijelaskan: "Kita tidak boleh keluar dari para penguasa yang bertanggung jawab atas urusan kita, sekali pun mereka telah berbuat zhalim. Tidak boleh mendo'akan kejelekan bagi mereka dan tidak boleh melepas tangan dari ketaatan kepada mereka. Kita menganggap bahwa taat kepada penguasa muslim berarti taat kepada Allah yang wajib atas kita, kecuali mereka memerintahkan kemaksiatan kepada Allah. Kita juga mendo'akan mereka kebaikan dan kesejahteraan."
Dari Hudzaifah bin Yaman bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Akan ada sepeninggalku para pemimpin yang tidak mengambil petunjuk dari petunujukku dan tidak mengambil sunnah dengan sunnahku. Akan muncul ditengah-tengah kalian pemimpin yang berhati syaitan dalam wujud manusia" Aku (Hudzaifah) bertanya: "Apa yang aku harus perbuat jika aku mendapatinya?" (Hendaklah kalian mendengar dan taat kepada pemimpinmu meskipun ia memukul punggungmu dan merampas hartamu (korup)." (HR. Muslim no. 1847 (52)).
Jika seandainya kita melihat Ulil amri yang ada melakukan kesalahan, berbuat kezhaliman atau melakukan dosa besar, maka kewajiban kita adalah menasehatinya dengan cara yang baik, tidak mencaci maki, mencela, apalagi mengadakan demonstrasi, membeberkan kesalahan didepan umum atau dengan cara-cara lainnya yang bukan dari Islam.
Rasulullah saw bersabda:
Barangsiapa yang ingin menasehati pemimpin, maka janganlah menampakkan secara terang-terangan, akan tetapi hendaklah ia memegang tangannya, kemudian ia menasehati berdua, jika ia menerima itulah yang dikehendaki, jika tidak maka sesungguhnya ia telah menunaikan (kewajiban) yang ada padanya (HR. Ahmad, Ibnu Abi 'Ashim dalam Kitabnya As-Sunnah)
Oleh karena itu ketika menghadapi penguasa yang demikian, maka kewajiban kita adalah taat dan sabar, yang insya Allah semua itu akan menghapuskan dosa dan kesalahan kita selama ini, dibanding dengan keluar (membelot) dari mereka akan mengakibatkan kerusakan yang lebih besar lagi.
Dari Anas bin Malik, bahwa ia berkata: "Para pembesar melarang kami untuk menyelesihi Ulil Amri, mereka berkata: bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Janganlah kalian mencela pemimpin-pemimpin kalian, janganlah kalian dengki kepada mereka dan janganlah membenci mereka, (tetapi) bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah, sesungguhnya perkara ini sudah dekat." (HR. Ibnu Abi 'Asyim, Hadits shahih)
Adanya penguasa yang zhalim dan tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, adalah suatu musibah yang disebabkan karena dosa kaum muslimin itu sendiri. Sehingga Allah menurunkan kepada kaum muslimin pemimpin-pemimpin yang zhalim akibat dosa dan kesalahan yang telah mereka perbuat.
Allah berfirman:
"Apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kamu sendiri" (Asy-Syuura: 30)
"Dan demikian Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu teman bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang telah mereka usahakan". (Al-An'am: 129)
Pada saat Rasulullah bertindak sebagai ulil Amri beliau pernah mewanti-wanti umatnya dengan sabdanya melalui shahabat Ibnu Umar: Barangsiapa yang memberontak kepada kami dengan senjata, maka dia bukan termasuk ke dalam golongan kami. (bukan dari Islam) (HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjelaskan: "Bahwa jalan keluar dari semua permasahalan sekarang ini adalah:
Pertama: Dengan bertobah kepada Allah.Kedua: Membersihkan aqidah mereka danKetiga: Mendidik diri dan keluarga di atas Islam yang benar.
Bukan dengan cara yang kita lihat sekarang ini seperti yang dilakukan oleh kaum muslimin dengan cara memberontak, kudeta dan lain-lainnya, dimana semua cara tersebut tidak dibenarkan dalam syari'at Islam yang mulia ini, dan justru hanya membuat kerusakan yang lebih besar lagi bagi kaum muslimin itu sendiri. (syarah Ta'liq Aqidah Thahawiyah)
Syaikh Muhammad Shalih al-Utsaimin menjelaskan:
"Perhatikan manhaj salafus shalih dalam bermuamalah dengan penguasa. Janganlah kesalahan-kesalahan penguasa dijadikan jalan untuk membangkitkan emosi rakyat atau untuk menjauhkan hati rakyat dari penguasa, karena ini akan membawa kepada kesususahan dan merupakan pokok terjadinya fitnah. Bila sudah tidak ada lagi penguasa dan ulama' maka hilang syari'at dan rasa aman" (Mu'malatul Hukkam fil Dauil Kitab wa Sunnah).
Sebagai penutup uraian ini, kami menasehati kaum muslimin agar berhati-hati dan tidak terjadi kepada tindakan mencela, mendemo para pemimpin kita. Ingatlah sabda Rasulullah:
"Baransiapa yang taat kepadaku sungguh dia telah taat kepada Allah, barangsiapa yand durhaka kepadaku, sungguh dia telah durhaka kepada Allah. Barangsiapa yang taat kepada pemimpin, sungguh dia telah taat kepadaku. Barangsiapa yang durhaka (menentang) kepada pemimpin berarti dia telah durhaka kepadaku. (Hadits Shahih Riwayat Bukhari 4/384 dan Muslim 6/14, dan Nasa'i)
...Bersambung...

WASIAT RASULULLAH KEPADA ABU DARDA' 3

^^( Dari Abu Darda’ ra. ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda kepadaku dengan sembilan perkara: .... (6) Janganlah engkau lari dari medan pertempuran meskipun engkau binasa dan semua teman-temanmu lari (7) Infaqkanlah kelebihan hartamu kepada keluargamu. (8) Janganlah engkau mengangkat tongkatmu dari keluargamu (9) Ancamlah mereka untuk takut kepada Allah subhanu wa ta’ala.(HR.Bukhari, Ahmad 5/238, Ibnu Majah no.4034, Thabrani)^^)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
6. Jangan engkau lari dari medan pertempuran meskipun engkau binasa dan teman-temanmu lari.
Larinya seseorang dari medan perang hukumnya haram termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana Rasulullah telah menyebutkan tentang dosa besar yang paling besar salah satunya adalah lari dari medan perang.
Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelaka-ngi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya. (Al-Anfal 15-16)
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa orang yang lari dari medan perang, maka ia :
(a) Telah melakukan dosa besar,
(b) Akan mendapat kemurkaan Allah
(c) Tempat tinggalnya adalah Jahannam — na’udzubillah.
Karena itu orang berjihad di jalan Allah tidak mundur dalam menghadapi musuh, karena jka ia terbunuh ia mati syahid di jalan Allah, yang Allah janjikan baginya surga. Kita dapat mengambil pelajaran dari shahabat, dimana mereka tidak mundur dari medan perang, karena pilihan mereka hanya dua yaitu menang atau mati syahid di jalan Allah. Sebagai contoh seperti keberanian Anas bin Nadhr dalam perang Uhud, dia berperang sampai ia mati syahid, tidak mundur sedikit pun meskipun di tubuhnya terkena lebih dari 80 pukulan pedang, tombak dan panah, lalu tubuhnya dipotong-potong oleh kaum musyrikin.
Demikian keberanian para shahabat, mereka berjuang membela Islam dengan harta, tenaga dan darah mereka. Oleh sebab itu tidak ada istilah takut untuk membela agama Islam.
Perhatikanlah bagaimana Allah mensifati takutnya orang-orang kafir itu kepada kaum muslimin:
Mereka tiada akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka berpecah belah. ... (Al-Hasyr:14)
Disebabkan karena:
Sesungguhnya kamu dalam hati mereka lebih ditakuti daripada Allah. Yang demikian itu karena mereka adalah kaum yang tiada mengerti. (Al-Hasyr:13)
7. Infaqkanlah kelebihan hartamu kepada keluargamu.
Memberikan nafkah kepada keluarga, isteri dan anak-anak adalah wajib, sebagaimana firman Allah yang artinya:
"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma`ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya ... (Al-Baqarah 233)
Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
Setiap kamu adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya… dan laki-laki adalah pemimpin di rumahnya dan akan ditanya tentang kepemimpinan-nya terhadap keluarganya (HR. Bukhari Muslim)
Seorang kepala rumah tangga wajib menjaga rumah tangganya dengan sebaik-baiknya, di antaranya dengan memberikan nafkah, dan apabila ia tidak memberikan nafkah dan bakhil atau pelit maka ia berdosa:
Cukuplah seseorang berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang wajib ia berikan nafkah kepadanya. (HR Abu Dawud)
Apabila seseorang memberikan nafkah maka ia akan diberi ganjaran pahala bahkan lebih besar dari infaq kepada orang miskin dan memerdekakan budak. Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
Apabila seseorang memberikan nafkah kepada keluarganya yang ia mengharap-kan ganjaran, maka ia itu adalah shadaqah. (HR Bukhari Muslim)
Satu dinar yang diinfaqkan di jalan Allah, satu dinar untuk memerdekakan budak, satu dinar dishadaqahkan untuk orang miskin, satu dinar dinafkahkan untuk keluarga maka yang lebih besar ganjarannya adalah yang diinfaqkan kepada keluargamu (HR. Muslim no.995)
Seutama-utama dinar adalah yang diinfaqkan kepada keluarganya (HR. Muslim dan Tirmidzi)
Ada satu hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan nafkah yaitu yang sedang-sedang saja, tidak boros dan tidak pula bakhil. Allah berfirman:
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.(Al-Furqan:67)
Bakhil akan menyebabkan sifat khianat pada keluarga bahkan membawa kepada perbuatan jahat, demikian pula sifat boros akan membawa isteri dan anak-anak kepada maksiat dan kerusakan. Jadi harus pandai-pandai mengatur nafkah rumah tangga, sehingga harta tidak menyebabkan terjadinya malapetaka.
8. Janganlah mengangkat tongkat dari keluargamu.
Hal ini berkaitan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani, Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:
Gantunglah pecut, supaya anggota keluargamu melihat pecut itu, karena akan memberikan adab kepada mereka (HR. Thabrani/Silsilah Hadits Shaihih no.1447)
Nabi memerintahkan kepada kita agar menggantungkan pecut/cemeti supaya keluarga bisa melihatnya dan memukul isteri dan anak, karena tindakan ini akan membuat mereka tidak meremehkan ketentuan-ketentuan agama. Memukul disini dibolehkan saja dengan ketentuan tidak berlebihan, yaitu tidak memukul pada bagian muka dan tidak pula melukainya.
Allah berfirman :
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta‘at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta‘atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (An-Nisa’:34)
Pukulan disini adalah dengan pukulan yang mendidik bukan untuk melampiaskan dendam. Pukulan yang penuh rasa sayang agar keluarga selamat dari segala bentuk kemungkaran.
9. Ancamlah mereka dengan rasa takut kepada Allah.
Sesungguhnya rasa takut adalah cambuk yang menggiring manusia menuju kepada ketaatan kepada Allah serta menjauhkan dari maksiat terhadap-Nya. Karena itu hendaklah seorang bapak berusaha keras agar ia senantiasa dihormati dalam keluarga dan ditakuti sanksinya, sehingga anggota keluarga tidak meninggalkan kewajiban-kewajiban kepada Allah dan terhindar dari maksiat.
Sosok kepala keluarga bagaikan nakhoda, ia bertanggung jawab atas keselamatan bahtera yang dibawanya hingga sampai ke daratan. Dan manusia di dunia ini bagaikan penumpang yang menuju akhirat. Bila selamat, mereka akan sampai di sorga dan bila tidak, mereka akan tenggelam di neraka. Kepala rumah tangga dibebani untuk ber-upaya keras menyelamatkan keluarganya serta mencegahnya dari kehancuran. Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (At-Tahrim:6)
Dan menjaga dari api neraka itu tidak lain adalah dengan amar ma’ruf dan meninggalkan yang mungkar. Kita harus mendidik anak dan isteri kita di atas jalan yang benar, kita harus memperhatikan masalah aqidahnya, shalatnya, pergaulan-nya, akhlaknya, pakaiannya dan lainnya. Karena orang tua adalah pemimpin yang akan ditanya di akhirat. Karena ancamlah keluarga untuk takut kepada Allah subhanu wa ta’ala sebagaimana firmanNya:
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. (Thaha:132)
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam memerintahkan:
"Suruhlah anak-anakmu sholat dikala mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka (karena meninggalkan sholat) di saat berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka) (H.R. Ahmad, Abu Daud: 459; lihat Shahih Abu Daud no.466)
YAZID ABDUL QADIR JAWAS
Maraji’: Shahih Adabul Mufrad, Shahih Jami’us Saghir, Shahih Targhib wat Tarib, Irwa’ul Ghalil fii Takhrij Ahaadits Manaris-sabil, Riyadush Shalihin Muhaqqaq.
RALAT
Pada Edisi yang lalu pada hadits Pertama disebutkan bahwa Orang yang mati sementara di dalam perutnya masih terdapat khamer maka matinya seperti bangkai jahiliyah(kafir). (dibaca: mati seperti bangkai jahilyah atau seperti kafir).
Untuk menghindari kesalahfahaman, yang dimaksud bukanlah mati di luar Islam, tetapi mati dalam keadaan di dalam kemurkaan Allah yang amat besar, yakni mati dalam keadaan membawa dosa yang paling besar sedang ia dalam keadaaan belum bertaubat.
Pada halaman terakhir kolom pertama, terdapat kata " (bukan dari Islam)", di dalam hadits orang-orang yang memberontak kepada pemerintah. Yang dimaksud adalah bukan pengkafiran orang yang memberontak, tetapi yang dimaksud adalah mereka mengambil cara-cara yang bukan dari Islam, dan mereka bukan termasuk ke dalam golongan yang selamat. Mohon dimaafkan.
Risalah ini diterbitkan oleh Forum Silaturrahim AS-SUNNAH. Pembina/Penanggung jawab: Abu Thufail. Pimred: Ibn Masri . Bendahara: Safwan. Redaksi: Ibn Syahri, Saleh S. Sirkulasi: Basuki, Safwan. Alamat Redaksi: Jl. Bunga Matahari No.1 Mataram.

Saturday, October 01, 2005

WASIAT UMAR BIN DZAR

WASIAT UMAR BIN DZAR TENTANG RENUNGAN MENGENAI PEMUTUS KENIKMATAN
Dari Nadhar bin Ismail yang berkata: Saya pernah mendengar Umar bin Dzar 1) berkata:
"Kamu sekalian telah cukup mengerti tentang kematian, maka kamu menunggu-nunggu kedatangannya siang dan malam:
Mungkin kamu mangkat sebagai seorang yang sangat dicintai oleh keluarganya, dihormati oleh kerabatnya, dan dipatuhi oleh masyarakatnya, dipindahkan ke liang yang kering dan batu-batu cadas yang bisu. Tidak ada seorangpun dari keluarga yang bisa memberikan bantal, kecuali hanya menempatkannya di tengah kerumunan binatang serangga. Adapun bantal pada saat itu berupa amal perbuatannya.
Atau mungkin kamu mangkat sebagai orang yang malang dan terasing. Di dunia, ia telah ditimpa banyak kesedihan, usaha yang dilakukan sudah berkepanjangan, badan telah kepayahan, lantas kematian tiba-tiba menjemput sebelum ia meraih keinginannya.
Atau mungkin kamu adalah seorang anak yang masih disusui, orang yang sakit, atau orang yang tergadai dan tergila-gila dengan kejahatan. Mereka semua diundi dengan anak panah kematian.
Tidak adakah pelajaran yang bisa dipetik dari perkataan para juru nasihat?!
Sungguh, seringkali saya berkata: "Maha Suci Allah Jalla Jalaluhu. Dia telah memberi tempo kepada kamu sehingga seakan-akan menjadikan kamu lalai." Kemudian saya kembali melihat kepemaafan dan kekuasaan-Nya, lantas berkata: "Tidak, tetapi Dia mengakhirkan kita sampai pada batas ajal kita, sampai pada hari di mana mata menjadi terbelalak dan hati menjadi kering."
"Mereka datang bergegas-gegas memenuhi panggilan dengan mengangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip dan hati mereka kosong." (Ibrahim:43)
"Ya Rabbi, Engkau telah memberikan peringatan, maka hujjah-Mu telah tegak atas hamba-hamba-Mu.
Kemudian ia membaca:
"Dan berikanlah peringatan kepada manusia terhadap hari (yang pada waktu itu) datang adzab kepada mereka, maka berkatalah orang-orang yang zhalim: "Ya Tuhan kami, beri tangguhlah kami walaupun dalam waktu yang sedikit."" (Ibrahim:44)
Kemudian ia berkata:
"Wahai pelaku kezhaliman! Sesungguhnya kamu sedang berada dalam masa penangguhan yang kamu minta itu, maka manfaatkanlah sebelum akhir masa itu tiba dan bersegeralah sebelum berlalu. Batas akhir penangguhan adalah ketika kamu menemui ajal, saat sang maut datang. Ketika itu tidak berguna lagi penyesalan.
Anak Adam ibarat papan yang dipasang sebagai sasaran dari panah kematian. Siapa yang dipanah dengan anak panah-anak panahnya, tidak akan meleset. Dan bila kematian itu telah menginginkan seseorang, maka tidak akan menimpa yang lain.
Ketahuilah, sesungguhnya kebaikan yang paling besar adalah kebaikan di akhirat yang abadi dan tidak berakhir, yang kekal dan tidak fana, yang terus berlanjut dan tak kenal putus.
Hamba-hamba yang dimuliakan bertempat tinggal di sisi Allah Ta'ala di tengah segala hal yang menyenangkan diri dan menyejukkan pandangan. Mereka saling mengunjungi, bertemu, dan bernostalgia tentang hari-hari mereka hidup di dunia.
Tentramlah kehidupan merka. Mereka telah memperoleh apa yang mereka inginkan dan meraih apa yang mereka cari, karena keinginan mereka adalah berjumpa dengan majikan Yang Maha Pemurah dan Maha Pemberi Anugerah. 2)
Catatan kaki:
1) Dia adalah Umar bin Dzar biun Abdillah bin Zaraqah Al-Hamdani Al-Murhabi, seorang tabi'it tabi'in yang tsiqah, wafat pada tahun 135 H. Riwayat hidupnya ada dalam "Tahdzibut Tahdzib" (VII:144), "Hilyatul Auliya" (V:108) dan lain-lain
2) Dikeluarkan oleh Abu Nu'aim dalam 'Al-Hilyah' (V:115-116)
Diketik ulang dari: "Wasiat Para Salaf" Salim bin 'Ied Al Hilali, Penerjemah: Hawin Murtadho. Penerbit: At-Tibyan, Solo. Cetakan kedua: Juli 2000 M, hal.111-114

Nasehat Kasih Sayang Untuk Umat Islam dan Pembawa Panji Dakwah Salaf



Ditulis oleh: Syeikh Rabee bin Hadi Umair Al Madkhali
Diterjemahkan oleh: Abu Abdillah Muhammad Elvi bin Syamsi
(Da`i dan Penerjemah Bahasa Indonesia di Islamic Dawa & Guidance Center Hail.)
=======================================================

Bismillahi-r-rahmani-r-rahiim
Segala puji hanya milik Allah dan shalawat serta salam semoga dianugerahkan atas rasulullah, ahli bait dan para sahabat beliau serta orang yang mengikutinya.

Amma ba`du :
Sesungguhnya kita sekalian umat islam, sungguh telah dibedakan oleh Allah dari seluruh umat manusia, bahwasanya kita ini menegakkan amar ma`ruf nahi mungkar Allah berfirman :"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar" (QS Ali Imran :110 )

Rasulullah bersabda: "Barangsiapa diantara kalian melihat suatu kemungkaran maka ubahkan dengan tangannya, jika tidak sanggup maka dengan lidahnya dan jika tidak sanggup (juga) maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman."

Dan Allah telah membebankan kepada kita agar kita bisa menjadi orang-orang yang menegakkan keadilan. Allah berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu." (QS An Nisa : 135 )

Allah telah memerintahkan kepada kita untuk saling tolong menolong (kerja sama) untuk melakukan kebaikan dan takwa, dan melarang kita untuk saling tolong menolong untuk perbuatan dosa dan pelanggaran (melampaui batas). Allah berfirman: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS : Al Maidah : 2).

Allah telah memerintahkan jihad demi menyebarkan dan membela agama ini. Jihad dilakukan dengan pedang dan tombak, dan memerintahkan kita untuk berjihad dengan memberikan penjelasan, hujjah dan argumen, merupakan jihadnya para nabi semoga Allah menganugerahkan shalawat dan salam kepada mereka.

Allah telah memerintahkan untuk bersikap jujur dan selalu memilih kejujuran, dan melarang kita untuk berdusta dan memilih dusta. Rasulullah bersabda: "Peganglah oleh kalian kejujuran, karena kejujuran itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke dalam surga. Seseorang senantiasa jujur, dan memilih kejujuran sampai dia tercatat sebagai orang yang selalu jujur di sisi Allah. Dan jauhilah oleh kalian dusta, sesungguhnya dusta itu membawa ke maksiat, dan maksiat membawa ke dalam api neraka. Seseorang senantiasa berdusta, dan memilih kekedustaan sampai dia tercatat sebagai orang yang selalu berdusta di sisi Allah."

Allah memperingatkan kita dari prasangka bohong (buruk sangka), Rasulullah bersabda : "Jauhilah oleh kalian prasangka, sebab prasangka itu adalah perkataan yang paling bohong".

Allah memerintahkan kita untuk bersaudara, menjaga persaudaraan; Rasulullah bersabda : "Orang muslim adalah saudara muslim dia tidak mengkhianati temannya dan tidak membiarkannya (tanpa memberikan pertolongan). Setiap muslim atas saudaranya muslim diharamkan kehormatan, harta dan darahnya. Takwa itu berada di sini, cukuplah seseorang melakukan kejahatan dengan menghina saudaranya muslim. H.R Tirmizi ia berkata : Hadits hasan.

Rasulullah bersabda: "Jangalah kalian saling dengki, saling membenci, saling membelakangi. Janganlah sebagian kalian menjual apa yang telah ditawar sebagian yang lain. Jadilah kalian sebagai hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim, ia tidak menzolimi temannya dan tidak juga membiarkannya. Takwa itu berada di sini, beliau menunjuk dadanya tiga kali. Cukuplah seseorang melakukan kejahatan dengan menghina saudaranya muslim. Setiap muslim terhadap muslim yang lain diharamkan darah, harta dan kehormatannya. (H.R. Muslim).

Allah memerintahkan kita untuk memberikan nasehat. Rasulullah bersabda: "Agama itu nasehat maka kami berkata, bagi siapa wahai rasulullah ? bagi Allah, Kitab-Nya, rasul-Nya dan para pemimpin kaum muslimin serta masyarakat umum."

Allah memerintahkan kita untuk menolong orang yang dizolimi dan orang yang melakukan kezoliman. Rasulullah bersabda -shallallahu `alaihi wa sallam-: "Tolonglah saudaramu yang melakukan kezoliman dan yang dizolimi, seseorang berkata : wahai rasulullah saya akan menolongnya jika dia seorang yang dizolimi, lalu bagaimana saya menolongnya jika dia melakukan kezoliman? Rasulullah bersabda: kamu menahannya, atau menghalanginya dari kezoliman, maka hal itu adalah cara untuk menolongnya." (H.R. Bukhari).

Allah telah mengabarkan kepada kita sesungguhnya kezoliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarah, dan jika ada kebajikan sebesar zarah, niscaya Allah akan melipat gandakan dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar". (QS. An Nisa`:40 )

Rasulullah bersabda dalam hadits qudsi: "Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezoliman terhadap diri-Ku, dan Aku telah jadikan kezoliman itu suatu hal yang diharamkan di antara kalian, oleh karena itu janganlah kalian saling menzolimi."

Allah telah mengharamkan ghuluw (sikap melampaui batas / ekstrem) dalam agama, Allah berfirman: "Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar." (Al Maidah :77 )

Rasulullah bersabda: "Jauhilah oleh kalian sikap ekstrem sesungguhnya hancurnya umat sebelum kalian disebabkan oleh keekstreman mereka dalam agama mereka."

Rasulullah bersabda : "Janganlah kalian memuja-mujiku seperti orang nasrani memuja-muji Ibnu Marwam (Isa).

Allah telah mengharamkan ta`asshub (fanatik golongan), rasulullah bersabda : "Barangsiapa yang berperang di bawah panji fanatik golongan, mengajak kepada fanatik golongan, atau berjuang untuk fanatik golongan, maka matinya adalah mati jahiliyah. (H.R. Muslim).

Syaikhul Islam Ibnu Timiyah berkata di majmu` fatawa jilid 28 hal : 16: "Bukanlah haknya guru untuk mengelompok-kelompokan orang, dan melakukan apa yang menyebabkan terjadinya permusuhan dan kebencian atara mereka, akan tetapi handaklah mereka itu menjadi saudara-saudara yang saling tolong menolong atas melakukan kebaikan dan takwa, sebagaimana firman Allah: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. Al Maidah : 2)

Dan tidak seorang gurupun berhak untuk mewajibkan janji sumpah (baiat) kepada seseorangpun agar setuju terhadap setiap apa yang diinginkannya, mencintai siapa yang dicintainya, dan memusuhi orang yang dimusuhinya, bahkan orang yang melakukan tindakan seperti ini, maka ia sejenis tindakan Jingkiz Khan dan orang-orang semisalnya, hal mana mereka menjadikan orang yang setuju dengan mereka sebagai teman setia, dan orang yang menyelisihi mereka sebagai musuh bebuyut. Akan tetapi mereka dan pengikut mereka haruslah menjalankan janji Allah dan rasulullah, dengan mentaati Allah dan rasul-Nya, dan melakukan apa yang diperitahkan Allah dan rasul-nya, mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan rasul-Nya, dan menjaga dan menghormati hak-hak guru sebagaimana yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya. Kalau seandainya guru dari seseorang dizolimi hendaklah ia menolongnya, dan jika berbuat kezoliman ia tidak menolong guru itu atas perbuatan zolim, akan tetapi mencegahnya dari perbuatan kezoliman. Sebagaimana telah tetap di shahih dari rasulullah -shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda : "Tolonglah saudaramu yang menzolimi atau yang dizolimi" ada yang bertanya wahai rasulullah saya akan menolongnya jika dia seorang yang dizolimi, lalu bagaimana saya menolongnnya jika dia melakukan kezoliman? Rasulullah bersabda : kamu menahannya, atau menghalanginya dari kezoliman, maka hal itu adalah cara untuk menolongnya" (H.R Bukhari)" (end).

Perkara-perkara ini, ciri khas yang agung dan pokok-pokok dasar yang lurus ini wajiblah ditegakkan oleh umat ini dan handaklah mereka betul-betul menjaganya baik secara individu, masyarakat, pemerintah dan rakyat, khususnya adalah para ulama dan thalabulilmi (penuntut ilmu agama), dan terkhusus bagi orang yang menggolongkan dirinya ke Ahli sunnah wal Jamaah.

Sesungguhnya dengan melanggar (melampaui batas) keseluruhan atau segelintir dari pokok-pokok di atas, maka akan timbul kerusakan yang besar di dunia dan agama, yang akan mengakibatkan terhapusnya pilar-pilar yang agung ini, nah dalam hal itu terdapat kejahatan yang berbahaya serta kerusakan yang besar.

Diantara perkara yang tidak dipungkiri oleh orang yang berakal, bahwa pelanggaran atau menganiayaan yang besar, kezoliman yang betul-betul jelek telah menimpa orang yang mengatakan perkataan benar, dan kebenaran yang ada pada dirinya tertolak pula ditambah lagi peremehan dan pelecehan terhadap dirinya. Sikap ini adalah suatu yang sangat dibenci dan dipungkiri, jikalau hal itu datang dari seorang kafir, apalagi kalau bersumber dari seorang muslim.

Maka wajiblah atas umat ini, khususnya pemuda-pemudanya, yang merupakan tulang punggung umat, agar menghormati kebenaran dan memuliakannya, dan hendaklah mereka merendahkan kebatilan serta membasmi pelakunya, siapapun orangnya. Dengan demikian Allah akan mengangkat martabat mereka dan memuliakan mereka, tapi kalau sebaliknya, maka itu akan mendatangkan mala petaka, kesesatan dan bencana serta kemurkaan dari Allah, dan mendapat sangsi di dunia dan akhirat, diantara sangsi itu adalah musuh dengan mudah menguasai mereka, sampai mereka kembali ke agama mereka yang benar, dan betul-betul berpegang teguh dengan agama itu, semoga Allah memberikan taufiq kepada semua kita untuk menjalankan apa yang diridhoi-Nya.


Ditulis oleh Al faqir ila afwillah wa maghfiratih.
Rabee bin Hadi Umair Al Madkhali
Tanggal 16 Safar 1423 (Senin 29 April 2002)

Teks asli berbahasa arab bisa anda temukan di situs syeikh sendiri : www.rabee.net atau http://www.rabee.net/articles.shtml#last dengan judul : "Nashihah wuddiyah min syeikh Rabee bin hadi al madkhali ilaa abnaail Ummah Islamiyah wa hamlatid dakwah salafiyah"

Wasiat-wasiat Generasi Salaf



Oleh: Ustadz Abu Ihsan Al-atsari Al-medani
Allah Ta`ala berfirman dalam kitab-Nya:
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga, di bawahnya banyak sungai mengalir; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. (QS. At-taubah : 100)
Dalam ayat di atas Allah Subhanahu wa Ta`ala memberi pujian kepada para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan. Merekalah generasi terbaik yang dipilih oleh Allah sebagai pendamping nabi-Nya dalam mengemban risalah ilahi.
Pujian Allah tersebut, sudah cukup sebagai bukti keutamaan atau kelebihan mereka. Merekalah generasi salaf yang disebut sebagai generasi Rabbani yang selalu mengikuti jejak langkah Rasulullah Shallallahu `alaihiwa sallam.
Dengan menapak tilasi jejak merekalah, generasi akhir umat ini akan bisa meraih kembali masa keemasannya. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Malik rahimahullah, Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan apa yang membuat generasi awalnya menjadi baik. Sungguh sebuah ucapan yang pantas ditulis dengan tinta emas. Jikalau umat ini mengambil generasi terbaik itu sebagai teladan dalam segala aspek kehidupan niscaya kebahagiaan akan menyongsong mereka.
Dalam kesempatan kali ini, kami akan mengupas bagaimana para salaf menyucikan jiwa mereka, yang kami nukil dari petikan kata-kata mutiara dan hikmah yang sangat berguna bagi kita.

Salaf dan Tazkiyatun Nufus

Salah satu sisi ajaran agama yang tidak boleh terlupakan adalah tazkiyatun nufus (penyucian jiwa). Allah selalu menyebutan tazkiyatun nufus bersama dengan ilmu. Allah berfirman:
Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (QS. Al-Baqarah : 151)
Artinya, ilmu itu bisa jadi bumerang bila tidak disertai dengan tazkiyatun nufus. Oleh sebab itu dapat kita temui dalam biografi ulama salaf tentang kezuhudan, keikhlasan, ketawadhu`an dan kebersihan jiwa mereka. Begitulah, mereka selalu saling mengingatkan tentang urgensi tazkiyatun nufus ini. Dari situ kita dapati ucapan-ucapan ulama salaf sangat menghunjam ke dalam hati dan penuh dengan hikmah. Hamdun bin Ahmad pernah ditanya: Mengapa ucapan-ucapan para salaf lebih bermanfaat daripada ucapan-ucapan kita? beliau menjawab: Karena mereka berbicara untuk kemuliaan Islam, keselamatan jiwa dan mencari ridha Ar-Rahman, sementara kita berbicara untuk kemuliaan diri, mengejar dunia dan mencari ridha manusia!

Salaf dan Kegigihan Dalam Menuntut Ilmu
Imam Adz-Dzahabi berkata: Ya`qub bin Ishaq Al-Harawi menceritakan dari Shalih bin Muhammad Al-Hafizh, bahwa ia mendengar Hisyam bin Ammar berkata: Saya datang menemui Imam Malik, lalu saya katakan kepadanya: Sampaikanlah kepadaku beberapa hadits! Beliau berkata: Bacalah!
Tidak, namun tuanlah yang membacakannya kepadaku! jawabku.
Bacalah! kata Imam Malik lagi. Namun aku terus menyanggah beliau. Akhirnya ia berkata: Hai pelayan, kemarilah! Bawalah orang ini dan pukul dia lima belas kali! Lalu pelayan itu membawaku dan memukulku lima belas cambukan. Kemudian ia membawaku kembali kepada beliau. Pelayan itu berkata: Saya telah mencambuknya! Maka aku berkata kepada beliau: Mengapa tuan menzhalimi diriku? tuan telah mencambukku lima belas kali tanpa ada kesalahan yang kuperbuat? Aku tidak sudi memaafkan tuan!
Apa tebusannya? tanya beliau.
Tebusannya adalah tuan harus membacakan untukku sebanyak lima belas hadits! jawabku. Maka beliaupun membacakan lima belas hadits untukku. Lalu kukatakan kepada beliau: Tuan boleh memukul saya lagi, asalkan tuan menambah hadits untukku! Imam Malik hanya tertawa dan berkata: Pergilah!
Salaf dan Keikhlasan

Generasi salaf adalah generasi yang sangat menjaga aktifitas hati. Seorang lelaki pernah bertanya kepada Tamim Ad-Daari tentang shalat malam beliau. Dengan marah ia berkata: Demi Allah satu rakaat yang kukerjakan di tengah malam secara tersembunyi, lebih kusukai daripada shalat semalam suntuk kemudian pagi harinya kuceritakan kepada orang-orang!

Ar-Rabi` bin Khaitsam berkata: Seluruh perbuatan yang tidak diniatkan mencari ridha Allah, maka perbuatan itu akan rusak!

Mereka tahu bahwa hanya dengan keikhlasan, manusia akan mengikuti, mendengarkan dan mencintai mereka. Imam Mujahid pernah berkata: Apabila seorang hamba menghadapkan hatinya kepada Allah, maka Allah akan menghadapkan hati manusia kepadanya.

Memang diakui, menjaga amalan hati sangat berat karena diri seakan-akan tidak mendapat bagian apapun darinya. Sahal bin Abdullah berkata: Tidak ada satu perkara yang lebih berat atas jiwa daripada niat ikhlas, karena ia (seakan-akan -red.) tidak mendapat bagian apapun darinya.
Sehingga Abu Sulaiman Ad-darani berkata: Beruntunglah bagi orang yang mengayunkan kaki selangkah, dia tidak mengharapkan kecuali mengharap ridha Allah!

Mereka juga sangat menjauhkan diri dari sifat-sifat yang dapat merusak keikhlasan, seperti gila popularitas, gila kedudukan, suka dipuji dan diangkat-angkat.

Ayyub As-Sikhtiyaani berkata: Seorang hamba tidak dikatakan berlaku jujur jika ia masih suka popularitas. Yahya bin Muadz berkata: Tidak akan beruntung orang yang memiliki sifat gila kedudukan. Abu Utsman Sa`id bin Al-Haddad berkata: Tidak ada perkara yang memalingkan seseorang dari Allah melebihi gila pujian dan gila sanjungan.

Oleh karena itulah ulama salaf sangat mewasiatkan keikhlasan niat kepada murid-muridnya. Ar-Rabi` bin Shabih menuturkan: Suatu ketika, kami hadir dalam majelis Al-Hasan Al-Bashri, kala itu beliau tengah memberi wejangan. Tiba-tiba salah seorang hadirin menangis tersedu-sedu. Al-Hasan berkata kepadanya: Demi Allah, pada Hari Kiamat Allah akan menanyakan apa tujuan anda menangis pada saat ini!

Salaf dan Taubat

Setiap Bani Adam pasti bersalah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang segera bertaubat kepada Allah. Demikianlah yang disebutkan Rasulullah n dalam sebuah hadits shahih. Generasi salaf adalah orang yang terdepan dalam masalah ini!

`Aisyah berkata: Beruntunglah bagi orang yang buku catatan amalnya banyak diisi dengan istighfar. Al-Hasan Al-Bashri pernah berpesan: Perbanyaklah istighfar di rumah kalian, di depan hidangan kalian, di jalan, di pasar dan dalam majelis-majelis kalian dan dimana saja kalian berada! Karena kalian tidak tahu kapan turunnya ampunan!

Tangis Generasi Salaf

Generasi salaf adalah generasi yang memiliki hati yang amat lembut. Sehingga hati mereka mudah tergugah dan menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala. Terlebih tatkala membaca ayat-ayat suci Al-Qur`an.

Ketika membaca firman Allah: Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu (QS. Al-Ahzab : 33) `Aisyah menangis tersedu-sedu hingga basahlah pakaiannya.

Demikian pula Ibnu Umar , ketika membaca ayat yang artinya: Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka). (QS. Al-Hadid : 16) Beliau menangis hingga tiada kuasa menahan tangisnya.

Ketika beliau membaca surat Al-Muthaffifin setelah sampai pada ayat yang artinya: Pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam. (QS. Al-Muthaffifiin : 5-6) Beliau menangis dan bertambah keras tangis beliau sehingga tidak mampu meneruskan bacaannya.

Salaf dan Tawadhu`

Pernah disebut-sebut tentang tawadhu` di hadapan Al-Hasan Al-Bashri, namun beliau diam saja. Ketika orang-orang mendesaknya berbicara ia berkata kepada mereka: saya lihat kalian banyak bercerita tentang tawadhu`! Mereka berkata: Apa itu tawadhu` wahai Abu Sa`id? Beliau menjawab: Yaitu setiap kali ia keluar rumah dan bertemu seorang muslim ia selalu menyangka bahwa orang itu lebih baik daripada dirinya.

Ibnul Mubarak pernah ditanya tentang sebuah masalah di hadapan Sufyan bin Uyainah, ia berkata: Kami dilarang berbicara di hadapan orang-orang yang lebih senior dari kami.Al-Fudhail bin Iyadh pernah ditanya: Apa itu tawadhu`? Ia menjawab: Yaitu engkau tunduk kepada kebenaran!

Mutharrif bin Abdillah berkata: Tidak ada seorangpun yang memujiku kecuali diriku merasa semakin kecil.

Salaf dan Sifat Santun

Pada suatu malam yang gelap Umar bin Abdul Aziz memasuki masjid. Ia melewati seorang lelaki yang tengah tidur nyenyak. Lelaki itu terbangun dan berkata: Apakah engkau gila! Umar menjawab: Tidak Namun para pengawal berusaha meringkus lelaki itu. Namun Umar bin Abdul Aziz mencegah mereka seraya berkata: Dia hanya bertanya: Apakah engkau gila! dan saya jawab: Tidak.

Seorang lelaki melapor kepada Wahab bin Munabbih: Sesungguhnya Fulan telah mencaci engkau! Ia menjawab: Kelihatannya setan tidak menemukan kurir selain engkau!

Salaf dan Sifat Zuhud

Yusuf bin Asbath pernah mendengar Sufyan Ats-Tsauri berkata: Aku tidak pernah melihat kezuhudan yang lebih sulit daripada kezuhudan terhadap kekuasaan. Kita banyak menemui orang-orang yang zuhud dalam masalah makanan, minuman, harta dan pakaian. Namun ketika diberikan kekuasaan kepadanya maka iapun akan mempertahankan dan berani bermusuhan demi membelanya.

Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang lelaki yang memiliki seribu dinar apakah termasuk zuhud? Beliau menjawab: Bisa saja, asalkan ia tidak terlalu gembira bila bertambah dan tidak terlalu bersedih jika berkurang.

Demikianlah beberapa petikan mutiara salaf yang insya Allah berguna bagi kita dalam menuju proses penyucian jiwa. Semoga Allah senantiasa memberi kita kekuatan dalam meniti jejak generasi salaf dalam setiap aspek kehidupan.

(ditulis ulang dari Majalah As Sunnah Edisi 04/VI/1423H)
a {text-decoration:none; color:blue}
a:hover {text-decoration:overline; color:red}
Maktabah @ Markaz alghurahy

BERLEMAH LEMBUT TERHADAP SESAMA AHLUS SUNNAH



Segala Puji bagi Allah yang telah mempersatukan diantara hati orang-orang yang beriman, dan menyuruh mereka untuk berkumpul dan bersatu, dan melarang mereka dari berpecah-belah dan bermusuhan, dan aku bersaksi tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya, yang telah menciptakan dan mentaqdirkan (segala seuatunya), yang telah menurunkan syariat dan memudahkannya, dan Ia sangat menyayangi orang-orang yang beriman, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan rasul-Nya, yang telah memerintahkan untuk saling memudahkan dan saling menyenangkan, sebagaimana sabda beliau:
((يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا))
“Hendaklah kamu memudahkan dan jangan kamu menyulitkan, dan tebarkanlah olehmu berita gembira dan jangan kamu membuat orang lari (darimu)”, Ya Allah limpahkanlah selawat dan salam serta keberkatan-Mu kepada nabi Muhammad r, serta kepada para keluarganya yang suci dan para sahabatnya, yang telah digambarkan Allah bahwa mereka tersebut sangat keras terhadap orang-orang kafir dan saling berkasih-sayang antara sesama mereka, dan limpahkan juga selawat dan salam serta keberkatan tersebut terhadap orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kemudian, Ya Allah tunjukilah aku, dan tunjukanlah (kebenaran) untukku, dan beri petunjuklah (orang lain) dengan ku, Ya allah bersihkanlah hatiku dari rasa dengki, dan luruskanlah lidahku dalam menyampaikan kebenaran, Ya Allah aku berselindung dengan-Mu bahwa aku menyesatkan (orang lain) atau disesatkan (orang lain), atau menggelincir (orang lain dari kebenaran) atau digelincirkan (orang lain dari kebenaran), atau menzholimi (orang lain) atau dizholimi (orang lain), atau mejahili (orang lain) atau dijahili (orang lain).
Berikutnya ;
Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mereka yang mengikuti jalan Rasulullah r dan para sahabatnya, penisbahan mereka kepada Sunnah Rasulullah r, yang beliau suruh untuk berpegang teguh dengannya, dengan sabda beliau:
((فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّتِيْ الْخُلَفَاءِ الْرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِيْنَ مِنْ بَعْدِيْ، تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ)).
“Maka berpegang-teguhlah kamu dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ arrosyidiin yang mereka telah diberi petunjuk (oleh Allah) sesudahku, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan geraham mu (bepegang dengan sekuat-kuatnya)”.
Dan beliau telah memperingatkan dari melanggar Sunnah tersebut dengan sabdanya:
((وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ))
“Dan hati-hatilah kamu terhadap perkara yang baru (dalam agama), sesungguhnya setiap hal yang baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat”.
Dan sabda beliau lagi: فَلَيْسَ مِنِّيْ)) ((فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ
“Barang siapa yang enggan terhadap Sunnaku, maka ia tidak termasuk dari (golongan) ku”.
Hal ini berbeda dengan orang selain mereka (ahlus Sunnah) dari orang-orang yang mengikuti hawa (kabatilan) dan para pelaku bid’ah, yaitu orang-orang yang menempuh jalan-jalan selain jalan yang ditempuh Rasulullah r dan para sahabatnya, Aqidah Ahlus Sunnah ada semenjak zaman diutusnya Rasulullah r, adapun pengikut hawa (kebatilan) Aqidah mereka lahir setelah berlalu zaman Rasulullah r, diantaranya ada yang lahir dai akhir-akhir masa sahabat, dan diantaranya lagi ada yang lahir setelah itu, Rasulullah r telah mengkabarkan bahwa barang siapa yang hidup diantara sahabanya, akan menemui perpecahan dan pertikaian ini, maka Rasulullah r bersabda:
((وَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كثيراً)).
“Sesungguhnya barangsiapa yang hidup diantara kalian akan menyaksikan perpecahan yang banyak”.
Kemudian beliau memberikan tuntunan (kepada mereka) supaya mengikuti jalan yang lurus, yaitu mengikuti Sunnah beliau dan Sunnah para sahabatnya para khalufa’ arrosyidiin, dan memperingatkan dari mengikuti perkara-perkara yang baru (dalam agama) dan beliau beritahukan bahwasanya hal tersebut adalah sesat, dan (suatu yang) tidak masuk akal dan tidak bisa diterima bahwa kebenaran dan petunjuk ditutup terhadap para sahabat -y-, dan disimpan untuk manusia yang datang setelah mereka, sesungguhnya seluruh macam bid’ah dan perbuatan baru (dalam agama) tersebut adalah jelek (buruk), jikalau seandainya ada kebaikan sedikitpun di dalamnya tentulah para sahabat orang yang pertama sekali melakukannya, akan tetapi adanya kejelekan yang menimpa kebanyakan dari orang-orang yang datang setelah mereka, yaitu orang-orang yang berpaling dari apa yang menjadi pegangan bagi para sahabat -y-.
Sesungguhnya Imam Malik –رحمه الله- telah berkata:
(لَنْ يُصْلِحَ آخِرُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ إلاَّ بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَّلُهَا).
“Sekali-kali tidak akan pernah baik (generasi) akhir umat ini, kecuali denga apa yang telah baik dengannya (generasi) awalnya”.
Karena hal itulah Ahlus Sunnah, mereka berintisab kepada Sunnah, dan selain mereka berintisab kepada berpagai kepercayaan mereka yang batil, seperti; Jabariyah, Al Qodariyah, Al Murjiah dan Al Imamiyah Al Itsna ‘asyriyah.
Atau mereka (para pelaku bid’ah berintisab) kepada figur-figur tertentu, seperti; al Jahmiyah, Az Zaidiyah, Asy ‘Ariyah dan Al Ibadhiyah.
Dan tidak bisa dikatan bahwa termasuk juga kedalam bentuk ini (Al Wahabiyah) yang dinisbahkah kepada Syeikh Muhammad bin Abdulwahab –رحمه الله-, karena sesungguhnya Ahlus Sunnah pada masa beliau dan begitu juga sesudahnya tidak pernah menisbakan diri mereka kepada nama ini.
Karena sesungguhnya Syeikh Muhammad - رحمه الله- tidak datang dengan sesuatu yang baru, sehingga bisa dinisbahkan kepadanya, tetapi sesungguhnya beliau mengikuti apa yang menjadi pegangan para salafus sholeh, dan menegakkan Sunnah serta menyebarkannya dan berda’wah kepadanya.
Sesungguhnya yang memberikan gelar ini adalah orang-orang yang dengki terhadap da’wah syeikh Muhammad bin Abdulwahab - رحمه الله-, yang bersifat memperbaiki (berbagai kekeliruan dalam memahami tauhid), tujuan mereka tersebut adalah untuk membingungkan manusia dan memalingkan mereka dari mengikuti kebenaran dan petunjuk (yang lurus), dan supaya mereka tersebut tetap setia terhadap apa yang mereka lakukan dari berbagai macam bid’ah yang bertentangan dengan apa yang menjadi pegangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Imam Asy Syathibiy berkata dalam kitabnya “Al I’tishom” (1/79) : “Abdurrahman bin Mahdiy telah berkata: Imam Malik bin Anas ditanya tetang apa itu Sunnah ?, ia menjawab: Sunnah Adalah yang tidak ada nama baginya selain As Sunnah, lalu ia membaca firman Allah:
{وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِه}.
“Dan sesungguhnya inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah oleh kalian, dan jangan kalian ikuti jalan-jalan (selainnya), sehingga jalan-jalan itu memencarkan kalian dari jalan-Nya (jalan yang lurus)”.
Imam Ibnul Qoyyim berkata dalam kitabnya “Madarijus Saalikiin” (3/179): “Sesungguhnya sebahagian ulama telah ditanya tentang apa itu Sunnah?, ia menjawab: sesuatu yang tidak ada nama baginya selain As Sunnah, yakni: bahwa Ahlus Sunnah tiada bagi mereka nama yang mereka berintisab kepadanya selainnya (yaitu As Sunnah)”.
Dalam kitab “Al Intiqoo’ “ karangan Ibnu ‘Abdilbarr (hal: 35): Bahwa seseorang bertanya kepada Imam Malik: siapakah Ahlu Sunnah?, ia menjawab: “Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang tiada bagi mereka panggilan yang mereka dikenal dengannya ; tidak Jahmiy, tidak Qodariy dan tidak pula Rofidhiy “.
Dan tidak diragukan lagi bahwa yang wajib terhadap Ahlus Sunnah dalam setiap zaman dan tempat adalah saling berlemah-lembut dan berkasih sayang diantara sesama mereka, dan saling tolong-menolong dalam berbuat kebaikan dan dalam ketaqwaan.
Dan sesuatu yang amat menyedihkan pada masa ini adalah apa yang terjadi dikalangan sebahagian Ahlus Sunnah dari kesepian(1) dan perpecahan, yang mengakibatkan sebahagian mereka sibuk dengan mencela, mentahzir (peringatan untuk menjauhi) dan menghajar (mengucilkan) terhadap bahagian yang lainnya, yang semestinya segala usaha mereka tersebut dihadapkan kepada selain mereka dari orang-orang kafir dan para pelaku bid’ah yang senantiasa memusuhi Ahlus sunnah, dan menjalin persatuan dan kasih sayang diantara sesama mereka, serta saling mengingatkan antara sebagaian mereka terhadap bagian yang lainnya dengan cara halus dan lemah-lembut.
(Setelah melihat penomena tersebut diatas) aku berpendapat (betapa perlunya) menulis beberapa kalimat sebagai nasehat untuk mereka tersebut, dalam keadaan memohon kepada Allah bahwa Allah memberikan manfaat dengan beberapa kalimat ini, tiada yang aku inginkan kecuali memperbaiki apa yang aku sanggupi, dan tiada yang dapat memberiku taufiq (pertolongan) kecuali Allah, kepada Allah aku bertawakkal, dan kepada-Nya pula aku kembali, aku beri judul nasehat ini: “Rifqon Ahlas Sunnah Bi Ahlis Sunnah” (Berlemah lembut terhadap sesama Ahlus Sunnah).
Aku meminta kepada Allah pertolongan dan tuntunan untuk seluruh (umat Islam), dan memperbaiki hubungan antara sesama mereka, serta mempersatukan hati-hati mereka, dan menunjuki mereka kepada jalan-jalan yang selamat serta mengeluarkan mereka dari berbagai kegelapan kepada cahaya (keimanan) sesunggunya Allah maha mendengar lagi maha memperkenankan.


Nikmat Bertutur Dan Berbicara

Nikmat Allah terhadap hambaNya tidak terhitung dan tidak ada hingganya, diantara yang terbesar dari nikmat-nikmat tersebut adalah nikmat berbicara yang mana dengannya seorang insan mampu mengutarakan tentang keinginannya, dan mengucapkan perkataan yang baik, dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, barang siapa yang kehilangan nikmat ini (nikmat bicara) ia tidak bisa melakukan berbagai urusan tersebut, dan ia tidak akan bisa berbicara sesama orang lainya kecuali dengan isyarat atau tulisan jika ia seorang yang bisa menulis.
Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman:
{وَضَرَبَ اللّهُ مَثَلاً رَّجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَبْكَمُ لاَ يَقْدِرُ عَلَىَ شَيْءٍ وَهُوَ كَلٌّ عَلَى مَوْلاهُ أَيْنَمَا يُوَجِّههُّ لاَ يَأْتِ بِخَيْرٍ هَلْ يَسْتَوِي هُوَ وَمَن يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَهُوَ عَلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ {76} [سورة النحل ].
“Allah mejadikan perumpamaan dua orang laki-laki; salah satunya bisu dan tidak mampu melakukan apapun, dan ia menjadi beban diatas majikannya, kemanapun ia disuruh majikannnya tidak bisa mendatangkan kebaikan sedikitpun, apakah ia sama dengan orang yang menyuruh dengan keadilan, dan ia berada diatas jalan yang lurus”.
Dan disebutkan dalam tafsiran ayat tersebut: Bahwasanya ini adalah perumpamaan dijadikan Allah antara diriNya dan berhala, ada lagi yang berpendapat: Bahwasanya ini adalah perumpamaan antara orang kafir dan orang yang beriman.
Imam Al Qurtuby berkata dalam kitab tafsirnya (9/149): “(tafsiran ini) diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, dan tafsiran tersebut sangat bagus karena mencakup secara umum”.
Perumpamaan tersebut sangat jelas menerangkan tentang kelemahan seorang budak yang bisu yang tidak memberikan faedah untuk orang lain, begitu juga majikannya tidak dapat mengambil faedah darinya kemanapun disuruhnya.
Dan firman Allah ‘azza wa jalla:
{فَوَرَبِّ السَّمَاء وَالْأَرْضِ إِنَّهُ لَحَقٌّ مِّثْلَ مَا أَنَّكُمْ تَنطِقُونَ {23} [سورة الذاريات].
“Maka demi tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapakan”.
Maka sesungguhnya Allah telah bersumpah dengan diriNya atas kebenaran kejadian berbangkit dan balasan terhadap segala amalan, sebagaimana terjadinya ucapan dari yang orang berbicara, dan dalam hal itu terdapat pula pujian terhadap nikmat berbicara.
Dan fiman Allah: [سورة الرحمن]. {خَلَقَ الْإِنسَانَ {3} عَلَّمَهُ الْبَيَانَ {4}
“Dia (Allah) yang telah menciptakan manusia, yang telah mengajarnya pandai berbicara”.
Hasan al Bashri menafsirkan Al Bayaan dengan berbicara, dalam hal itu terdapat pula pujian terhadap nikmat bicara yang dengannya seorang insan dapat mengutarakan tentang apa yang diinginkannya.
Firman Allah lagi: [سورة البلد]. {أَلَمْ نَجْعَل لَّهُ عَيْنَيْنِ {8} وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ {9}
“Bukankah kami telah menjadikan untuknya (manusia) dua buah mata, lidah dua bibir”.
Berkata Ibnu Katsir dalam Tafsirnya: “Firman Allah: ((Bukankah kami telah menjadikan untuknya (manusia) dua buah mata)) artinya: dengan kedua mata tersebut mereka bisa melihat, ((dan lidah)) artinya: ia berbicara dengannya, maka ia mengutarakan tentang apa yang terdapat dalam hatinya, ((dan dua bibir)) ia menjadikan kedua belah bibir tersebut sebagai pembatu dalam berbicara dan untuk melahab makanan, serta sebagai penghias wajah dan mulutnya”.
Dan satu hal yang sudah dimaklumi bahwa sesungguhnya nikmat ini akan benar-benar bernilai sebagai nikmat apabila dipergunakan untuk berbicara tentang apa yang baik, namun apabila dipergunakan untuk hal yang jelek maka ia akan berakibat buruk terhadap pemiliknya, boleh jadi orang yang kehilangan nikmat ini lebih baik halnya dari orang yang memilikinya.


Menjaga Lidah Dari Berbicara Kecuali Dalam Hal Yang Baik

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا {70} يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا {71} [سورة الأحزاب].
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kalian kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amalan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian, dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan rasulNya maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang amat besar”.
Dan firman Allah:
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ {12} [سورة الحجرات].
“Hai orang-orang yang beriman jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan jangan pula sebahagian kamu menggunjingkan sebahagian yang lainnya, sukakah salah seorang dianatara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?, maka tentulah kamu akan merasa jijik terhadapnya, dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang”.
Juga firman Allah:
{وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ {16} إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ {17} مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ {18} [سورة ق ].
“Dan sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dan kami mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk disebelah kanan dan yang lainnya disebelah kiri, tiada satu perkataanpun yang diucapkannya melainkan disisinya ada malaikat yang siap mengawasi”.
Dan firman Allah lagi:
{وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا {58} [سورة الأحزاب].
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tampa kesalahan yang mereka lakukan, maka sungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”.
Dalam shohih Imam Muslim, hadits no (2589) dari Abu Hurairah t bahwa Rasululla r bersabda:
((أَتَدْرُوْنَ مَا اْلغِيْبَةُ؟، قَالُوْا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، قِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِيْ مَا أَقُوْلُ؟، قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ)).
“Apakah kalian tahu apa itu ghibah (gunjing)?, para sahabat menjawab: Allah dan RasulNya yang lebih tahu, Rasulullah bersabda: Engkau menyebut tetang saudaramu sesuatu yang tidak disukainya, lalu beliau ditanya: bagaimana kalau hal yang aku ceritakan tersebut terbukti padanya?, beliau menjawab: jika terbukti padanya apa yang engkau sebut tersebut maka sesungguhnya engkau telah menggunjingkannya, dan jikalau tidak terdapat padanya maka sesungguhnya engkau telah berbuat kebohongan tentangnya”.
Dan Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman:
{وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً {36} [سورة الإسراء].
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmu tetangnya, sesungguhnya pendengaran dan penglihatan serta hati, masing-masing itu akan diminta pertanggung jawabannya”.
Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah t, ia berkata: telah bersabda Rasulullah r:
((إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثاً وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثاً؛ يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبدُوْهُ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً، وَأَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعاً وَلاَ تَتَفَرَّقُوْا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ اْلمَالِ)) أخرجه مسلم (1715).
“Sesungguhnya Allah meredhai bagi kalian tiga perkara dan membenci untuk kalian tiga perkara; Ia meredhai bagi kalian bahwa kalian menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun, dan bahwa kalian berpegang teguh dengan tali (agama) Allah, dan jangan kalian berpecah-belah, dan Ia membenci untuk kalian suka membicarakan orang lain, dan banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta”. H.R : muslim, no (1715).
Dan diriwayatkan juga tentang tiga hal yang dibenci tersebut dalam shohih Bukhary, hadits no (2408) dan Imam Muslim.
Diriwayatkan Abu Hurairah dari Nabi r:
((كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكُ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِيْنَاهُمَا النَّظْرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِيْنَاهُمَا الاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِيْنَاهُ الْكَلاَمُ، وَاْليَدُّ زِيْنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِيْنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذُِّبُهُ)).
“Telah ditentukan diatas setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia akan mendapati hal yang demikian tampa bisa dielakkannya, mata zinanya adalah melihat, telinga zinanya adalah mendengar, lidah zinanya adalah berucap, tangan zinanya adalah meraba, kaki zinanya adalah melangkah, dan hati yang berkehendak dan yang menginginkan, dan yang membuktikan atau yang mendustakannya adalah kemaluan”. H.R: Bukhari, hadits no (6612) dan Muslim, hadits no (2657), dan ini adalah lafaz Muslim.
Imam Al Bukhary telah meriwayatkan dalam shohihnya, hadits no (10) dari sahabat Abdullah bin Umar t, dari Nabi r beliau bersabda:
((الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ)).
“Orang muslim adalah orang yang selamat orang muslim lainnya dari lidah dan tangannya”.
Dalam riwayat Imam Muslim, hadits no (64) dengan lafaz :
((إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ r : أَيُّ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرٌ؟، قَالَ: مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ)).
“Bahwa seorang bertanya kepada Rasulullah r: siapa orang muslim yang terbaik?, beliau menjawab: orang yang selamat orang muslim lainnya dari lidah dan tangannya”.
Imam Muslim meriwayatkan pula dari sahabat Jabir, hadits no (65) dengan lafaz yang sama dengan hadits Abdullah bin Umar yang disebutkan Imam Bukhari tersebut.
Al Hafiz Ibnu Hajar mensyarahkannya: “Dalam hadits ini lidah lebih bersifat umum bila dibandingkan dengan tangan; karena lidah bisa membicarakan kejadian yang berlalu, sekarang, dan yang akan datang, berbeda dengan tangan, boleh jadi ia bisa ikut serta membantu lidah dalam hal yang demikian dengan tulisan, sehingga ia mempunyai andil yang cukup besar dalam hal tersebut”.
Senada dengan makna ini berkata seorang penya’ir:
Aku tulis, sesungguhnya aku yakin pada hari penulisanku.
Bahwa tangan akan sirna dan akan kekal goresannya.
Jika tulisan itu baik maka akan dibalasi dengan semisalnya.
Dan jika tulisan itu jelek, aku akan menanggung balasannya.
Imam Al Bukhari meriwayatkan dalam shohihnya, hadits no (6474) dari shabat Sahal bin Sa’adt, dari Rasulullah r, beliau bersabda:
((مَنْ يَضْمَنُ لِيْ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنُ لَهُ الْجَنَّةَ)).
“Barangsiapa yang mampu menjamin bagiku apa yang diantara dua jenggotnya, dan apa yang diantara dua kakinya, aku jamin untuknya surga”.
Yang dimaksud dengan apa yang antara dua jenggot dan yang diantara dua kaki adalah lidah dan kemaluan.
Imam Al Bukhari meriwayatkan lagi dalam shohihnya, hadits no (6475) dan Imam Muslim, hadits no (74) dari Abu Hurairah t, ia berkata: Rasulullah r bersabda:
((مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ)) الحديث.
“Barang siapa yang beriman dengan Allah dan hari akhirat maka hendaklah ia mengucapkan perkataan yang baik atau lebih baik diam”.
Berkata Imam Annawawy dalam mensyarahkan hadits tersebut: “Telah berkata Imam Asy Syafi’ie: makna hadits tersebut adalah apabila ia ingin untuk berbicara maka hendaklah ia pikirkan terlebih dulu, apabila ia melihat tidak akan berbahaya diatasnya baru ia bicara, dan apabila ia melihat bahwa didalamnya ada bahaya atau ia ragu-ragu antara berbahaya atau tidaknya, maka lebih baik ia memilih diam”.
Dinukil dari sebagian ulama: jikalau seandainya kalian yang membelikan kertas untuk malaikat yang mencatat amalan, sesungguhnya kalian akan memilih lebih banyak diam dari pada banyak bicara”.
Imam Abu Hatim bin Hibbaan Al Busty berkata dalam kitabnya “Raudhatul ‘uqalaa’” halaman (45): “Suatu hal yang wajib dilakukan oleh orang yang memiliki akal sehat bahwa ia selalu diam sampai datang waktunya untuk berbicara, betapa banyaknya orang yang menyesal setelah ia berbicara, dan sedikit orang yang menyesal apabila ia diam, orang yang paling panjang penderitaanya dan paling besar cobaanya adalah orang yang memiliki lidah yang lancang dan hati yang terkatup”.
Dan ia (Ibnu Hibbbaan) berkata lagi dalam kitabnya tersebut, halaman (47): “Suatu hal yang wajib dilakukan oleh orang yang memiliki akal sehat bahwa ia lebih banyak mempergunakan telinganya dari pada mulutnya, untuk ia ketahui kenapa dijadikan untuknya dua buah telinga satu buah mulut?, supaya ia lebih banyak mendengar dari pada berbicara, karena apabila berbicara ia akan menyesalinya, tapi bila ia diam ia tidak akan menyesal, sebab menarik apa yang belum diucapkannya lebih mudah dari pada menarik perkataan yang telah diucapkannya, perkataan yang telah diucapkannya akan mengikutinya selalu, sedangkan perkataan yang belum diucapkannya ia mampu mengendalikannya”.
Imam Ibnu Hibbaan berkata lagi masih dalam kitabnya tersebut, halaman (49): “Orang yang berakal sehat lidahnya dibelakang hatinya, apabila ia ingin berbicara, ia kembalikan kepada hatinya, jika hal itu baik untuknya baru ia bicara, jikalau tidak maka ia tidak bicara, orang yang dungu (tolol) hatinya dipenghujung lidahnya, apa saja yang lewat diatas lidahnya ia ucapkan, tidaklah paham tentang agama orang yang tidak bisa menjaga lidahnya”.
Imam Al Bukhary meriwayatkan dalam shohihnya, hadits no (6477) dan Imam Muslim, hadits no (2988), menurut lafaz muslim, dari Abi Hurairah t bahwa Rasulullah r bersabda:
((إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَّلَمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنَ مَا فِيْهَا، يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ)).
“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan sebuah kalimat tampa memikirkan apa yang terkandung dalamnya, sehingga dengan sebab kalimat tersebut ia dicampakkan kedalam neraka yang jaraknya lebih jauh antara timur dan barat”.
Dalam potongan terakhir dari wasiat nabi terhadap Mu’az bi Jabal yang disebutkan oleh Imam At Tirmizi dalam sunannya, hadist no (2616) ia katakan :”ini hadist hasan dan shohih”. Bahwa Rasulullah r bersabda:
((وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ)).
“Tiadalah yang membantingkan manusia kedalam neraka diatas muka atau hidung mereka melainkan akibat panenan buah lidah mereka”.
Hadist ini sebagai jawaban terhadap pertanyaan Mu’az kepada Nabi r: “Wahai Nabi Allah apa kita akan di’azab dengan sebab apa yang kita ucapkan?”.
Al Hafiz Ibnu Rajab mensyarahkan hadits tersebut dalam kitabnya “Jami’ul ‘Ulum wal Hikam” (2/147): “Yang dimaksud dengan “panenan buah lidah” adalah balasan dan hukuman terhadap pembicaraan yang diharamkan; karena manusia bagaikan menabur benih kebaikan dan kejelekan dengan perkataan dan perbuatannya, kemudian pada hari kiamat akan dipanen apa yang ditaburnya, barangsiapa yang menabur kebaikan baik berupa perkataan ataupun perbuatan ia akan menuai kemulian, sebaliknya barangsiapa yang menabur kejelekkan baik berupa perkataan ataupun perbuatan ia akan menuai penyesalan”.
Ia (ibnu Rajab) berkata lagi dalam bukunya tersebut (2/146): “Ini menunjukkan bahwa menjaga lidah dan mengontrolnya serta menahannya adalah sumber kebaikan seluruhnya, sesungguhnya barangsiapa yang bisa menguasai lidahnya, sungguh ia telah menguasai dan mengontrol serta bijaksana dalam urusannya”.
Kemudian Ibnu Rajab menukil sebuah perkataan dari Yunus bin ‘Ubaid, sesungguhnya ia berkata: “Tidak seorangpun yang aku lihat yang lidahnya selalu dalam ingatannya, melainkan hal tersebut berpengaruh baik terhadap seluruh aktivitasnya”.
Diriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsrir, bahwa ia berkata: “tidak aku temui seorangpun yang ucapannya baik melainkan hal tersebut terbukti dalam segala aktivitasnya, dan tidak seorangpun yang ucapannya jelek melainkan terbukti pula hal tersebut dalam segala aktivitasnya”.
Imam Muslim meriwayatkan dalam shohihnya, hadits no (2581) dari Abu Hurairah bahwa nabi r bersabda:
((أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟، قَالُوْا: الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ، فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مَنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَّ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يَقْضِى مَا عَلَيْهِ أَخَذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ)).
“Apakah kalian tahu Siapakah orang yang bangrut?, para shahabat menjawab: orang yang bangrut adalah orang yang tidak punya uang (dirham) dan tidak pula harta benda, lalu beliau bersabda: orang yang bangrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan amalan sholat, puasa dan zakat, namun ia datang dalam keadaan telah mencaci orang lain, menuduhnya, memakan hartanya dan menumpahkan darah serta memukulnya, maka amalan baiknya diberikan kepada masing-masing orang tersebut, maka apabila kebaikannya habis sebelum melunasi hutang-hutangnya, maka diambil dari dosa masing-masing orang tersebut lalu ditarok diatasnya, kemudian ia dicampakan kedalam neraka”.
Imam Muslim meriwayatkan lagi dalam shohihnya, hadits (2564) dari Abu Hurairah dalam sebuah hadits yang cukup panjang, yang pada akhir hadits tersebut diungkapkan:
((بِحَسْبِ امْرِءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمُ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ ؛ دَمُّهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ)).
“Cukuplah untuk seseorang sebuah kejahatan bahwa ia menghina saudaranya sesama muslim, segala sesuatu antara muslim terhadap muslim lainnya haram; darahnya, hartanya dan kehormatannya”.
Imam bukhari meriwayatkan dalam shohihnya, hadits no (1739) dan Imam Muslim, yang ini menurut lafaz Bukhari, dari Ibnu Abbas t bahwa Rasulullah r berkhutbah pada hari nahar (idul adha), beliau bertanya kepada manusia yang hadir waktu itu : Hari apakah ini?, mereka menjawab: hari yang suci, beliau bertanya lagi: negeri apakah ini?, tanah suci, beliau bertanya lagi: bulan apakah in?, bulan yang suci, selanjutnya beliau bersabda:
((فإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فَأَعَادَهَا مِرَاراً، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ؟ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ؟، قَالَ ابْنُ عَبَاسٍ رضي الله عنهما فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَوَصِيَّتُهُ إِلَى أُمَّتِهِ فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ لاَ تَرْجِعُوْا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ)).
“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan sesama kalian diharamkan diatas kalian (untuk merusaknya) sebagaimana kesucian hari ini pada bulan yang suci ini di negeri yang suci ini, beliau mengulangi ucapan tersebut beberapa kali, lalu berkata: Ya Allah apa aku telah menyamapaikan (perintahMu)?, Ya Allah apa aku telah menyamapaikan (perintahMu)?.
Berkata Ibnu Abbas t : Demi Allah yang jiwaku berada ditanganNya, sesungguhnya ini adalah wasiatnya untuk umatnya, maka hendaklah yang hadir memberitahu yang tidak hadir, “janganlah kalian kembali sesudahku kepada kekafiran, yang mana sebahagian kalian memenggal leher yang lainnya”.
Imam Muslim meriwayatkan dalam shohihnya, hadits no (2674) dari Abu Hurairah t bahwa Rasulullah r bersabda:
((مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلَ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلَ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا)).
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, ia akan mendapat pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya tampa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka, barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, ia akan menanggung dosa sebanyak dosa orang yang mengikutinya tampa mengurangi sedikitpun dari dosa mereka”.
Berkata Al Hafiz Ibnu Munzir dalam kitabnya “Attarghib wa Attarhiib” (1/65) dalam mengomentari hadits:
((إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ إِحْدَى ثَلاَثَ ....)).
“Apabila anak adam meninggal maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga hal ….”
Ia (Ibnu Munzir) berkata : “Orang yang mencatat ilmu yang berguna baginya pahala dan pahala orang yang membacanya atau orang menyalinnya atau beramal dengannya sesudahnya selama tulisan tersebut dan beramal dengannya masih tetap ada, sebaliknya orang yang menulis hal yang tidak bermanfa’at adalah diantara sesuatu yang mewajibkan dosa, baginya dosanya dan dosa orang yang membacanya atau menyalinnya atau beramal dengannya sesudahnya selama tulisan tersebut dan beramal dengannya masih tetap ada, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits-hdits yang telah berlalu diantaranya hadits:
((مَنْ سَنَّ سُنَةً حَسَنَةً أَوْ سَيِّئَةً )).
“Barangsiapa yang membuat sunnah yang baik atau yang jelek”, hanya Allah yang maha tahu”.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shohihnya, hadits no (6502) dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah r bersabda:
((إِنَّ اللهَ قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِياًّ فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ)) الحديث.
“Sesungguhnya Allah berkata: Barangsiapa yang memusuhi para waliku, maka sesungguhnya Aku menyatakan perperangan terhadapnya”.


Sikap Berprasangka Jelek Dan Mencari-Cari Kesalahan Orang Lain

Firman Allah: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُو ا }
“Hai orang-orang yang beriman jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain”.
Dalam ayat yang mulia ini perintah untuk menjauhi kebanyakan dari berprasangka, karena sebahagiannya adalah dosa, dan larangan dari mencari-cari kesalahan orang lain, yaitu mencongkel-congkel tentang kejelekan orang lain, hal itu terjadi adalah akibat dari berburuk sangka.
Rasulullah r bersabda:
((إِيَّاكُمْ وَالظَنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوْا وَلاَ تَجَسَّسُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَبَاغَضُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً)).
“Aku peringatkan kepada kalian tentang prasangka, karena sesungguhnya prasangka adalah perkataan yang paling bohong, dan janganlah kalian berusaha untuk mendapatkan informasi tentang kejelekan dan mencari-cari kesalahan orang lain, jangan pula saling dengki, saling benci, saling memusuhi, jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara” (H.R Bukhari, no (6064) dan Muslim, no (2563).
Berkata Amirul Mukminiin Umar bin Khatab: “Janganlah kamu menyangka terhadap sebuah perkataan yang keluar dari mulut saudaramu yang beriman kecuali terhadap hal yang baik, sa’at engkau dapat untuk membawanya kearah yang baik”. (disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam mentafsirkan surat Alhujurat).
Berkata Bakar bin Abdullah Al Muzany, sebagaimana yang terdapat dalam biografinya dalam kitab “Attahzibut Tahziib”: Hati-hatilah kamu terhadap perkataan sekalipun kamu benar dalamnya kamu tidak diberi pahala, dan jika kamu tersalah kamu memikul dosa, yaitu berburuk sangka terhadap saudaramu”.
Berkata Abu Qilabah Abdullah bin Zaid Al Jurmy sebagaimana dalam kitab “Al Hilyah” karangan Abu Nu’aim (2/285): “Bila sampai kepadamu sesuatu yang kamu benci dari saudaramu, maka berusahalah untuk mencarikan alasan untuknya, jika kamu tidak menemukan alasan untuknya, maka katakanlah dalam hatimu: mungkin saja saudaraku punya alasan yang aku tidak mengetahuinya”.
Berkata Sufyan bin Husain: “Aku menyebut kejelekan seseorang dihadapan Iyas bin Mu’awiyah, maka ia menatap mukaku, dan berkata: apakah engkau ikut berperang melawan Romawi?, aku jawab: tidak, ia bertanya lagi melawan Sanad, India, dan Turki, aku jawab: tidak, ia berkata lagi: apakah merasa aman darimu Romawi, Sanad, India dan Turki, namun saudaramu sesama muslim tidak merasa aman darimu, berkata Sufyan bin Husain: aku tidak mengulanginya lagi sesudah itu”. (lihat Al Bidayah wan Nihayah karangan Ibnu Katsir (13/121).
Alangkah bagusnya jawaban dari Iyas bin Mu’awiyah tersebut yang sangat terkenal dengan kecerdasannya, jawaban diatas adalah salah satu bukti dari kecerdasannya.
Berkata Abu Hatim bin Hibban Al Busty dalam kitabnya Raudhatul ‘Uqola’, halaman (131) : “Keharusan bagi orang yang punya akal untuk tetap berada dalam keadaan selamat dari mencari-cari tentang kejelekan (‘ayib) orang lain, hendaklah ia sibuk memperbaiki kejelekan dirinya, sesungguhnya orang yang sibuk dengan kejelekannya sendiri dari pada mencari kejelekan orang lain, badannya akan tentram dan jiwanya akan tenang, maka setiap ia melihat kejelekan dirinya, maka akan semakin hina dihadapannya apabila ia melihat kejelekan tersebut pada saudaranya, sesungguhnya orang yang sibuk dengan kejelekan orang lain dari memperhatikan kejelekan dirinya, hatinya akan buta, badannya akan letih, dan akan sulit baginya untuk meninggalkan kejelekan dirinya sendiri”.
Ia (Ibnu Hibban berkata lagi) masih dalam kitab tersebut, halaman (133): “Mencari-cari kejelekan orang lain adalah salah satu cabang dari sifat kemunafikkan, sebagaimana berbaik sangka adalah salah satu dari cabang keimanan, orang berakal sehat selalu berbaik sangka dengan saudaranya, dan menyendiri dengan kesusahan dan kesedihannya, orang yang jahil (tolol) selalu berburuk sangka dengan saudaranya, dan tidak mau berfikir tentang kesalahan dan penderitaannya”.


Sikap Ramah Dan Berlemah-Lembut

Allah telah menggambarkan tentang sifat NabiNya Muhammad r bahwa ssesungguhnya Ia memiliki Akhlak yang Agung.
Firman Allah: {وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ {4} [سورة القلم].
“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) memiliki akhlak yang agung”.
Allah menggambarkannya juga dengan sifat ramah dan lemah lembut, Allah berfirman :
{فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ }[سورة آل عمران :159]
“Maka dengan sebab rahmat Allah-lah engkau berlemah-lembut terhadap mereka, dan sekiranya engkau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu”.
Allah menggambarkannya pula dengan sifat berkasih-sayang dan santun terhadap orang-orang yang beriman, Allah berfirman:
{لَقَدْ جَاءكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ} [سورة التوبة :128].
“Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari jenis kalian sendiri, amat berat baginya segala yang menyusahkan kalian, sangat menginginkan untuk kalian (segala kebaikan), amat santun dan berkasih-sayang terhadap orang-orang yang beriman”.
Dan Rasul r sendiripun memerintahkan untuk berlaku lemah-lembut dan menganjurkannya, beliau bersabda:
((يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا))
“Hendaklah kamu memudahkan dan jangan kamu menyulitkan, dan sebarkanlah olehmu berita gembira dan jangan kamu membuat orang lari (darimu)”. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhary, no (69) dan Imam Muslim, no (1734) dari hadits Anas.
Dan disebutkan pula oleh Imam Muslim dalam shohihnya, hadits no (1732) dari hadits Abu Musa Al Asy’ary dengan lafaz:
((بَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا ويَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا )).
“Berikanlah olehmu berita gembira dan jangan kamu membuat orang lari (darimu), dan hendaklah kamu memudahkan dan jangan kamu menyulitkan”.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shohihnya, hadits no (220) dari Abu Hurairah t bahwa Rasulullah r berkata kepada para shahabat dalam kisah seorang badawi yang buang air kecil dalam mesjid Rasulullah r:
((دَعُوْهُ وَهَرِيْقُوْا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ أَوْ ذَنُوْباً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِثُتْم مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُوْا مُعَسِّرِيْنَ)).
“Biarkan ia, dan siramlah diatas kencingnya dengan setimba air, atau semangkok air, sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan kalian tidak diutus untuk menyulitkan”.
Imam Bukhari meriwayatkan pula dalam shohihnya, hadist no (6927) dari ‘Aisyah --رضي الله عنها bahwa Rasulullah r berkata kepadanya:
((يَا عَائِشَةَ! إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي اْلأَمْرِ كُلِّهِ)).
“Wahai ‘Aisyah! Sesungguhnya Allah itu amat maha lembut, Ia mencintai kelembutan dalam segala urusan”.
Menurut lafaz Imam Muslim, hadits no (2593):
((يَا عَائِشَةَ! إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ، وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ)).
“Wahai ‘Aisyah! Sesungguhnya Allah itu amat maha lembut, Ia mencintai kelembutan, Ia memberi diatas kelembutan sesuatau yang tidak Ia beri dengan kekasaran, dan tidak pula dengan selainnya”.
Imam Muslim meriwayatkan dalam shohihnya, hadits no (2594) dari ‘Aisyah --رضي الله عنها bahwa Nabi r bersabda:
((إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْـَزعُ عَنْ شَيْءٍ إَلاَّ شَانَهُ)).
“Sesungguhnya kelembutan tidak terdapat pada sesuatu melainkan membuatnya indah, dan tidak dicabut dari sesuatu melainkan membuatnya jelek”.
Dan diriwayatkan pula oleh Imam Muslim, hadits no (2592) dari Jariir bin Abdillaht bahwa Nabi r bersabda: ((مَنْ يُحْرَمُ الرِّفْقَ يُحْرَمُ الْخَيْرُ)).
“Barangsiapa yang diharamkan (mempunyai) sifat lemah-lembut berarti ia telah diharamkan terhadap kebaikan”.
Sesungguhnya Allah telah menyuruh dua orang nabi yang mulia; Nabi Musa dan Nabi Harun untuk menyeru Fir’aun dengan sopan dan berlemah-lembut, Allah berfirman:
{اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى {43} فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى {44}[سورة طه]
“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun sesungguhnya dia telah melampaui batas (kesesatan), maka bicarah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah-lembut, mudah-mudahan ia mendapat peringatan dan takut (terhadap Allah).
Allah menggambarkan tetang sifat para sahabat yang mulia dengan sifat saling berkasih sayang antara sesama mereka, Allah berfirman:
{مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاء بَيْنَهُمْ} [سورة الفتح : 29].
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang terhadap sesama mereka”.
Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Seorang Ulama Apabila Ia Tersalah
Ia Diberi ‘uzur Tampa Dibid’ahkan Dan Tidak Pula Dijauhi

Tidak seorangpun yang ma’sum dari kesalahan selain Rasulullah r dan tidak seorang ulama yang tidak tersalah, siapa yang tersalah tidak boleh diikuti kesalahannya, namun kesalahannya tersebut tidak boleh dijadikan sebagai batu loncatan untuk mencelanya dan menjauhkan orang lain darinya, tetapi kesalahannya yang sedikit tertutup oleh kebenarannya yang banyak, barangsiapa yang telah meninggal diantara ulama tersebut dianjurkan untuk mengambil faedah dari ilmu mereka bersamaan dengan itu perlu kehati-hatian dari mengikuti kesalahannya, serta mendo’akannya semoga Allah menmgampuni dan merahmatinya, dan barangsiapa yang masih hidup baik ia seorang ulama atau sebagai seorang penuntut ilmu, ia diberitahu tentang kesalahannya dengan ramah dan berlemah lembut serta mencintai bagaimana supaya ia selamat dari kesalahan dan kembali kepada kebenaran.
Dan diantara sebahagian ulama yang terdahulu yang disisi mereka ada sedikit kekeliruan dalam sebahagian persoalan aqidah, namun para ulama dan penuntut ilmu tidak pernah merasa tidak butuh terhadap ilmu mereka, bahkan buku-buku karangan mereka merupakan rujukan-rujukan yang amat penting bagi orang-orang yang sibuk dalam menggali ilmu syar’i, seperti Imam Al Bayhaqi, Imam An Nawawy, dan Ibnu hajar al ‘Asqolany.
Adapun tentang Imam Ahmad bin Husain Abu Bakar Al Bayhaqi, berkata Az Zahaby dalam kitabnya As Siyar (18/163) dan halaman berikutnya : “Imam Al Bayhaqi adalah seorang hafiz (penghafal), seorang ulama terkemuka, seorang yang dipercaya, seorang yang faqih (paham), syeikh Islam”. Imam Az Zahaby menambahkan lagi: “Ia seorang yang diberi berkat dalam ilmunya, dan menulis berbagai karangan yang bermanfa’at”. Imam Az Zahabi berkata lagi: “Ia (Imam Al Bayhaqi) berdiam diri di desanya dan menghabiskan umurnya dengan menuntut ilmu dan mengarang, ia menulis kitab As Sunan Al Kubro dalam sepuluh jilid, tiada bagi seorangpun yang semisalnya”, Imam Az Zahaby juga menyebutkan berbagai karangannya yang begitu banyak, kitabnya As Sunan Al Kubro sudah dicetak dalam sepuluh jilid yang cukup besar, Imam Az Zahabi menukil dari Al Hafiz Abduqhaafir bin Ismail tentang perkataannya terhadap Imam Al Bayhaqi: “karangan Imam Al Bayhaqi mendekati seribu jilid, ini adalah sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh orangpun, ia menggabung antara ilmu hadits dan fiqih, serta menerangkan kecacatan sebuah hadits, dan bagaimana menggabungkan pemahaman antara dua hadits yang kontrafersi”.
Imam Az Zahaby memujinya lagi: “karya-karya Imam Al Bayhaqi memiliki ukuran yang agung, penuh dengan faedah-faedah ilmiah, amat sedikit orang yang mampu mengarang sebagus karya-karya Imam Al Bayhaqi, maka sepantasnya bagi seorang ulama untuk memiliki karya-karya tersebut terutama sekali AsSunan Al Kubro.
Adapun Imam Yahya bin Syaraf An Nawawy, telah berkata Imam Az Zahaby dalam kitabnya Tazdkiratul Hufaazh (4/259): “Ia adalah Imam, Al Hafiz Al Auhad (penghafal yang ulung), Al Qudwah, Syeikhul Islam, lambang kewalian, …memiliki berbagai karangan yang bermanfa’at”, Imam Az Zahabi berkata lagi: “bersamaan dengan itu ia mencurahkan segala kemampuan dirinya dalam beramal sholeh dan seorang yang wara’, serta selalu merasa takut pada Allah, dan selalu membersihkan dirinya dari berbagai kotoran dosa, dan menahan dirinya dari berbagai keinginannya, ia seorang penghafal hadits, dan ahli dalam segala bidang hadits dan para perawinya, serta mengetahui mana yang shohih dan mana yang lemah, ia seorang terkemuka dalam mengetahui mazhab syafi’ie”.
Berkata Ibnu Katsir dalam kitabnya Al Bidayah wan Nihayah (17/540): “Kemudian Imam An Nawawy menghabiskan waktu dengan menulis sehingga ia telah mengarang karya yang cukup banyak, diantaranya ada yang sempurna dan diantaranya ada yang belum selesai, diantara karangannya yang sempurna adalah; Syarah shohih Imam Muslim, Ar Raudhoh, Al Minhaaj, Riyadhus sholihiin, Al Azkaar, At Tibyaan, Tahriir At Tanbiih wat Tashhihi, Tahziib Al Asma’ wal Lugqaat, dan At Thobaqaat dan lain-lainnya, dan diantara karyanya yang belum selesai -kalau sekiranya selesai tidak ada tandingan baginya dalam pembahasannya- seperti Syarah Al Muhazzab yang beliau beri judul Al Majmu’ yang hanya sampai pada pembahasan kitab riba, ia menulisnya dengan sanga baik dan mantab, menuangkan berbagai faedah dan sangat bagus dalam memilih dan memilah suatu pendapat, ia meredaksi hukum yang terdapat dalam mazhab dan lainnya serta mengkoreksi hadits sebagaimana mestinya, dan menerangkan kata-kata yang qharib (asing), ilmu bahasa serta berbagai hal penting lainnya yang tidak ditemukan kecuali dalamnya, saya belum menemukan kitab fiqih yang lebih bagus darinya, sekalipun ia masih perlunya penambahan dan penyempurnaan terhadapnya”.
Bersamaan dengan luas dan bagusnya karya-karyanya, Ia (Imam An Nawawy) tidak memiliki usia yang cukup panjang, umur beliau hanya sekitar empat puluh lima tahun, ia lahir pada tahun (631 H) dan meninggal pada tahun (676 H).
Adapun Al Hafiz Ahmad bin Ali bin hajar Al ‘Asqolany, ia adalah seorang imam yang terkenal dengan karangannya yang cukup banyak, yang paling terpenting adalah Syarah shohih Al Bukhary yang merupakan sebagai rujukan penting bagi para ulama, dan diantaranya lagi; Al Ishobah, Tahziibut Tahziib, At Taqriib, Lisaanul Mizaan, ta’jiilul Manfa’ah dan Buluqhul Maraam dan lain-lainnya.
Dan diantara ulama yang hidup pada sekarang adalah Syeikh, Al ‘alamah, Al Muhaddits, Muhammad Nashiruddin Al Abany, yang saya belum mengetahui ada orang yang sebanding dengan beliau pada sekarang ini dalam memelihara hadits dan mengadakan penelitian yang luas dalamnya, walaupun demikian halnya beliau pun tak terlepas dari berbagai kesalahan seperti dalam masalah hijab dan menetapkan bahwa menutup muka tidak wajib bagi wanita, tapi hanya disunahkan (mustahab) walau sekalipun apa yang beliau katakan tersebut adalah benar maka sesungguhnya hal tersebut diangggap dari kebenaran yang semestinya tidak diekspos, karena berakibat akan berpegangnya sebahagaian wanita yang suka buka-bukaan terhadap pendapat tersebut, begitu juga pendapat beliau dalam sifat sholat nabi r: Bahwa meletakkan tangan diatas dada setelah bangkit dari rukuk adalah bid’ah yang sesat, sedang hal tersebut adalah masalah khilafiyah, begitu juga pendapatnya dalam kitabnya silsilah dho’ifah hadits no (2355): Bahwa siapa yang tidah memotong jenggotnya yang lebih dari kepalan adalah bid’ah idhofiah, begitu juga pendapatnya: Tentang haramnya memakai perhiasan emas bagi wanita, sekalipun saya menentang berbagai pendapatnya tersebut maka saya ataupun orang selain saya tidak pernah merasa tidak butuh terhadap karya-karya beliau serta menimba faedah dari karyanya tersebut.
Betapa indahnya perkataan Imam Malik: “Setiap orang berhak untuk diterima atau ditolak pendapatnya kecuali penghuni kuburan ini dan ia menunjuk kuburan Nabi r”.
Inilah berbagai nukilan dari sekelompok Ahli ilmu dalam menentukan dan menjelaskan tentang tertutupnya kesalahan seorang ulama dalam kebenarannya yang banyak.
Berkata Sa’id bin Musayyib (wafat 93 H): “Tiada seorang ulamapun, tidak pula seorang yang mulia dan seorang yang memiliki keutamaan kecuali ia memiliki kelemahan (aib) tetapi barangsiapa yang keutamaannya jauh lebih banyak dibanding kekurangannya, maka kekurangannya hilang oleh keutamaannya, sebagaimana orang yang lebih dominan kekurangannya hilang keutamaannya”.
Berkata lainnya: “Tidak seorang ulamapun yang selamat dari kesalahan, barangsiapa yang kesalahannya sedikit dan kebenarannya banyak maka ia adalah seorang yang ‘alim, dan barangsiapa kebenarannya sedikit dan kesalahannya banyak maka ia adalah jahil (tolol)”. (lihat Jami’ul ‘ulum wal Hikam karangan Ibnu Rajab (2/48).
Berkata Abdullah bin Mubarak (wafat 181 H): “Apabila kebaikan seseorang lebih dominan dari kejelekannya tidaklah disebut kejelekannya, dan apabila kejelekan seseorang lebih dominan dari kebaikannya tidaklah disebut kebaikkannya”. (lihat siar A’laam An Nubala’ karangan Az Zahaby (8/352).
Berkata Imam Ahmad (wafat 241 H) : “Tidak seorangpun yang melewti jembatan dari negeri Khurasan seperti Ishaq bin Rahuyah, sekalipun ia berbeda pendapat dengan kita dalam beberapa hal, sesungguhnya para ulama senantiasa sebagian mereka menyalahi pendapat bagian yang lainnya”. (lihat siar A’laam An Nubala’ (11/371).
Berkata Abu Hatim bin Hibbaan (wafat 354 H) : “Abdulmalik bin Abi Sulaiman adalah seorang pilihan Ahli Kuffah dan diantara penghafalnya, kebanyakan orang yang hafal dan merawikan hadits dari hafalannya kemungkinan ada salahnya, bukanlah suatu keadilan ditinggalkannya hadits seorang syeikh yang telah kukuh keadilannya dengan sebab adanya kesalahan dalam riwayatnya, jika kita menempuh cara seperti ini (membuang setiap riwayat orang yang tersalah) melazimkan kita untuk menolak hadits Az Zuhry, Ibnu Juraij, As Staury, dan Syu’bah, karena mereka adalah para penghafal yang matang, sebab mereka juga meriwayatkan hadits dari hafalan mereka juga, sedangkan mereka bukanlah seorang yang ma’sum sehingga mereka tidak pernah keliru dalam riwayat mereka, tetapi untuk lebih berhati-hati dan yang utama dalam hal ini adalah diterimanya apa yang diriwayatkan oleh seorang yang telah kukuh keadilannya dari berbagai riwayat, dan meninggalkan sesuatu yang telah jelas bahwa ia keliru dalamnya selama hal tersebut tidak melampaui batas darinya sehingga mengalahkan kebenarannya, jika hal demikian terjadi padanya maka ia berhak untuk ditinggalkan seketika itu”. (lihat Ats Tsiqaat (7/97-98).
Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taymiah (wafat 728 H) : “Diantara hal yang perlu diketahui tentang berbagai golongan yang berintisab terhadap figur tertentu dalam usuluddin dan ilmu kalam mereka bertingkat-tingkat, diantara mereka ada yang menyalahi Ahlus Sunnah dalam pokok-pokok yang mendasar, dan diantara mereka ada menyalahi dalam persoalan yang kecil, barangsiapa yang membantah terhadap yang lainnya dari berbagai golong yang melenceng jauh dari Sunnah, maka ia dipuji terhadap bantahannya atas kebatilan dan ucapannya yang sesuai dengan kebenaran, tetapi ia telah melampaui batas keadilan ketika ia mengingkari sebahagian kebenaran dan mengatakan sebahagian kebatilan, maka ia telah menolak bid’ah yang besar dengan bid’ah yang lebih kecil darinya, dan menolak kebatilan dengan kebatilan yang lebih ringan darinya, inilah keadaan kebanyakan Ahli kalam yang berintisab kepada Ahlus Sunnah wal Jam’ah.
Mereka yang seperti demikian halnya selama mereka tidak menjadikan bid’ah tersebut sebagai pendapat yang menyingkirkan mereka dari jama’ah kaum muslim yaitu menjadikannya sebagai termoter dalam memilih teman dan memilah lawan, maka hal tersebut dianggap sebagai suatu kesalahan, Allah Subhanah mengampuni bagi orang-orang yang beriman terhadap kesalahan mereka seperti demikian.
Karena hal seperti ini banyak terjadi dikalangan para ulama salaf, berbagai pendapat mereka yang mereka katakan melalui berijtihat, sedangkan pendapat tersebut bertentangan dengan apa yang sudah tetap dalam Al Quran dan Sunnah, lain halnya dengan orang yang menjadikannya sebagai pola ukur dalam memilih teman dan memilah lawan, serta memecah belah antara sesama kaum muslim, atau mengkafirkan dan memfasikkah orang yang tidak setuju dengan berbagai pendapat dan ijtihadnya, bahkan menghalalkan darah orang yang tidak setuju dengan pendapatnya, mereka tersebut adalah termasuk kelompok suka memecah belah dan bertengkar. (lihat majmu’ fatawa; 3/348-349).
Dan ia berkata lagi (19/191-192); “Kebanyakan dari para mujtahid ulama salaf dan khalaf (terakhir) telah berkata dan mengerjakan perbuatan yang termasuk bid’ah tampa mereka sadari bahwa perbuatan tersebut adalah bid’ah, adakalanya karena mereka berpedoman pada hadits dhoif yang menurut perkiraan mereka shohih, dan adakalanya karena salah dalam memahami maksud sebuah ayat, atau karena ijtihat mereka sedangkan dalam masalah tersebut ada nash (dalil) yang menjelaskannya namun nash tersebut tidak sampai kepadanya, apabila seorang melakukan ketaqwaan kepada Allah sebatas kesanggupannya maka ia telah termasuk dalam firman Allah:
{رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا}
“Ya tuhan kami janganlah engkau azab kami jika kami lupa dan tersalah”. Dalam shohih Bukhary bahwa Allah menjawab: “Sungguh Aku telah memperkenankannya”.
Berkata Imam Az Zahaby (wafat 748 H) : “Sesungguhnya seorang ulama besar apabila kebenarannya cukup banyak, dan diketahui kesungguhannya dalam mencari kebenaran kemudian ia seorang yang memiliki ilmu yang luas, cerdas, sholeh, wara’ dan mengikuti sunnah, kesalahannya diampuni maka kita tidak boleh menyesatkan dan menjatuhkannya, atau kita melupakan segala kebaikkannya, suatu yang sudah diakui bahwa kita dilarang untuk mencontoh bid’ah dan kesalahannya tersebut, kita mengharapkan semoga ia bertaubat dari kesalahannya tersebut”. (lihat Siyar A’lam An Nubalak: 5/271).
Berkata lagi Imam Az Zahaby: “Jika setiap tersalahnya seorang ulama dalam berijtihad dalam salah satu masalah yang mana kesalahan tersebut dalam hal yang bisa dima’afkan lalu kita bersama-sama membid’ahkan dan menjauhinya tidak seorangpun yang akan bisa selamat bersama kita sekalipun Ibnu Naashir atau Ibnu Mandah atau ulama yang lebih tua dari mereka berdua, hanya Allah yang mampu menunjuki makhluk kepada kebenaran, Ia-lah yang paling kasih diatas segala makhluk, maka kita berselindung dengan Allah dari mengikuti hawa nafsu dan kekasaran dalam bertutur kata”. (lihat As Siyar : 14/39-40).
Ia berkata lagi: “Dan jika setiap siapa saja yang tersalah dalam ijtihadnya -sekalipun (sudah diketahui) keshohihan imannya dan konsekwennya ia dalam mengikuti kebenaran-, kita membuang dan membid’ahkannya, sungguh sangat sedikit sekali dari para ulama yang bisa selamat bersama kita, semoga Allah merahmati kita semua dengan anugrah dan kemuliannya”. (lihat As Siyar : 14/376).
Ia berkata lagi: “Kita mencintai Sunnah dan pengikutnya, dan kita mencintai seorang ulama yang terdapat padanya sikap mengikuti Sunnah lagi memiliki sifat-sifat yang terpuji, namun kita tidak menyukai bid’ah yang dilakukannya akibat penakwilan yang wajar, sesungguhnya yang menjadi I’tibar adalah dengan banyaknya kebaikannya”.
Berkata Imam Ibnul Qoyyim (wafat 751 H) : “Mengenal keutamaan para ulama Islam, kehormatan dan hak-hak mereka serta tingkatan mereka, bahwa mereka memiliki keutamaan, ilmu dan nasehat untuk Allah dan Rasulnya, tidaklah memestikan kita untuk menerima segala yang mereka katakan, bila terdapat dalam fatwa-fatwa mereka dari berbagai masalah yang tersembunyi diatas mereka apa yang dibawa oleh rasul r lalu mereka berfatwa sesuai dengan ilmu mereka sedangkan yang benar adalah sebaliknya, tidaklah semestinya kita membuang pendapatnya secara keseluruhan atau mengurangi rasa hormat dan mencela mereka, dua macam tindakan tersebut adalah melenceng dari keadilan, jalan yang adil adalah diatara keduanya, maka kita tidak menyalahkannya secara mutlak dan tidak pula mensucikannya dari berbuat salah”, sampai pada pekataannya: “Barangsiapa yang memiliki ilmu dalam agama kenyataan menunjukkan bahwa seseorang yang terhormat serta memiliki perjuangan dan usaha-usaha yang baik untuk Islam, dia juga seorang yang disegani di tengah-tengah umat Islam, boleh jadi terdapat padanya kekeliruan dan kesalahan yang bisa ditolerir bahkan ia diberi pahala karena ijtihadnya, maka ia tidak boleh diikuti dalam kesalahannya tersebut namun tidak pula dijatuhkan kehomatan dan kedudukannya dari hati kaum muslim”. (lihat I’laamul Muwaaqi’iin : 3/295).
Berkata Ibnu Rajab Al Hambaly (wafat 795 H) : “Allah enggan untuk memberikan kema’suman untuk kitab selain kitabNya, seorang yang adil adalah orang yang mema’afkan kesalahan seseorang yang sedikit dihapan kebenarannya yang banyak”. (lihat Alqawa’id , hal: 3).

Fitnah Caci Maki Dan Saling Hajar
Dari Sebagian Ahlus Sunnah Pada Masa ini
Dan Bagaimana Jalan Selamat Dari Hal tersebut

Terjadi pada zaman ini sibuknya sebagian Ahlus Sunnah terhadap sebagian yang lainnya sikap saling caci dan saling tahzir (waspada), hal demikian telah menimbulkan perpecahan dan perselisihan serta sikap saling Hajar (menjauhi), sepantasnya yang ada diantara mereka bahkan suatu keharusan adalah saling kasih dan saling sayang, dan mereka menyatukan barisan mereka dalam menghadapi para ahli bid’ah dan Ahli Ahwa’ (pengikut nafsu sesat) yang mereka tersebut para penentang Ahlus Sunnah wal Jam’ah, hal yang demikian disebabkan oleh dua sebab;
Pertama: Sebahaqian Ahlus Sunnah pada masa ini ada yang kebiasaan dan kesibukkannya mencari-cari dan menyelidiki kesalahan-kesalahan baik lewat karangan-karangan atau lewat kaset-kaset, kemudian mentahzir (peringatan untuk dijauhi) barangsiapa terdapat darinya suatu kesalahan, bahkan diantara kesalahan tersebut yang membuat seseorang bisa dicela dan ditahzir disebabkan ia bekerja sama dengan salah satu badan sosial agama (jam’iyaat khairiyah) seperti memberikan ceramah atau ikut serta dalam seminar yang dikoordinir oleh badan sosial tersebut, pada hal syeikh Abdu’aziz bib Baz dan syeikh Muhammad bin sholeh Al ‘Utsaimin sendiri pernah memberikan muhadharah (ceramah) terhadap badan sosial tersebut lewat telepon, apakah seseorang layak untuk dicela karena ia melakukan satu hal yang sudah difatwakan oleh dua orang ulama besar tentang kebolehannya, dan lebih baik seseorang menyalahkan pendapatnya terlebih dulu dari pada menyalahkan pendapat orang lain, terlebih-lebih apabila pendapat tersebut difatwakan oleh para ulama besar, oleh sebab itu sebagian para sahabat Nabi r selepas perjanjian Hudaybiyah berkata: “Wahai para manusia!, hendaklah kalian mengkoreksi pendapat akal (arro’yu) bila bertentangan dengan perintah agama”.
Bahkan diantara orang-orang yang dicela tersebut memiliki manfa’at yang cukup besar, baik dalam hal memberikan pelajaran-pelajaran, atau melalui karya tulis , atau berkhutbah, ia ditahzir cuma karena gara-gara ia tidak pernak diketahui berbicara tentang sipulan atau jama’ah tertentu umpamanya, bahkan celaan dan tahziran tersebut sampai merembet kebahagian yang lainnya di negara-negara arab dari orang-orang yang manfa’atnya menyebar sangat luas dan perjuangnya cukup besar dalam menegakkan dan menyebarkan Sunnah serta berda’wah kepadanya, tidak ragu lagi bahwa mentahzir seperti mereka tersebut adalah sebuah tindakan menutup jalan bagi para penuntut ilmu dan orang-orang yang ingin mencari faedah dari mereka dalam mempelajari ilmu dan akhlak yang mulia.
Kedua: Sebahagian dari Ahlus Sunnah apabila ia melihat salah seorang dari Ahlus Sunnah melakukan kesalahan spontan ia menulis sebuah bantahan terhadapnya, kemudian orang yang dibantahpun membalas dengan menulis bantahan pula, kemudian masing-masing dari keduanya saling sibuk membaca tulisan yang lainnya atau ceramah serta mendengar kaset-kasetnya yang sudah lama demi untuk mengumpulkan berbagai kesalahan dan ‘aibnya, boleh jadi sebahagiannya berbentuk keterledoran lidah, ia melakukan hal tersebut dengan sendirinya atau orang lain yang melakukan hal itu untuknya, kemudian masing-masing keduanya berusaha mencari pendukung untuk membelanya sekaligus untuk meremehkan pihak lain, kemudian pendukung dari kedua belah pihak berusaha memberikan dukungan terhadap pendapat orang yang didukungnya dan mencela pendapat lawannya, dan memaksa setiap orang yang mereka temui untuk menunjukkan pendirian terhadap orang yang tidak didukungnya, jika tidak menunjukan pendiriannya ia dibid’ahkan mengikuti bagi penbid’ahan terhadap pihak lawannya, kemudian hal yang demikian dilanjutkan dengan perintah untuk menhajarnya (mengucilkannya). Tindakan para pendukung dari kedua belah bihak termasuk sebagai penyebab yang paling utama dalam muncul dan semakin menyebarnya fitnah dalam bentuk sekala luas, dan keadaan semakin bertambah parah lagi apabila setiap pendukung kedua belah pihak menyebarkan celaan tersebut melalui internet, kemudian generasi muda dari Ahlus Sunnah di berbagai negara bahkan di berbagai benua menjadi sibuk mengikuti perkembangan yang tersebar di webset masing-masing kedua belah pihak tentang kata ini kata itu yang tidak membuahkan kebaikan tapi hanya membawa kerusakan dan perpecahan, hal itu telah membuat pendukung kedua belah pihak yang bertikai untuk selalu mojok didepan kaca iklan untuk mengetahui berita apa yang sedang tersebar, tak ubahnya seperti orang yang terfitnah oleh club-club olahraga yang mana masing-masing pendukung memberikan supor untuk clubnya, sehingga hal yang demikian telah menimbulkan diantara mereka persaingan, keberingasan dan pertengkaran.
Jalan untuk selamat dari fitnah ini adalah dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini :
Pertama : Tentang hal yang berhubungan dengan caci maki dan tahzir perlunya memperhatikan hal yang berikut ;
1. Hendaknya orang yang menyibukkan dirinya dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu serta mentahzir terhadap mereka tersebut hendaklah ia merasa takut kepada Allah, lebih baik ia menyibukan diri dengan memeriksa aib-aibnya supaya ia terlepas dari aibnya tersebut, dari pada ia sibuk denga aib-aib orang lain, dan menjaga kekekalan amalan baiknya jangan sampai ia membuangnya secara sia-sia dan membagi-bagiakannya kepada orang yang dicela dan dicacinya, sedangkan ia sangat butuh dari pada orang lain terhadap amal kebaikan tersebut pada hari yang tiada bermanfaat pada hari itu harta dan anak keturunan kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang suci.
2. Hendaklah ia menyibukan dirinya dengan mencari ilmu yang bermanafaat dari pada ia sibuk melakukan celaan dan tahziran, dan giat serta bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu tersebut supaya ia mendapat faedah dan memberikan faedah, mendapat manfa,at dan bermanfa’at, maka dianatra pintu kebaikan bagi seorang manusia adalah bahwa ia sibuk dengan ilmu, belajar, mengajar, berda’wah dan menulis, apabila ia mampu melakukan hal yang demikian maka hendaknya ia menjadi golongan yang membangun, dan tidak menyibukkan dirinya dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu dari Ahlus Sunnah serta menutup jalan yang menghubungkan untuk mengambil faedah dari mereka sehingga ia menjadi golongan penghancur, orang yang sibuk dengan celaan seperti ini, tentu ia tidak akan meninggalkan sesudahnya ilmu yang dapat memberi manfa’at serta manusia tidak akan merasa kehilangan atas kepergiannya sebagai seorang ulama yang memberi mereka manfa’at, justru dengan kepergiannya mereka merasa selamat dari kejahatannya.
3. Bahwa ia menganjurkan kepada para generasi muda dari Ahlus Sunnah pada setiap tempat untuk menyibukkan diri dengan menuntut ilmu, membaca kitab-kitab yang bermanfa’at dan mendengarkan kaset-kaset pengajian para ulama Ahlus Sunnah seperti Syeikh Bin Baz dan Syeikh Bin Al ‘Utsaimin, dari pada menyibukan diri mereka dengan menelepon sipulan dan sipulan untuk bertanya; (apa pendapat engkau tentang sipulan atau sipulan?), dan (apa pula pandanganmu terhadap perkataan sipulan terhadap sipulan?), dan (perkataan sipulan terhadap sipulan?).
4. Hendaknya ketika seorang penuntut ilmu bertanya tentang hal orang-orang yang menyibukan dirinya dengan ilmu, hendaklah pertanyaan tersebut diajukan kepada tim komisi pemberi fatwa di Riyadh untuk bertanya tentang hal mereka tersebut, apakah mereka tersebut berhak untuk dimintai fatwanya dan boleh menutut ilmu darinya atau tidak?, dan barang siapa yang betul-betul tau tentang hal seseorang tersebut hendaklah ia menulis surat kepada tim komisi pemberi fatwa tentang apa yang diketahuinya tentang halnya untuk sebagai bahan pertimbangan dalam hal tersebut, supaya hukum yang lahir tentang celaan dan tahziran timbul dari badan yang bisa dipercaya fatwa mereka dalam hal menerangkan siapa yang boleh diambil darinya ilmu dan siapa yang bisa dimintai fatwanya. Tidak diragukan lagi bahwa seharusnya badan resmilah sebagai tempat rujukan berbagai persoalan yang membutuhkan fatwa dalam hal mengetahui tentang siapa yang boleh dimintai fatwanya dan diambil darinya ilmu, dan janganlah seseorang menjadikan dirinya sebagai rujukan dalam seperti hal-hal yang penting ini, sesungguhnya diantara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak menjadi urusannya.
Kedua : Apa yang berhubungan dengan bantahan terhadap siapa yang tersalah, perlunya memperhatikan hal-hal berikut.
1. Bantahan tersebut hendaknya disampaikan dengan halus dan lemah lembut dan disertai oleh harapan yang tulus dalam menyelamatkan orang yang tersalah tersebut dari kesalahannya, ketika kesalahan tersebut jelas lagi nyata, dan perlunya merujuk kepada bantahan-bantahan yang ditulis oleh Syeikh Bin Baz –رحمه الله- untuk mengambil faedah darinya dalam hal cara-cara bagaimana selayaknya sa’at menulis sebuah bantahan.
2. Apabila bantahan tersebut terhadap sebuah kesalahan yang kurang jelas, tetapi ia dari jenis persoalan yang bantahan terhadapnya mengandung sisi benar dan sisi salah, maka untuk memutuskan persoalan tersebut perlunya merujuk kepada tim komisi pemberi fatwa, adapun apabila kesalahan tersebut jelas, bagi siapa yang dibantah perlunya kembali kepada kebenaran, karena sesungguhnya kembali kepada kebenaran lebih baik dari pada berlarut-larut dalam kebatilan.
3. Apabila seorang telah melakukan bantahan terhadap orang lain maka sesungguhnya ia telah melaksanakan kewajibannya, selanjutnya ia tidak perlu menyibukkan dirinya untuk mengikuti gerak-gerik orang yang dibantahnya, tetepi ia menyibukan diri dengan menuntut ilmu yang akan membawa manfa’at sangat besar untuk dirinya dan orang lain, beginilah sikap Syeikh Bin Baz -رحمه الله-.
4. Tidak dibolehkannya seorang penuntut ilmu menguji yang lainnya, bahwa mengharuskannya untuk memiliki sikap tegas terhadap yang dibantah atau yang membantah, jika setuju ia selamat dan jika tidak ia dibid’ahkan dan dihajar (dikucilkan). Tidak seorangpun yang berhak menisbahkan kepada manhaj Ahlus Sunnah sikap ketidak beraturan seperti ini dalam membid’ahkan dan menghajar. Begitu juga tidak seorangpun yang berhak menuduh orang yang tidak melalui cara yang kacau seperti ini bahwa orang tersebut penghancur bagi manhaj salaf. Hajar yang bermanfa’at dikalangan Ahlus Sunnah adalah apa yang dapat memberikan manfa’at bagi yang dihajar (dikucilkan), seperti orang tua mengucilkan anaknya, Dan seorang Syeikh terhadap muridnya, dan begitu juga pengucilan yang datang dari seorang yang mempuyai kehormatan dan kedudukan yang tinggi, sesungguhnya pengucilan mereka sangat berfaedah bagi orang yang dikucilkan, adapun apabila hal itu dilakukan oleh sebagian penuntut ilmu terhadap sebagaian yang lainnya apalagi bila disebabkan oleh persoalan yang tidak sepantasnya ada hal pengucilan dalam persoalan tersebut, hal yang demikian tidak akan membawa faedah bagi yang dikucilkan sedikitpun, bahkan akan berakibat terjadinya keberingasan dan pertengkaran serta perpecahan.
Berkata Syeikh Islam Ibnu Taymiyah dalam kumpulan fatwanya (3/413-414) ketika beliau berbicara tentang Yazid bin Mu’awiyah: “Pendapat yang benar adalah apa yang menjadi pegangan para ulama bahwa sesungguhnya Yazid tersebut tidak dikhususkan kecintaan terhadapnya dan tidak pula boleh melaknatnya, bersamaan dengan itu sekalipun ia seorang yang fasik atau seorang yang zholim maka Allah mengampuni dosa seorang yang fasik dan dosa seorang yang zholim apalagi bila ia memiliki kebaikan-kebaikan yang cukup besar, sesungguhnya Imam Bukhari telah meriwayakan dalam shohihnya dari Ibnu Umart, bahwa Nabi r bersabda: ((أَوَلُ جَيْشٍ يَغْزُو الْقَسْطَنْطِيْنِيَّةَ مَغْفُوْرٌ لَهُ))
“Pasukan yang pertama sekali memerangi Al Qasthanthiniyah bagi mereka keampunan”.
Pasukan yang pertama sekali memerangi Al Qasthanthiniyah komandan mereka adalah Yazid bin Mu’awiyah dan termasuk bersama pasukan tersebut Abu Ayub Al Anshory…maka yang wajib dalam hal tersebut adalah pertengahan dan berpaling dari membicarakan Yazid serta tidak menguji kaum muslim dengannya, karena hal ini adalah termasuk bid’ah yang menyalahi manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah”.
Ia berkata lagi (3/415): “Dan demikian juga memecah belah antara umat dan menguji mereka dengan sesuatu yang tidak pernah diperintahkan Allah dan RasulNya”.
Dan Ia berkata lagi (20/164): “Tidak seorangpun yang berhak menentukan untuk umat ini seorang figur yang diseru untuk mengikuti jalannya, yang menjadi pola ukur dalam menentukan wala’ (berloyalitas) dan bara’ (memusuhi) selain Nabi r, begitu juga tidak seorangpun yang berhak menentukan suatu perkataan yang menjadi pola ukur dalam berloyalitas dan memusuhi selain perkataan Allah dan RasulNya serta apa yang menjadi kesepakatan umat, tetapi perbuatan ini adalah kebiasaan Ahli bid’ah, mereka menentukan untuk seorang figur atau suatu pendapat tertentu, melalui itu mereka memecah belah umat, mereka menjadikan pendapat tersebut atau nisbah (gelaran) tersebut sebagai pola ukur dalam berloyalitas dan memusuhi”.
Ia berkata lagi (28/15-16): “Apabila seorang guru atau ustaz menyuruh mengucilkan seseorang atau menjatuhkan dan menjauhinya atau yang seumpamanya seorang murid harus mempertimbangkan terlebih dulu, jika orang tersebut telah melakukan dosa secara agama ia berhak dihukum sesuai dengan dosa tampa berlebihan, dan jika ia tidak melakukan dosa secara agama maka ia tidak boleh dihukum dengan sesuatu apapun karena berdasarkan keinginan seorang guru atau lainnya.
Tidak selayaknya bagi para guru mengelompokan para manusia dan menanamkan rasa permusuhan dan kebencian antara mereka, tetapi hendaklah mereka seperti saling bersaudara yang saling tolong menolong dalam melakukan kebaikan dan ketaqwaan, sebagaimana firman Allah:
{وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ} [سورة المائدة : 2].
“Dan tolong menolonglah kamu dalam berbuat kebaikan dan ketaqwaan, dan janganlah kamu saling tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan”.
Berkata Al Hafiz Ibnu Rajab dalam mensyarahkan hadits:
((مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ)).
“Diantara ciri baiknya Islam seseorang adalah Ia meninggalkan sesuatu yang tidak menjadi urusannya”.
Dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam (1/288): “Hadits ini mengadung pokok yang amat penting diantara pokok-pokok adab, telah menceritakan Imam Abu ‘Amru bin Ash Sholah dari Abi Muhammad bin Abi Zeid (salah seorang imam mazhab malikiyah pada zamannya) bahwa ia berkata: “Kumpulan berbagai adab dan himpunannya bercabang dari empat hadits; sabda Nabi r: ((مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ)).
“Barang siapa yang beriman dengan Allah dan hari akhirat maka hendaklah ia mengucapkan perkataan yang baik atau lebih baik diam”.
Dan sabdanya r: ((مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمْ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ)).
“Diatara ciri baiknya Islam seseorang adalah Ia meninggalkan sesuatu yang tidak menjadi urusannya”.
Dan sabdanya r dalam wasiatnya yang singkat: ((لاَ تَغْضَبْ))
“Jangan marah”, dan sabdanya: ((الْمُؤْمِنُ يُحِبُّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ)).
“Seorang mukmin mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya”.
Aku berkata (penulis) : Alangkah sangat butuhnya para penuntut ilmu untuk beradab dengan adab-adab ini yang mendatangkan untuk mereka dan untuk selain mereka kebaikan dan faedah, serta menjauhi sikap kasar dan kata-kata kasar yang tidak akan membuahkan kecuali permusuhan, perpecahan, saling benci dan mencerai beraikan persatuan.
5. Kewajiban setiap penuntut ilmu yang mau menasehati dirinya, hendaklah ia memalingkan perhatiannya dari mengikuti apa yang disebarkan melalui jaringan internet tentang apa yang dibicarakan oleh masing-masing pihak yang bertikai, ketika mempergunakan jaringan internet hendaklah menghadapkan perhatiannya pada webset Syeikh Abdul’aziz bin Baz -رحمه الله- dan membaca berbagai karangan dan fatwanya yang jumlahnya sampai sekarang dua puluh satu jilid, dan fatwa tim komisi fatwa yang jumlahnya sampai sekarang dua puluh jilid, begitu juga webset Syeikh Muhammad bin ‘Utsaimin -رحمه الله- dan membaca buku-buku dan faywa beliau yang cukup banyak lagi luas.
Sebagai penutup saya wasiatkan kepada para penuntut ilmu supaya mereka bersyukur kepada Allah atas taufik yang diberikanNya kepada mereka; ketika Allah menjadikan mereka diantara orang-orang yang menuntut ilmu, dan hendaklah mereka menjaga keikhlasan mereka dalam menuntut ilmu tersebut dan mengorbankan segala yang berharga untuk mendapatkannya, serta menjaga waktu untuk selalu sibuk dengan ilmu; sesungguhnya ilmu tidak bisa diperoleh dengan cita-cita belaka serta tetap kekal dalam kemalasan dan keloyoan.
Telah berkata Yahya bin Abi Katsir Al Yamamie: “Ilmu tidak bisa diperoleh dengan ketenangan badan”, diriwayakan oleh Imam Muslim dalam shohihnya dengan sanadnya kepadanya (yahya) ketika ia (Imam Muslim) menyebukan hadits-hadits yang berhubungan dengan waktu sholat.
Banyak terdapat ayat-ayat dalam kitab Allah yang menerangakan tentang kemulian ilmu dan keutamaan penuntut ilmu begitu juga dalam hadits-hadits Nabi r;
Seperti frman Allah:
{شَهِدَ اللّهُ أَنَّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُوْلُواْ الْعِلْمِ} [سورة آل عمران : 18].
“Allah dan para malaikat serta orang-orang yang berilmu menyatakan bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia (Allah)(1).
Dan firman Allah: {قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ}[سورة الزمر : 10]
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengethui dengan orang-orang yang tidak mengetahui”.
Juga Firman Allah:
{يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ}[سورة المجادلة : 11].
‘Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang berilmu dengan beberapa derajat”.
Firman Allah lagi: {وَقُل رَّبِّ زِدْنِي عِلْمًا} [سورة طه : 114].
“Dan katakanlah: Ya tuhanku tambahlah ilmuku”.
Adapun hadits-hadits yang menerangkan tentang keutamaan ilmu dan penuntunya, diantaranya adalah sabda Rasulullah r:
((مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْراً يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ)).
“Barangsiapa yang dikehedaki Allah untuknya kebaikan, Allah menjadikannya orang yang faham tentang agama”. Hadits ini diriwayakan oleh Bukhary (no 71) dan Muslim (no 1037).
Hadist ini menunjukkan bahwa diantara tanda Allah mengkehendaki kebaikan untuk seorang hamba adalah bahwa Allah menjadikannya seorang yang faham tentang agama, karena dengan kepafahamannya tentang agama ia akan beribadah kepada Allah dengan hujjah yang nyata dan menda’wahi orang lain dengan hujjah yang nyata pula.
Dan sabda Rasulullah r: ((خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ)).
“Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Quran dan mengajarkannya”. Diriwayatkan Bukhari (no 5027).
Dan sabda Rasulullah r ((إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَاماً وَيَضَعُ بِهِ آخَرِيْنَ)) :
“Sesungguhnya Allah mengangkat dengan kitab ini (Al Quran) beberapa kaum dan merendahkan yang lainnya”. Diriwayatkan Muslim (no 817).
Dan sabdanya lagi: ((نَضَّرَ اللهُ امْرَءًا سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَأَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا)).
“Allah menjanjikan kenikmatan untuk seorang yang mendengar perkataanku, maka ia menghafalnya dan menyampaikannya sebagaimana yang didengarnya”. Ini adalah hadits yang mutawatir yang diriwayatkan oleh lebih dari dua puluh orang sahabat, telah aku sebutkan riwayat-riwayat mereka tersebut dalam kitab saya “Dirasah Hadits ((نَضَّرَ اللهُ امْرَءًا سَمِعَ مَقَالَتِي)) riwayah dan diroyah”.
Dan sabda beliau lagi:
((مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَطْلُبُ فِيْهِ عِلْماً سَلَكَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ طَرِيْقاً مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضاً لِطَالِبِ الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمِ لَيَسْتَغْفِرَ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ ومَنْ فِي الْأَرْضِ، وَالْحِيْتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ، وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ، وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَماً، وَرَّثُوْا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ)).
“Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu dalamnya, berarti Allah telah memasukkan kepada salah satu jalan dari jalan-jalan surga, sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya(1) dengan penuh keredhaan untuk penuntut ilmu, sesungguhnya penghuni langit dan bumi sekalipun ikan dalam air memohankan ampun untuk seorang ‘alim, sesungguhnya keutamaan seorang ‘alim diatas seorang ahli ibadah seperti keutamaan cahaya bulan purnama atas cahaya bintang-bintang, sesungguhnya para ulama adalah pewaris dari para nabi-nabi, sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka mewariskan ilmu barangsiapa yang mengambilnya sesungguhnya ia telah mendapatkan warisan tersebut dengan bagian yang banyak”. Hadits ini riwayatkan oleh Abu Daud (no 3628) dan lainnya, silahkan lihat takhrijnya dalam “Shohih At Targhiib wat Tarhiib” (no 70), dan Ta’liiq musnad Imam Ahmad (no 21715), Ibnu Rajab telah mensyarahkannya dalam sebuah tulisannya, potongan pertama dari hadits tersebut terdapat dalam shohih Imam Muslim (no 2699).
Juga sabda Rasulullah r:
((إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ؛ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ)).
“Apabila seorang manusia meninggal terputus darinya segala amalannya kecuali tiga macam; yaitu sadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfa’at, atau anak yang sholeh yang mendo’akannya”.
Hadits ini diriwayakan Muslim (no 1631).
Dan sabda beliau lagi:
((مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلَ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلَ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا)).
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, ia akan mendapat pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya tampa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka, barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, ia akan menanggung dosa sebanyak dosa orang yang mengikutinya tampa mengurangi sedikitpun dari dosa mereka”. Diriwayatkan oleh Muslim (no 2674).
Dan aku wasiatkan juga kepada seluruhnya untuk menjaga waktu dan mengisinya dengan apa yang membawa kebaikan untuk segenap manusia, karena Rasulullah r bersabda:
((نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ؛ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ)).
“Dua nikmat kebanyakan dari manusia tertipu dalam keduanya; kesehatan dan waktu kosong”.
Diriwayatkan oleh Bukhari dalam shohihnya (no 6412), ia adalah hadits yang pertama yang disebutkannya dalam kitab Ar Riqooq, ia juga menyebutkan dalam kitab tersebut sebuah Atsar dari Ali bin Abi Tholib, ia berkata: “Dunia telah beransur pergi membelakangi (kita), akhirat telah beransur tiba menghadapi (kita), setiap keduanya mempunyai pengagum, jadilah kalian dari pengagum akhirat, jangan kalian menjadi pengagum dunia, sesungguhnya hari ini sa’atnya untuk beramal tampa ada berhisab, besok sa’atnya untuk berhisab tampa beramal”. (lihat shohih Bukhari bersama Fathul Bari: 11/235).
Aku wasiatkan untuk menyibukkan diri dengan sesuatu yang berguna dari apa yang tidak berguna, karena Rasulullah r bersabda:
((مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمْ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ)).
“Diantara ciri baiknya Islam seseorang adalah Ia meninggalkan sesuatu yang tidak menjadi urusannya”. Diriwayatkan oleh At Tirmizi (no 2317) dan lainnya, ia adalah hadits yang kedua belas dari urutan hadits Arba’iin An Nawawy.
Dan aku wasiatkan untuk berlaku adil dan bersikap netral antara Al Ghulu (berlebih-lebihan) dan Al Jafa’ (melecehkan), dan antara Al Ifraath (melampaui batas) dan At Tafriith (lengah). Karena Nabi r bersabda: ((إِيَاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنَ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّيْنِ)).
“Hati-hatilah kalian terhadap sikap yang berlebih-lebihan dalam agama, sesungguhnya yang telah membinasakan orang yang sebelum kalian adalah sebab berlebih-lebihan dalam agama”.
Ini adalah hadits shohih yang diriwayatkan oleh An Nas-i dan lainnya, ia juga diantara hadits-hadits yang disampaikan Nabi r pada waktu haji wada’, lihat takhrijnya dalam silsilah shohihah karangan syeikh AlBany (no 1283).
Dan aku wasiatkan untuk waspada dari melakukan kezoliman, sebagaimana yang terdapat dalam hadits Qudsi:
((يَا عِبَادِي! إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً فَلاَ تَظَالَمُوْا)).
“Wahai para hambaku!, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezoliman atas diriKu, dan aku telah menjadikannya suatu yang haram diantara kalian, maka janganlah kalian saling menzolimi”.
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim (no 2577).
Dan sabda Rasulullah r: ((اتَّقُوْا الظُّلْمَ؛ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ))
“Takutilah oleh kalian kezoliman; sesungguhnya kezoliman adalah (membawa) kegelapan pada hari kiamat”. Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (no 2578).
Saya memohon pada Allah ‘azza wa jalla semoga Ia memberikan TaufiqNya kepada (kita) seluruhnya untuk mendapatkan ilmu yang bermanfa’at dan beramal dengannya serta berda’wah kepadanya diatas hujjah yang nyata, semoga Ia mengumpulkan kita semuanya diatas kebenaran dan petunjuk, dan menyelamatkan kita semuanya dari berbagai fitnah baik yang nyata maupun yang tersembunyi, sesungguhnya Allah Maha penolong diatas segala hal yang demikian dan Maha kuasa atasnya, semoga Allah melimpahkan selawat dan salam serta keberkatan kepada hambaNya dan RasulNya Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga serta para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kemudian.

***

D a f t a r I s i

· Pendahuluan……………………………………………..3

· Nimat bertutur dan berbicara ………………………………9

· Menjaga lidah dari berbicara kecuali dalam hal yang baik….…...12

· Sikap berprasangka jelek dam mencari-cari kesalahan orang lain 22

· Sikap ramah dan berlemah lembut...………………………..25

· Sikap Ahlus Sunnah terhadap seorang ulama yang tersalah bahwa sesungguhnya Ia diberi ‘uzur tampa dibid’ahkan dan tidak pula dijauhi……………………………………………….....28

· Fitnah caci maki dan menghajar (mengucilkan) dari sebahagian Ahlus Sunnah pada masa ini, dan bagaimana jalan selamat dari hal tersebut…………………………………………….….37
(1) saya pilih kata “kesepian” dari arti: (وحشة) karena lebih halus bila dibandingkan dengan arti-arti yang lainnya seperti: kebiadapan, kebuasan, keganasan, kelancangan.
(1) yaitu ketika Allah menjadikan pernyataan orang yang berilmu serangakai dengan pernyataan Allah dan para malaikat.
(1) para ulama berbeda pendapat apa yang dimaksud dengan “malaikat meletakkan sayap mereka” tersebut; ada yang berpendapat: malaikat meletakkan sayanya untuk sebagai hamparan tempat berjalan bagi penuntut ilmu, ada yang berpendapat: mereka bertawadhu’ dihadapan penuntut ilmu, ada yang berpendapat: mereka berhenti dari melakukan perjalanan kitika mendapatkan majlis penuntut ilmu, ada yang berpendapat: mereka menaungi para penuntut ilmu denga sayap mereka.

PERMATA NASEHAT TUK SAUDARAKU SALAFIYYIN



Sesungguhnya telah banyak risalah nasehat yang telah dituliskan oleh para ulama’ dan disebarkan di tengah-tengah du’at salafiyyin, seperti nasehat Syaikh Ibrahim ar-Ruhaili, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkholi, Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkholi, dan lainnya. Namun seolah-olah tak memberikan pengaruh bagi salafiyyun di negeri kita ini. Beberapa Masyaikh Yordania telah dihadirkan di Indonesia namun tak menyelesaikan konflik. Adalah musykilah ketika awwamus salafiyin yang seharusnya menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat turut serta dalam menylut bara fitnah dan menghembuskannya kesana kemari. Risalah ini adalah setitik upaya pengharapan semoga sikap saling membantah dan menyudutkan diantara awwamus salafiy dapat terminimalisir.

Dari Abu Salma bin Burhan at-Tirnatiy
Kepada saudara-saudaraku tholibul ‘ilm shoghir dan awwamus salafiy yang gemar menghembuskan bara fitnah perpecahan dan ashabiyah syakhshiyah.


A’udzu birabbil arsy min fi-atin baghat ‘alayya fa maa liy ghowdli illa naashir
Aku berlindung kepada Rabb pemilik arsy dari gangguan golongan yang berbuat aniaya kepada diriku, aku tiada memiliki seorang penolongpun melainkan Ia.

Allah Ta’ala berfirman :
“Janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan. Janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa dan bagi mereka siksa yang pedih.” (Ali Imran : 188)
Al-Imam Ibnu Rajab al-Hanbaly berkata dalam kitabnya, Al-Farqu bainan Nashihah wat Ta’yiir hal. 34-38 berkenaan ayat ini :
“Bahwa seseorang yang menghendaki mencela seorang yang lain dan merendahkannya serta menyampaikan aibnya agar manusia menjauhi orang tersebut, entah disebabkan adanya permusuhan antara keduanya sehingga ia senang menyakitinya atau karena takut tersaingi dalam hal harta atau kepemimpinan atau dikarenakan sebab-sebab tercela lainnya. Maka, tiada lain untuk mencapai maksudnya, kecuali dengan menampakkan celaan terhadap orang tadi dengan alasan dien…
Barangsiapa yang ditimpa dengan makar seperti ini, maka bertakwalah kepada Allah, memohon pertolongan kepadanya dan bersabarlah, karena kesudahan yang baik itu bagi orang yang bertaqwa…”

RasuluLlah shalallahu ‘alaihi wa Sallam :
“ Laa tu-dzuw al-Muslimiina wa laa tattabi’u awraatihim fainnahu man yattabi’uLlahu awratahu…”
…Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, dan janganlah mencari-cari kekurangan mereka kelak Allah akan menyingkapkan kekurangan-kekurangannya… (dishahihkan Albany dalam shahih Jami’us Shaghir : 7985)

Wahai saudara-saudaraku yang terjebak dalam jidal buta… … wahai saudaraku yang melempar debu dan menghembuskan asap …
Maa anta al-hakamit turdlo hukuumatuhu
Wa laa al-ashiili wa laa dzir ra’yil jadali…
Engkau bukanlah hakim yang dianggap keputusannya
Dan bukan pula orang yang ahli dalam berdebat…!!!
Hasbukal hadiitsa!!! Fayuthma-innu man ‘indahul qulub
Hentikan ocehanmu!!! Agar tentram orang-orang yang memiliki hati…!!!

Wahai saudaraku…
Rasmin daarin waqoftu fi tholalihi
Kidtu aqdlil hayaata min jalaalihi
Telah berapa banyak bekas-bekas rumah yang aku telah berhenti pada bekas reruntuhannya
Yang hampir saja umurku kuhabiskan untuk itu…
Hasbukal kalaama!!! Fayuthma-innu maa fii shudurinaa
Hentikan perkataanmu!!! Agar tentram apa-apa yang ada di dalam dada…

Wahai saudaraku… apakah engkau seperti orang yang berkata…
Wa nanshuru mawlaana wa na’lamu annahu
Kaman naasi majruumun ‘alaihi wa jaarimun
Dan kami senantiasa membela teman-teman kami dan kamipun tahu bahwa
Mereka sama dengan manusia lainnya, terkadang dianiaya dan terkadang menganiaya…

Wahai saudaraku Aba Zaid yang dulu engkau adalah sahabat karibku…
Atahjuru laila bilfiraaqi habiibaha
Wa maa kaana nafsan bilfiraaqi tathiibu
Apakah Laila nak berhijrah meninggalkan kekasihnya?
Padahal tiadalah jiwa ini merasa senang berpisah dengan kekasihnya…

Namun sekarang kau katakan…
Laa nasaba al-yawma wa laa khullatan
Ittusa’al khorqu ‘ala ar-raaqi’
Pada hari ini tidak ada nasab tidak pula ada hubungan persahabatan
Perpecahan benar-benar makin melebar atas keretakan yang ada…

Padahal orang-orang yang lebih ‘aalim dari kita menasehatkan…
Ya ibnal kiraam alaa tadnuw fatubshira maa
Qod haddatsuka famaa ra’in kaman sami’a
Hai anak-anak orang yang mulia, tidakkah kau mendekat yang menyebabkanmu dapat melihat tentang
Apa yang mereka ucapkan mengenai dirimu, karena sesungguhnyua orang yang melihat itu lain dengan orang yang mendengar.
Anasma’u faqoth am nubshiru???
Apakah kita hanya mendengar atau juga melihat???

Namun engkau Ya Aba Zaid, Aba Luqman, Ibrahim, dkk…
Engkau seperti pembawa kayu bakar untuk ditiup, namun ingatlah…
Fa-ashbahta annaa ta’tihaa tastajirbihaa
Tajid hathoban jazilan wa naaran ta^ajjabana
Manakala engkau mendatanginya untuk memenuhinya dengan kayu api,
Maka engkau akan menemukan banyak api yang menyala terus…

Wahai para pelontar abu, penghembus api… berhati-hatilah engkau akan abu yang akan mengotorimu dan api yang akan membakarmu…!!!

Adapun kami yang takut bermain api… mereka berkata kepada kami…
Qooluw sakatta wa qod khuushimta qultu lahum
Innal jawaaba syarril miftaahu
Wash shomtu ‘an jaahilin aw ahmaqin syarafun
Wa fiihi aidhan lishownil ‘irdhi ishlaahu
Mereka mengatakan, mengapa engkau diam padahal engkau telah dihujat, kukatakan pada mereka
Sesungguhnya jawaban itu adalah pembuka pintu kerusakan
Dan diam dari orang jahil atau pandir adalah kemuliaan
Dan dalam diam itu pula terdapat kebaikan untuk terpeliharanya kebaikan…

Kepada saudaraku yang didhalimi dengan tuduhan-tuduhan dan fitnah…
Syaikhuna al-Fadhil Abu Usamah Salim bin Ied al-Hilaly as-Salafy menasehatkan kita dalam kitabnya ar-Riya’u hal. 68-69 sebagai berikut :

“Perhatikanlah orang yang mencelamu, apabila ia jujur dan bermaksud menasehatimu haruslah engkau contoh ia dan janganlah kau marah, karena dia telah memberitahu kekurangan-kekuranganmu. Apabila ia tidak bermaksud menasehatimu, maka ia telah berbuat kejahatan atas dirinya sendiri, dan engkau mendapatkan manfaat dari ucapannya karena ia telah memberitahukanmu apa-apa yang sebelumnya tak kau ketahui, dan mengingatkanmu apa yang engkau lupa akan kesalahan-kesalahanmu. Apabila dia memberikan tuduhan dusta atasmu, padahal engkau terbebas dari kesalahan-kesalahan tersebut, maka berfikirlah engkau dari tiga hal berikut ini :
Pertama, kalau engkau bersih dari kesalahan-kesalahan yang dituduhkan, tapi engkau tidak selamat dari kesalahan-kesalahan lain, karena sesungguhnya manusia itu memiliki banyak kesalahan yang ditutupi Allah, tidak diperlihatkannya kepada orang lain jumlahnya lebih banyak. Maka ingatlah akan nikmat yang diberikan Allah kepadamu sehingga Allah tidak perlihatkan kepada si penuduh kekurangan-kekuranganmu yang banyak, Allah tutupinya dari si penuduh sehingga ia menyebutkan kesalahan-kesalahan yang engkau terbebas darinya.
Kedua, bahwa tuduhan ini merupakan penghapus dosa-dosamu jika engkau sabar dan ikhlash mencari ridha Allah.
Ketiga, bahwa orang yang bodoh ini telah melakukan kejahatan yang membahayakan diennya, ia mendapatkan kemurkaan dan kemarahan Allah, sebagaimana firmannya :
“Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkan kepada orang yang tak bersalah. Maka, sesungguhnya ia telah berbuat sesuatu kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS an-Nisa’ : 112)
Jadilah engkau lebih baik darinya (penuduh/pendusta itu), maafkanlah dan mohonkanlah ampun untuknya, bukankah kau suka apabila Allah merahmatimu dan memeliharamu..”

Subhanallah, maha suci Allah yang berfirman :
“Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas tanggungan Allah. Sesungguhnya dia tidak menyukai orang-orang yang dhalim. Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satupun dosa atas mereka. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat dhalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapatkan adzab yang pedih. Tetapi orang-orang yang sabar dan memaafkan, sesungguhnya perbuatan yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS asy-Syuura : 40-43)

Namun, tidaklah engkau salah, wahai saudara-saudaraku yang dianiaya dengan tuduhan-tuduhan keji dan dusta, membalas tuduhan mereka… karena Allah Azza wa Jalla telah berfirman :
“Oleh sebab itu barangsiapa menyerang kalian, maka seranglah ia dengan seimbang dengan serangannya terhadap kalian” (QS al-Baqarah : 194)
“Dan balasan kejahatan adalah kejahatan yang serupa” (QS asy-Syuura : 40)
“Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terang-terangan kecuali oleh orang-orang yang dianiaya. Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.” (QS an-Nisaa’ : 148)
“Tetapi, orang-orang yang sabar dan memaafkan, sesungguhnya yang demikian ini adalah termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS asy-Syuura : 43)

Wahai saudara-saudaraku yang menghabiskan waktunya sia-sia untuk berdebat padahal tidaklah engkau memiliki ilmu tentangnya…
Ingatlah siapakah dirimu…!!! Untuk menyandang thoolibul ‘ilm saja kita tak layak memikulnya… lantas apa hak kita bermain-main fitnah firaq seperti ini…
Wahai saudaraku, sudah tamatkah kitab Fathul Majid syarh kitabit Tauhid kita telaah, kitab Syarh Tsalaatsatu ushul, kitab syarh Kasyfu syubuhat yang merupakan buah karya Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab matannya, sebagaimana dinasehatkan Syaikh al-Allamah Shalih Fauzan al-Fauzan untuk mempelajarinya bagi para pemula thullabul ‘ilm. Sudahkah tamat kita pelajari dan kita hafalkan matannya???
Wahai saudaraku…
Sudah berapa juzkah dari ayat-ayat al-karimah Kalamullah telah kita baca, kita hafalkan, kita telaah, kita amalkan dan kita da’wahkan???
Sudah berapa haditskah yang kita pelajari, kita hafalkan, kita telaah syarhnya, kita pelajari isnadnya, kita amalkan isinya kemudian kita da’wahkan???
Berapa dan berapakah… kitab-kitab para ulama salafiy yang telah kita telaah… kita baca… kita fahami… kita amalkan… kita….
Oh… ternyata kita ini tak lebih dari sekedar juhala’ murakkab yang sok ‘alim yang pantas disematkan gelar ruwaibidhah…!!!

Lantas apakah hak kita bermain-main dengan api fitnah, menyulutnya, membakar dan mengipas-ngipaskan asapnya ke mana-mana…??? Tidakkah cukup, panas yang kita rasakan membuat kita kesakitan, kita redam agar tak berkobar ke mana-mana…
Padahal kita tak mampu memegang bara api, tak kuat merasakan panasnya, namun lepuhnya kulit kita tak menyebabkan kita kapok, bahkan semakin senang bermain-main dengannya…
Oh… siapakah gerangan yang rela dibakar oleh api yang ia sulut…?!?!

Lihatlah nasehat emas berikut ini…
Syaikhuna al-Fadhil Abu Harits Ali Hasan al-Halaby al-Atsary –hafidhahullah- menasehati kita dalam salah satu muhadhorohnya syarhus sunnah di salah satu Masjid di Yordania pada tanggal 19 Rabi’ul Awwal 1417 H sebagai berikut :

“Kami kaum muslimin khususnya penuntut Ilmu pemula, seperti kita semua ini (Subhanallah, lihatlah bagaimana tawadhu’nya beliau yang menyatakan diri beliau penuntut ilmu pemula, bandingkanlah dengan kita yang pemula namun sudah merasa alim kabir, peny.), tidaklah mereka berhak untuk mengkategorikan bahwa Imam ini termasuk ahlus sunnah, adapun imam itu tidak termasuk ahlus sunnah. Orang ini di jannah dan orang ini di neraka. Orang ini firqah sesat dan orang ini mubtadi’. Vonis terhadap orang lain itu haknya para imam ahli ilmu dan ulama’ ummat yang selalu Allah tampilkan setiap zaman, sebagaimana dalam sabda Nabi :
“Yang membawa Ilmu di setiap generasi adalah orang-orang adilnya. Mereka menghilangkan perubahan dari ahli ghuluw, pegangan dari orang-orang bathil dan ta’wil dari orang-orang jahil.” Dan hadits; “Senantiasa ada sekelompok dari ummatku di atas kebenaran, tidaklah membahayakan orang-orang yang memusuhi dan menyalahi mereka.”
Kalau begitu tugasmu adalah engkau memperbaharui aqidah dan manhajmu, dan istiqomahlah di atas perintah Rabb-mu, berpegangteguhlah dengan sunnah nabimu. tetapi janganlah kau lampaui kemampuanmu, janganlah lompat tangga, dan jangan memvonis orang lain tanpa ilmu, sesungguhnya vonis dan iqomatul hujjah adalah milik ulama’ di zamannya…”

Syaikhuna al-Fadhil Abu Anas Muhammad Musa Alu Nashr as-Salafy al-Atsary juga menasehatkan kita pada saat soal jawab pada pertemuan tertutup du’at salafiyyah ketika Dauroh fi Masaa-il aqdiyyah wa manhajiyyah lid du’at salafiyyah 17-21 Maret 2002 di Masjid Al-Irsyad Al-Islamiyyah, sebagai berikut :

Syaikh ditanya, “Ciri-ciri ahlul bid’ah adalah berpecah belah, apakah nasehat anda kepada kami dalam menyikapi perpecahan yang ada di kalangan orang-orang yang intishab sebagai salafiy yang menimbulkan perpecahan dan sikap saling membenci???
Syaikh menjawab, “Aku melihat banyak soal-soal yang senada, di sini aku temukan soal seperti yang lalu dan telah dijawab oleh Syaikh Salim. Namun, di sini aku menambahkan bahwa tak ada seorangpun yang dapat mengkritik prinisip-prinsip dasar da’wah salafiyyah, aqidah maupun manhajnya. Karena da’wah ini berasal dari ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan ciptaan manusia. Namun ada orang-orang yang berusaha memecah belah barisan ulama, mengadu domba antara thullabul ‘ilm sebagaimana yang diterangkan Syaikh Salim dalam jawabannya tadi (Syaikh Salim menjawab pertanyaan ini sebelum Syaikh Musa, dan beliau mengisyaratkan yang dimaksud orang-orang tersebut adalah Haddadiyun*, peny.). Dari sini kami peringatkan kepada du’at salafiyin untuk mewaspadai gerakan ini yang targetnya hanyalah kejelekan terhadap da’wah salafiyyah yang telah tersebar di seantero dunia sebagaimana menyulutnya api jika disulut minyak. Sampai-sampai terdapat lahan da’wah subur di suatu negeri yang seluruh penduduknya salafiy. Ini adalah realita yang tak dapat disangkal, apalagi sebagian ikhwan telah mendatangi tempat-tempat tersebut. Oleh karena itu, berbagai macam perbedaan dan perselisihan yang terjadi di tengah-tengah salafiyyin jangan sampai dicampuri oleh orang-orang awwam. Hendaklah mereka menyerahkan hal ini ke tangan para ulama’ dan menyibukkan diri mereka dengan hal-hal yang bermanfaat seperti tazkiyatun nafsi maupun menuntut ilmu. Janganlah mereka menyibukkan diri dengan isu-isu yang disebarkan dan jangan pula ikut campur menyebarkan isu-isu ini, tetapi hendaklah mengecek kebenaran akan berita yang mereka dengar, kemudian mengembalikannya kepada para ulama Rasikhin. Hendaklah mereka menyibukkan diri dengan aib-aib yang ada pada diri mereka. Karena dengan membuat laris isu-isu yang tak jelas ini akan membuat para pemuda bingung dan akhirnya merekapun menjadi mangsa syaithan dari jin dan manusia. Wallahu a’lam
[Haddadiyun = penisbatan terhadap pengikut al-Haddad, kelompok dari Yaman yang berintisab dengan manhaj salafy, sedangkan mereka pada hakikatnya bermanhaj mutasyaddid menyelisihi manhaj salafy yang gemar mencela para ulama’ robbaniyun sebagai mubtadi’ dan lain sebagainya, mereka mencela Ibnu Hajar al-Asqolani, Imam Nawawi, Imam Ibnul Qoyyim, bahkan Syaikhul Islam. Bahkan mereka membakar kitab Fathul Bari’ dikarenakan adanya ta’wil terhadap ayat-ayat sifat dan mereka menganggapnya sebagai kitab sesat. Syaikh Salim mengindikasikan munculnya kelompok New Haddadi ini dan memperingatkan akan bahayanya, dan beliau berpesan agar waspada terhadap mereka, jangan tergesa-gesa mengambil berita, untuk senantiasa bertabayyun dan mentahqiq terhadap segala bentuk issu, karena mereka adalah ahlul fitnah di tengah-tengah salafiyyin saat ini, peny.]

Subhanallah, perhatikanlah nasehat terakhir Syaikh tentang larangan beliau bagi orang awam yang ikut campur dalam masalah fitnah…!!! Ketahuilah, sesungguhnya menyibukkan diri dengan aib-aib kita jauh lebih bermanfaat daripada mengurus aib-aib yang kita tak memiliki pengetahuan yang nyata akannya… karena betapa banyak permasalahan-permasalahan yang masih terhijabi dari kita, dan kita memandang permasalahan tersebut dengan kekerdilan ilmu kita, kependekan akal kita dan keparsialan pemahaman kita… maka perhatikanlah…!!!

Perhatikan pula nasehat asy-Syaikh al-Muhaddits al-Ashr, Mujaddid haadza zaman, al-Allamah Samahatus Syaikh, Abu Abdillah Muhammad Nashiruddin al-Albany as-Salafy –rahimahullah- kepada para thulabul ‘ilm, perhatikanlah dan renungkanlah, semoga Allah merahmatimu…

MUTIARA NASEHAT SYAIKH ALBANY TERHADAP THOLABUL ‘ILM

“Aku nasehatkan untuk saya pribadi khususnya dan untuk saudara-saudaraku kaum muslimin pada umumnya agar bertaqwa kepada Allah. Diantara bagian-bagian taqwa yang akan aku nasehatkan adalah :
Pertama, Hendaklah kalian menuntut ilmu syar’i dengan ikhlash karena Allah, janganlah ada tujuan-tujuan yang lain seperti mengharapkan sesuatu balasan, ucapan terima kasih atau senang tampil di muka umum.
Kedua, diantara penyakit yang menimpa para penuntut ilmu syar’i adalah ujub dan lupa daratan, dia merasa sudah memiliki ilmu cukup sehingga berani berpendapat sendiri tanpa mengambil bantuan dan penjelasan ulama’ salaf. Sebagaimana mereka tidak bersyukur kepada Allah yang telah memberikan taufiq kepada mereka, berupa ilmu yang benar dan adab-adabnya, bahkan mereka tertipu dengan diri mereka sendiri dan mereka menyangka bahwa mereka telah memiliki kemapanan ilmu sehingga muncul dari mereka pendapat-pendapat yang mengguncangkan, tidak dilandasi dengan pemahaman yang benar berlandaskan al-Kitab dan as-Sunnah. Maka nampaklah pendapat-pendapat ini dari pemikiran-pemikiran yang tidak matang, mereka menyangka bahwa fatwa-fatwa tersebut adalah ilmu yang diambil dari al-Kitab dan as-Sunnah. Maka, mereka sesat dengan pemikiran-pemikiran tersebut dan menyesatkan banyak manusia, dan kalian mengetahui semuanya diantara dampak negatif dari fenomena tadi adalah munculnya kelompok-kelompok di sebagian negeri islam mengkafirkan kelompok-kelompok lainnya dengan alasan-alasan yang dibuat-buat, tidak bisa kami kemukakan dalam kesempatan yang singkat ini, karena pertemuan kami ini sekarang khusus sedang memberikan peringatan dan nasehat kepada para penuntut ilmu dan juru da’wah, oleh karena itu saya nasehatkan saudara-saudara kami dari ahli sunnah dan ahli hadits di seluruh negeri islam agar mereka sabar dalam menuntut ilmu, dan agar mereka tidak tertipu dengan ilmu yang mereka miliki sekarang. Mereka harus mengikuti jalan yang telah digariskan, jangan sekali-kali mereka bersandar dengan mengandalkan semata-mata pemahaman mereka atau mereka beri nama dengan ijtihad mereka. Saya sering sekali mendengar dari saudara-saudara kami mereka mengatakan dengan sangat mudahnya, “saya berijtihad” atau “saya berpendapat demikian” tanpa memikirkan akibat-akibat yang ditimbulkan dari ucapan-ucapannya. Mereka tidak mengambil bantuan dari kitab-kitab fiqh dan hadits serta pemahaman ulama terhadap kitab-kitab tersebut. Yang ada hanya hawa nafsu dan pemahaman yang dangkal dalam menggunakan dalil, sedangkan penyebabnya adalah ujub dan lupa daratan. Oleh karena itu, sekali lagi aku nasehatkan kepada para penuntut ilmu agar menjauhi segala akhlak yang tidak islami, di antaranya agar mereka tidak tertipu oleh ilmu yang telah didapatkannya serta tidak tergelincir ke dalam ujub.
Ketiga, terakhir, agar mereka menasehati manusia dengan cara yang lebih baik, menjauhi cara-cara yang kasar dan keras dalam berdakwah karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS an-Nahl : 125)
Allah berfirman dengan ayat tadi karena kebenaran itu sendiri berat atas manusia atau menerimanya, dan berat atas jiwa-jiwa mereka, oleh karena itu secara umum jiwa manusia sombong untuk menerimanya, kecuali sedikit orang yang dikehendaki Allah untuk langsung menerimanya. Apabila beratnya kebenaran itu atas jiwa manusia ditambah dengan beratnya cara berupa kekasaran dalam da’wah, maka itu berarti menjadikan manusia lari dari da’wah kebenaran. Kalian tentu mengetahui sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya di antara kalian ada orang-orang yang membuat orang lari (dari kebenaran). Beliau mengulanginya tiga kali. Sebagi penutup, saya memohon kepada Allah Ta’ala agar jangan menjadikan kami sebagai orang-orang yang membuat orang lain lari dari kebenaran, akan tetapi jadikanlah kami sebagai orang-orang yang memiliki hikmah dan orang-orang yang mengamalkan al-Qur’an dan as-Sunnah. (Disarikan dari Hayatul Albany, Juz I hal. 452-455 oleh Ustadz Fariq Qoshim Anuz)

Perhatikanlah pula nasehat asy-Syaikh al-Allamah Faqiihuz Zaman Samahatus Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin –rahimahullah- dalam salah satu muhadharahnya :

MUTIARA NASEHAT SYAIKH IBNUL UTSAIMIN KEPADA PENUNTUT ILMU

“Sangat disayangkan sekali ketika saya mendengar tentang orang-orang yang termasuk memiliki kesungguhan dalam mencari dan menerima kebenaran, meskipun demikian kami dapatkan mereka berpecah-belah, masing-masing di antara mereka memiliki nama dan sifat tertentu. Fenomena seperti ini sesungguhnya tidak benar, sesungguhnya dien Allah Subhanahu wa Ta’ala itu satu, dan ummat islam adalah ummat yang satu. Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kalian semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabb kalian, maka bertakwalah kepada-ku.´(QS Al-Mu’minun : 52)
Dan Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS an-An’am : 159).
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman pula :
“Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang dien yang telah diwasiatkan kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa. Yakni, tegakkan dien dan janganlah kalian berpecah belah tentangnya.” (QS asy-Syuura : 13)
apabila hal ini merupakan bimbingan Allah kepada kita, maka seharusnya kita praktekkan bimbingan ini, kita berkumpul untuk mengadakan suatu pembahasan, saling berdiskusi dalam rangka ishlah (perbaikan), bukan untuk mendiskreditkan atau membalas dendam, karena sesungguhnya siapa saja yang membantah orang lain atau adu argumentasi dengan maksud mempertahankan pendapatnya atau untuk menghinakan pendapat orang lain dan bermaksud untuk mencela bukan untuk ishlah, maka hasilnya tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya, pada umumnya demikian.
Kewajiban kita adalah untuk menjadi ummat yang satu. Saya tidak mengatakan bahwa setiap manusia tidak memiliki kesalahan, bahkan manusia itu memiliki kesalahan, disamping memiliki kebenaran. Hanya saja pembicaraan kita sekarang ini mengenai cara memperbaiki kesalahan, maka bukan cara yang benar untuk memperbaikinya adalah berkumpul dengannya dan mendiskusikannya, apabila terbukti setelah itu bahwa orang tersebut tetap mempertahankan kebatilannya, maka saat itu saya memiliki alasan bahkan wajib atas saya untuk menjelaskan kesalahannya, dan mentahdzir manusia dari kesalahan orang tersebut, dengan demikian segala urusan akan menjadi baik.
Sedangkan perpecahan dan bergolong-golongan, maka sesungguhnya yang demikian tidak disukai oleh siapapun, kecuali oleh musuh islam dan musuh kaum muslimin. (disarikan dari Zaadud da’iyah ilallah, hal. 26-28, oleh Ust. Fariq Qoshim Anuz)

Di sini ana nukilkan pula permata nasehat dari lisan yang mulia asy-Syaikh al-Faqih al-Mujaddid Haadza Zamaan al-Mufti al-‘aam al-Allamah Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz –rahimahullah-

MUTIARA NASEHAT SYAIKH IBNU BAZZ TERHADAP THOLIBUL ‘ILM

Segala puji bagi Allah, Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada rasul-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya. Adapun setelah itu :
Adalah tidak diragukan lagi, bahwasanya menuntut ilmu termasuk seutama-utama amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, termasuk sebab-sebab kesuksesan meraih surga dan kemuliaan bagi pelakunya. Termasuk hal yang terpenting dari perkara-perkara yang penting adalah mengikhlaskan diri dalam menuntut ilmu, menjadikan menuntutnya karena Allah bukan karena selain-Nya. Dikarenakan yang demikian ini merupakan jalan yang bermanfaat baginya dan juga merupakan sebab diperolehnya kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
Dan sungguh telah dating sebuah hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda, “Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah Allah, tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia, dia takkan mendapatkan harumnya bau surga di hari kiamat.” Dekeluarkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang hasan. Dan dikeluarkan pula oleh Turmudzi dengan sanad yang di dalamnya ada kelemahan, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda, “Barangsiapa menuntut ilmu dengan maksud untuk membantah ulama, atau mengumpulkan orang-orang bodoh atau memalingkan wajah-wajah manusia kepada-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam neraka.”
Maka kunasehatkan kepada tiap-tiap penuntut ilmu dan kepada setiap muslim –yang mengetahui perkataan ini- untuk senantiasa mengikhlaskan segala macam amalan karena Allah, sebagai pengejawantahan firman Allah : “barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia beramal sholih dan tidak mensekutukan Allah di dalam peribadatan sedikitpun.” (QS Al-Kahfi : 110). Dan di dalam shohih Muslim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda : “Allah Azza wa Jalla Berfirman, Aku tidak butuh kepada sekutu-sekutu dari kesyirikan, barangsiapa yang beramal suatu amalan yang mensekutukan-Ku dengan selain-Ku, kutinggalkan ia dengan sekutu-Nya.”
Aku wasiatkan pula kepada tiap tholibul ‘ilm dan tiap muslim untuk takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan merasa segala urusannya diawasi oleh-Nya, sebagai implementasi firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang takut dengan Rabb mereka yang tidak nampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Mulk : 12) dan firmannya, “Dan bagi orang-orang yang takut dengan Tuhannya disediakan dua surga.” (QS ar-Rahman : 46).
Berkata sebagian salaf, “Inti dari ilmu adalah takut kepada Allah”. Berkata Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, “Cukuplah takut kepada Allah itu dikatakan sebagai ilmu dan cukuplah membangkang dari-Nya dikatakan sebagai kejahilan.”. Berkata sebagian salaf : “Barangsiapa yang lebih mengenal Allah nsicaya dia lebih takut kepada-Nya.” dan menunjukkan kebenaran makna ini sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang lebih takut kepada Allah daripada kalian dan aku lebih bertakwa kepada-Nya daripada kalian.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Oleh karena itulah, kekuatan ilmu seorang hamba terhadap Allah adalah merupakan sebab kesempurnaan takwa dan keikhlasannya, wuqufnya (berhentinya) dia dari batasan-batasan Allah dan kehati-hatiannya dari kemaksiatan. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang yang paling takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah ulama’” (QS Fathir : 28). Maka ulama yang mengetahui Allah dan agamanya, mereka adalah manusia yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, serta mereka adalah orang yang paling mampu menegakkan agama-Nya. Di atas mereka ada pemimpin-pemimpin mereka dari kalangan Rasul dan Nabi –‘alaihimush sholaatu was salaam- kemudian para pengikut mereka dengan lebih baik.
Nabi mengabarkan termasuk tanda-tanda kebahagiaan adalah fahamnya seorang hamba akan agama Allah. Bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, “Barangsiapa dikehendaki Allah atasnya kebaikan niscaya ia akan difahamkan akan agamanya”, dikeluarkan di dalam shahihain dari hadits Mu’awiyah Rahiallahu ‘anhu. Tidaklah hal yang demikian ini melainkan dikarenakan faham terhadap agama akan mendorong seorang hamba untuk menegakkan perintah Allah, untuk takut kepada-Nya dan memenuhi kewajiban-kewajiban-Nya, menghindari apa-apa yang membuat-Nya murka. Faham terhadap agama akan membawanya kepada akhlak yang mulia, amal yang baik, dan sebagai nasehat kepada Allah dan hamba-hamba-Nya.
Aku memohon kepada Allah Azza wa jalla untuk menganugerahkan kita, seluruh penuntut ilmu dan kaum muslimin seluruhnya, dengan pemahaman di dalam agama-Nya dan istiqomah di atasnya. Semoga Allah melindungi kita dari seluruh keburukan jiwa-jiwa kita dan kejelekan amal-amal kita, sesunggunya Allahlah pelindung dari hal ini dan Ia maha memiliki kemampuan atasnya.
Semoga Shalawat dan Salam tercurahkan kepada hamba dan utusan-Nya, Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya.
(diterjemahkan dari Mansyurat Markaz Imam Albany lid Dirasat al-Manhajiyah wal Abhatsil Ilmiyyah (Surat edaran Markaz Imam Albany tentang pelajaran manhaj dan riset ilmiyah) yang berjudul min durori kalimaati samahatis syaikh al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz –rahimahullah- Nashihatu Lithullabatil ‘ilm oleh Abu Salma bin Burhan)

Terakhir ana nukilkan mutiara nasehat Syaikhul Masyayikh dari Madinah, Syaikh al-Allamah al-Muhaddits Abdul Muhsin al-‘Abbad al-Badr as-Salafy al-Atsary –Hafidhahullah- dalam kitab beliau Rifqan ahlas sunnah bi ahlis sunnah tentang masalah caci maki dan tahdzir :

MUTIARA NASEHAT SYAIKH ABDUL MUHSIN ABBAD
1. Hendaknya orang yang menyibukkan dirinya dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu serta mentahdzir terhadap mereka, hendaklah ia merasa takut kepada Allah. Lebih baik ia menyibukan diri dengan memeriksa aib-aibnya supaya ia terlepas dari aibnya tersebut, dari pada ia sibuk dengan aib-aib orang lain, dan menjaga kekekalan amalan baiknya jangan sampai ia membuangnya secara sia-sia dan membagi-bagiakannya kepada orang yang dicela dan dicacinya, sedangkan ia sangat butuh dari pada orang lain terhadap amal kebaikan tersebut pada hari yang tiada bermanfaat pada hari itu harta dan anak keturunan kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang suci.
2. Hendaklah ia menyibukan dirinya dengan mencari ilmu yang bermanfaat dari pada ia sibuk melakukan celaan dan tahdziran, dan giat serta bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu tersebut supaya ia mendapat faedah dan memberikan faedah, mendapat manfa’at dan bermanfa’at, maka diantara pintu kebaikan bagi seorang manusia adalah bahwa ia sibuk dengan ilmu, belajar, mengajar, berda’wah dan menulis, apabila ia mampu melakukan hal yang demikian maka hendaknya ia menjadi golongan yang membangun, dan tidak menyibukkan dirinya dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu dari Ahlus Sunnah serta menutup jalan yang menghubungkan untuk mengambil faedah dari mereka sehingga ia menjadi golongan penghancur, orang yang sibuk dengan celaan seperti ini, tentu ia tidak akan meninggalkan sesudahnya ilmu yang dapat memberi manfa’at, serta manusia tidak akan merasa kehilangan atas kepergiannya sebagai seorang ulama yang memberi mereka manfa’at, justru dengan kepergiannya mereka merasa selamat dari kejahatannya.
3. Bahwa ia menganjurkan kepada para generasi muda dari Ahlus Sunnah pada setiap tempat untuk menyibukkan diri dengan menuntut ilmu, membaca kitab-kitab yang bermanfa’at dan mendengarkan kaset-kaset pengajian para ulama Ahlus Sunnah seperti Syeikh Bin Baz dan Syeikh Bin Al ‘Utsaimin, dari pada menyibukan diri mereka dengan menelepon si fulan dan si fulan untuk bertanya; (apa pendapat engkau tentang si fulan atau si fulan?), dan (apa pula pandanganmu terhadap perkataan si fulan terhadap si fulan?), dan (perkataan si fulan terhadap si fulan?).
4. Hendaknya ketika seorang penuntut ilmu bertanya tentang hal orang-orang yang menyibukan dirinya dengan ilmu, hendaklah pertanyaan tersebut diajukan kepada tim komisi pemberi fatwa di Riyadh untuk bertanya tentang hal mereka tersebut, apakah mereka tersebut berhak untuk dimintai fatwanya dan boleh menuntut ilmu darinya atau tidak?, dan barang siapa yang betul-betul tahu tentang hal seseorang tersebut hendaklah ia menulis surat kepada tim komisi pemberi fatwa tentang apa yang diketahuinya tentang halnya untuk sebagai bahan pertimbangan dalam hal tersebut, supaya hukum yang lahir tentang celaan dan tahdziran timbul dari badan yang bisa dipercaya fatwa mereka dalam hal menerangkan siapa yang boleh diambil darinya ilmu dan siapa yang bisa dimintai fatwanya. Tidak diragukan lagi bahwa seharusnya badan resmilah sebagai tempat rujukan berbagai persoalan yang membutuhkan fatwa dalam hal mengetahui tentang siapa yang boleh dimintai fatwanya dan diambil darinya ilmu, dan janganlah seseorang menjadikan dirinya sebagai rujukan dalam seperti hal-hal yang penting ini, sesungguhnya diantara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak menjadi urusannya.
5. Kewajiban setiap penuntut ilmu yang mau menasehati dirinya, hendaklah ia memalingkan perhatiannya dari mengikuti apa yang disebarkan melalui jaringan internet tentang apa yang dibicarakan oleh masing-masing pihak yang bertikai. Ketika mempergunakan jaringan internet hendaklah menghadapkan perhatiannya pada web site Syeikh Abdul ’Aziz bin Baz -رحمه الله- dan membaca berbagai karangan dan fatwanya yang jumlahnya sampai sekarang dua puluh satu jilid, dan fatwa tim komisi fatwa yang jumlahnya sampai sekarang dua puluh jilid, begitu juga web site Syeikh Muhammad bin ‘Utsaimin -رحمه الله- dan membaca buku-buku dan fatwa beliau yang cukup banyak lagi luas.
Sebagai penutup saya wasiatkan kepada para penuntut ilmu supaya mereka bersyukur kepada Allah atas taufik yang diberikanNya kepada mereka; ketika Allah menjadikan mereka diantara orang-orang yang menuntut ilmu, dan hendaklah mereka menjaga keikhlasan mereka dalam menuntut ilmu tersebut dan mengorbankan segala yang berharga untuk mendapatkannya, serta menjaga waktu untuk selalu sibuk dengan ilmu. Sesungguhnya ilmu tidak bisa diperoleh dengan cita-cita belaka serta tetap kekal dalam kemalasan dan keloyoan (diterjemahkan dari kitab Rifqan ahlas sunnah bi ahlis sunnah oleh Ust. Abu Hasan al-Maidany. PERHATIAN : Beberapa ulama’ mentahdzir orang-orang yang menyebarkan buku ini sebagai shohibul fitnah ataupun mubtadi’, namun beberapa kibarul Ulama’ dalam www.alisteqama.net seperti Syaikh Sholih Fauzan al-Fauzan dan Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, mentazkiyah buku ini dan menganjurkan untuk menyebarkannya. Termasuk yang mentazkiyah risalah ini adalah syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairy. Syaikh Sholih Alu Syaikh, Syaik Sholih as-Suhaimy, dll.)

Ana akhiri risalah ini dengan menukil ucapan seorang penyair :
Wajadtu sukuwtiy matjaron falazimtuhu
Idza lam ajid ribhan falastu bikhoosiri
Kutemukan dalam sikap diamku modal dasar, maka kulazimi diamku
Meski ku tak dapat keuntungan namun ku tak rugi darinya

Idzan, wahai saudaraku…
I’lamuu qodroka fa sallim
Ketahuilah kedudukanmu maka kau kan selamat!!!
Laa takun man la ya’rifu qodrohu idzan fahuwa minadh dhaalimin
Janganlah kau menjadi orang yang tak tahu kedudukannya maka ia termasuk orang yang dhalim…!!!
Hasbukal hadiitsa!!! Hasbukal kalaama!!! Wa’rif lasta min ahlihi
Hentikan ocehanmu, hentikan perkataanmu!!! Dan ketahuilah engkau bukan termasuk ahlinya..!!!
Wa maa ba’da haadza illa dhaalimun
Tidaklah setelah ini melainkan orang-orang yang dhalim…!!!
Wa nas’alullah salaamah wal ‘aafiyah
Alhamdulilahi Robbil ‘Aalamin.

Akhukum fillah
Abu Salma bin Burhan at-Tirnaatiy

Nasehat Untuk Generasi Muda Ahlussunnah

Ditulis oleh:
Syeikh Dr. Ibrahim bin ‘Aamir Ar Ruhaily
Pengarang Kitab ((Mauqif Ahlussunah Wal jama’ah Min Ahlil Ahwaa wal Bida’))
Serta dosen pasca sarjana Universitas Islam Madinah.

بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji hanya milik Allah, Tuhan semesta alam. Sholawat dan salam, semoga senantiasa dilimpahkan kepada nabi kita Nabi Muhammad, keluarga, dan seluruh sahabatnya.
Amma ba’du:
Berikut ini adalah untaian nasehat yang ditujukan kepada generasi muda Ahlis Sunnah wal Jama’ah, yang dituliskan dalam rangka andil dalam menunaikan kewajiban menasehati kaum muslimin, dan mendamaikan antara Ahlis Sunnah, sebagaimana yang dianjurkan dalam banyak dalil.
Yang mendorong saya merangkaikan nasehat ini, adalah fenomena yang dialami oleh banyak pemuda salafiyyin, di berbagai negri islam, dan bahkan di negri-negri non islam, yang dihuni oleh minoritas islam, yaitu berupa perpecahan yang besar. Perpecahan yang disebabkan oleh adanya perbedaan pendapat dalam beberapa masalah ilmiyyah, dan sikap-sikap kongkrit dalam menghadapi sebagian orang yang berseberangan (pendapat). Fenomena ini telah menghambat laju perjuangan dakwah menuju As Sunnah, dan bahkan menghalangi sebagian orang untuk mengikutinya. Padahal sebelumnya masyarakat umum diberbagai daerah dan negri , berbondong-bondong untuk mendalaminya.
Saya akan ringkaskan nasehat ini dalam beberapa poin berikut, dengan disertai harapan kepada Allah, agar melimpahkan kepadaku keikhlasan niat, dan kebenaran dalam ucapan, serta memberikan manfaat kepada setiap orang muslim yang membacanya.
Pertama : Adalah termasuk salah satu prinsip yang ditetapkan dalam agama Islam, bahwa setiap orang muslim sebelum ia menyibukkan dirinya dengan (kekurangan) orang lain, hendaknya berusaha dengan sungguh-sungguh, membenahi diri, berupaya merealisasikan keselamatan, dan menjauhkan segala hal yang akan menyebabkan kebinasaan terhadap dirinya. Sebagaimana firman Allah :
] والعصر إن الإنسان لفي خسر إلا الذين آمنوا وعملوا الصالحات وتواصوا بالحق وتواصوا بالصبر[
Artinya : Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat- menasehati supaya menetapi kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al Asher 1-3).
Allah memberitakan tentang orang-orang yang akan selamat dari kerugian, yaitu orang-orang yang terwujud pada dirinya perangai-perangai tersebut. Allah menyebutkan, bahwa mereka merealisasikan pada diri mereka keimanan, dan amal sholeh terlebih dahulu, sebelum mereka mendakwahi orang lain. Dakwah dengan nasehat-menasehati supaya menetapi kebenaran, dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran. Sehingga ayat-ayat ini benar-benar telah menetapkan permasalahan ini.
Dan Allah sungguh telah mencela Bani Isra’il, dikarenakan mereka menyelisihi prinsip ini, yaitu dengan berfirman :
] أتأمرون الناس بالبر وتنسون أنفسكم وأنتم تتلون الكتاب أفلا تعقلون [ البقرة 44
Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Alkitab (Taurat) Maka tidakkah kamu berpikir? (QS. Al Baqarah :44)
Oleh karena itu, hendaklah setiap pemuda senantiasa membenahi dirinya sendiri, sebelum berusaha membenahi orang lain, dan tatkala dirinya telah mencapai istiqomah (dalam kebaikan), kemudian ia menyatukan antara penerapan ajaran agama pada dirinya dengan perjuangan mendakwahi orang lain, maka ia benar-benar telah meniti metode dan petunjuk ulama’ salaf, dan Allah akan melimpahkan kemanfaatan dari (dakwah) nya. Dengan demikian mereka adalah para da’i menuju kepada As Sunnah, melalui ucapan dan perilakunya. Dan sungguh demi Allah, metode ini merupakan kedudukan paling agung, yang bila seseorang telah berhasil mencapainya, maka ia termasuk hamba Allah yang paling baik kedudukannya pada hari kiyamat.
Allah Ta’ala berfirman :
] ومن أحسن قولا ممن دعا إلى الله وعمل صالحا وقال إنني من المسلمين[ فصلت 33
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata:"Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri" (QS. Fusshilat:33)

Kedua : Hendaknya diketahui, bahwa yang benar-benar dikatakan sebagai Ahlis Sunnah adalah mereka yang menjalankan dengan sempurna (ajaran) agama islam, baik secara idiologi, ataupun perilaku.
Dan merupakan kekurang pahaman, bila yang dianggap sebagai Ahlis Sunnah atau seorang Salafy, adalah orang yang merealisasikan Aqidah Ahlis Sunnah semata, tanpa memperdulikan segi perilaku, adab-adab yang sesuai dengan ajaran islam, dan menunaikan hak-hak sesama muslim.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah pada akhir kitab “Al Aqidah Al Wasithiyyah” berkata: “Kemudian mereka (Ahlis Sunnah wal Jama’ah), selain merealisasikan prinsip-prinsip ini: Saling memerintahkan dengan yang baik, dan melarang dari yang mungkar, sesuai yang diajarkan dalam syari’at. Mereka menganjurkan untuk menunaikan ibadah haji, berjihad, mendirikan sholat jum’at, sholat ‘id, bersama para pemimpin, baik mereka adalah pemimpin yang baik (adil) ataupun pemimpin yang jahat. Mereka senantiasa menegakkan sholat berjama’ah, menjalankan tanggung jawab memberikan nasehat kepada ummat.
Mereka juga senantiasa meyakini makna sabda Nabi e :
المؤمن للمؤمن كالبنيان المرصوص يشد بعضه بعضا
Artinya: “(permisalan peran) Seorang mukmin terhadap seorang mukmin lain, bagaikan sebuah bangunan yang kokoh, yang sebagiannya menopang (menguatkan) sebagian lainnya”.
Tatkala ditimpa cobaan (kesusahan), mereka saling memerintahkan supaya menetapi kesabaran, dan tatkala mendapatkan kelapangan, saling memerintahkan untuk bersyukur, dan tatkala ditimpa takdir yang pahit, mereka saling memerintahkan untuk berlapang dada. Mereka senantiasa menyeru kepada akhlaq-akhlaq mulia, dan amal-amal terpuji. Mereka juga meyakini makna sabda Nabi e :
أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا
Artinya: “Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang paling baik akhlaqnya”.
Mereka senantiasa menganjurkan, agar engkau menyambung (hubungan dengan) orang yang memutuskan hubungan denganmu, dan memberi orang yang enggan memberimu, memaafkan orang yang menzalimimu. Mereka juga saling memerintahkan untuk senantiasa berbakti kepada kedua orang tua, juga untuk bersilaturahmi, berbuat baik kepada tetangga.
Mereka juga senantiasa melarang dari perangai berbangga diri, sombong, melampaui batas, melanggar hak orang lain, baik dengan alasan yang dibenarkan atau tidak.
Mereka senantiasa memerintahkan agar komitmen dan menjaga akhlaq terpuji dan mencegah dari akhlaq tercela.
Dan setiap hal yang mereka ucapkan dan lakukan, baik dari hal-hal tersebut diatas, atau lainnya, mereka senantiasa mengikuti Al Kitab (Al Qur’an) dan As Sunnah, dan jalan hidup mereka adalah agama islam yang dengannya Allah mengutus Nabi Muhammad e”.

Ketiga : Diantara tujuan agung yang dianjurkan agama islam (untuk dicapai), ialah: menunjuki manusia untuk menganut agama ini, sebagaimana disabdakan Nabi e, tatkala beliau mengutus sahabat Ali ke Khaibar (yaitu pada saat perang Khaibar):
(لأن يهدي الله بك رجلا واحدا خير لك من حمر النعم) أخرجه الشيخان، البخاري، برقم: (4210)، ومسلم برقم: (2406).
Artinya : “Seandainya Allah memberi petunjuk denganmu seseorang saja, itu lebih baik bagimu dibanding (memiliki) unta merah”.(HR Bukhory no:4210, dan Muslim 2406).
Oleh sebab itu, orang-orang yang telah mendapat karunia dari Allah, berupa hidayah (petunjuk) kepada (mengamalkan) As Sunnah, hendaknya bersungguh-sungguh dalam mendakwahi orang yang masih tersesat dari As Sunnah, atau kurang perhatian dengannya. Mendakwahi mereka agar benar-benar merealisasikan As Sunnah. Hendaknya mereka menempuh segala daya dan upaya yang dapat ia lakukan, dalam menuntun manusia dan mendekatkan pintu hati mereka agar menerima kebenaran.
Hal itu dengan cara mendakwahi mereka dengan lemah lembut, sebagaimana firman Allah tatkala berbincang-bincang kepada Nabi Musa dan Harun :
] اذهبا إلى فرعون إنه طغا فقولا له قولا لينا [ طه : 44.
Artinya: “Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, sesungguhnya dia telah malampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut". (QS. Thaha: 43-44)
Hendaknya mereka memanggilnya dengan julukan-julukan yang sesuai dengan kedudukannya. Sebagaimana dahulu Nabi e ketika menulis surat kepada Hiraql, dengan bersabda:
إلى هرقل عظيم الروم
Artinya: “kepada Hiraql, Pemimpin Romawi”.
Beliau juga memberikan kuniyyah kepada Abdillah bin Saba dengan “Abil Habbab”.
Dan hendaknya mereka juga senantiasa bersabar dalam menghadapi kekerasan sikap orang yang didakwahi, dan membalasnya dengan perilaku baik, dan janganlah menuntut mereka untuk segera menerima kebenaran? Allah berfirman :
]فاصبر كما صبر أولوا العزم من الرسل ولا تستعجل لهم[ الأحقاف 35.
Artinya: “Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul (ulul ‘Azmi) telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka”.

Keempat : Hendaknya para pelajar (Tholabatul Ilmi), terutama para da’i, dapat membedakan antara Al Mudarah dan Al Mudahanah. Karena AL Mudarah adalah suatu hal yang dianjurkan, yaitu: sikap lemah lembut dalam pergaulan, sebagaimana disebutkan dalam kitab “Lisanul ‘Arab”: “Bersikap Mudarah terhadap orang lain adalah dengan beramah-tamah kepada mereka, berhubungan dengan cara yang baik, dan bersabar menghadapi gangguan mereka, agar mereka tidak menjauh darimu”.([1]) Sedangkan Al Mudahanah (menjilat) adalah sikap tercela, yaitu sikap (mengorbankan) agama, Allah berfirman :
] ودوا لو تدهن فيدهنون [ القلم 9
Artinya : Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu). (QS. Al Qolam :9).
Al Hasan Al Bashry menafsirkan makna ayat ini dengan berkata: “ Mereka menginginkan agar engkau berpura-pura dihadapan mereka, sehingga mereka juga akan berpura-pura pula dihadapanmu”. (Tafsir AL baghowy 4/377).
Dengan demikian, orang yang bersikap mudarah akan berlemah lembut dalam pergaulan, tanpa meninggalkan sedikitpun dari prinsip agamanya, sedangkan orang yang bersikap mudahin, ia akan berusaha menarik simpati orang lain dengan cara meninggalkan sebagian prinsip agamanya.
Sungguh dahulu Nabi e, merupakan figur paling baik akhlaqnya, dan paling lemah lembut terhadap umatnya, dan ini sebagai perwujudan sisi lemah lembut, dan ramah tamah dari perangai beliau. Di sisi lain, beliau adalah orang paling kuat dalam (mengemban) agama Allah, sehingga beliau tidak akan meninggalkan prinsip agama, barang satupun, walau dihadapan siapapun, dan ini adalah perwujudan sisi keteguhan hati beliau dalam mengemban (prinsip-prinsip) agama. Dan sisi perangai beliau ini sangat bertentangan dengan sikap mudahanah (menjilat).
Hendaknya para pelajar, memperhatikan perbedaan antara kedua perangai ini, karena sebagian orang beranggapan, bahwa bersikap ramah-tamah kepada orang lain, dan berlemah lembut, sebagai tanda lemah dan luluh dalam (mengemban perintah) agama. Disaat yang lain, ada yang beranggapan bahwa: sikap membiarkan orang lain dalam kebatilan, dan berdiam diri tatkala melihat kesalahan, adalah bagian dari sikap ramah-tamah (Ar rifqu). Sudah barang tentu kedua kelompok (anggapan) ini adalah, salah, dan tersesat dari kebenaran. Hendaknya hal ini benar-benar diperhatikan dengan baik, karena kesalah pahaman pada permasalahan ini, sangat berbahaya, dan tiada yang dapat terlindung darinya, kecuali orang-orang yang mendapatkan taufiq (bimbingan) dan petunjuk dari Allah.

Kelima : Seorang juru dakwah, dalam berdakwah kepada manusia, memiliki dua metode yang diajarkan dalam syari’at, sebagaimana yang disebutkan dalam banyak dalil, yaitu: metode menarik simpati dan targhib (menganjurkan), dan metode hajer (memboikot/menjauhi) dan mengancam. Sehingga salah bila seseorang bersikap monoton (hanya menerapkan satu metode) kepada setiap orang.
Akan tetapi hendaknya ditempuh metode yang paling berguna dan sesuai dengan masing-masing pelanggar (orang yang menyeleweng), sehingga lebih besar harapan untuk ia dapat menerima kebenaran, dan kembali kepada jalan yang lurus. Apabila dengan metode menarik simpati-lah yang lebih bermanfaat, dan lebih besar harapannya bila diterapkan kepada seorang pelanggar, agar ia menjadi baik, maka metode inilah yang disyari’atkan (dibenarkan) dalam menghadapi orang tersebut. Begitu juga sebaliknya, bila metode hajer (memboikot) lebih berguna bila diterapkan kepadanya, maka metode inilah yang disyari’atkan.
Kesimpulannya: barang siapa yang menerapkan metode menarik simpati, terhadap orang yang selayaknya dihajer (diboikot), maka ia telah bertindak gegabah dan lalai. Dan barang siapa yang menerapkan metode hajer (boikot) terhadap orang yang selayaknya ditarik simpatinya, maka ia telah berlaku munaffir (menjadikan orang lain lari) dan ekstrim.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “(Syari’at) menghajer, berbeda-beda sejalan dengan perbedaan orang yang menerapkannya, dipandang dari kuat, tidaknya, dan sedikit, banyaknya jumlah mereka; karena tujuan dari (penerapan) hajer (boikot) adalah menghardik orang yang dihajer (diboikot), memberi pelajaran kepadanya, dan agar masyarakat umum meninggalkan kesalahan tersebut.
Sehingga apabila manfaat dan kemaslahatan yang dipetik dari sikap hajer (boikot) lebih besar (dibanding dengan kerugiannya), sehingga dengan ia diboikot, kejelekan menjadi melemah, dan sirna, maka pada saat itulah hajer (boikot) disyariatkan.
Akan tetapi bila orang yang diboikot, dan orang lainnya tidak menjadi jera, bahkan kejelekannya semakin bertambah, sedangkan pelaku hajer (boikot) kedudukannya lemah, sehingga kerugian yang ditimbulkan lebih besar dibanding maslahatnya, maka pada keadaan yang demikian ini, tidak disyariatkan hajer (boikot).
Bahkan menarik simpati sebagian orang itu lebih berguna dibanding memboikotnya, dan memboikot sebagian lainnya, lebih berguna dibanding menarik simpatinya. Oleh karena itu, dahulu Nabi e menarik simpati sebagian orang, dan memboikot sebagian lainnya…
Yang demikian ini, sebagaimana halnya menghadapi musuh, kadang kala disyariatkan peperangan, dan kadang kala perdamaian, dan kadang kala dengan cara mengambil jizyah (upeti), semua itu disesuaikan dengan situasi dan kemaslahatan.
Jawaban para imam, seperti imam Ahmad dan lainnya, tentang permasalahan ini, didasari oleh prinsip tersebut”. (Majmu’ Fatawa 28/206).

Beliau menjelaskan kesalahan orang yang menyama ratakan dalam menerapkan hajer (boikot) atau menarik simpati, tanpa memperhatikan prinsip tersebut diatas, dengan berkata: “Sesungguhnya sebagian orang menjadikan hal tersebut (hajer atau menarik simpati) sebagai suatu keumuman, sehingga mereka menghajer atau mengingkari orang yang tidak disyariatkan, tidak diwajibkan dan juga tidak disunnahkan. Dan mungkin saja dikarenakan kesalahan ini, menyebabkannya meninggalkan hal-hal yang diwajibkan atau disunnahkan, dan akibatnya ia melanggar hal-hal yang diharamkan.
Dan disisi lain ada sebagian orang yang berpaling dari itu semua, sehingga ia enggan untuk membaoikot (menjauhi) sesuatu yang diperintahkan untuk diboikot (dijauhi), yaitu berupa hal-hal buruk lagi bid’ah”. (Majmu’ Fatawa 28/213).

Keenam : Sepantasnya setiap orang yang hendak menerapkan masalah hajer (boikot) untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam syari’at, yang telah digariskan oleh para ulama’ yang berkompeten dalam hal ini. Sehingga melalui ketentuan-ketentuan tersebut benar-benar terbedakan dengan jelas, antara pelaku kesalahan yang disyari’atkan (layak) untuk diboikot dari orang yang tidak layak. Ketentuan-ketentuan tersebut, diantaranya, ialah :

1. Yang berkaitan dengan pemboikot.
Yaitu hendaknya orang yang kuat, memiliki pengaruh, sehingga pemboikotan yang ia lakukan menimbulkan pengaruh, yang berupa teguran terhadap pelaku kesalahan. Adapun bila pemboikot adalah orang yang lemah, maka boikot yang ia lakukan tidak akan membuahkan hasilnya
Ketentuan ini berlaku bila tujuan pemboikotan adalah untuk memberikan pelajaran kepada pelaku kesalahan.
Adapun bila tujuannya ialah demi menjaga kemaslahatan pemboikot, yaitu karena ditakutkan akan timbul kerusakan dalam urusan agamanya, bila ia bergaul dengan pelaku kesalahan, maka ia dibenarkan untuk memboikot setiap orang yang akan mendatangkan kerugian baginya, bila ia bergaul atau duduk-duduk dengannya.
Yang demikian ini, dikarenakan hajer (boikot) disyariatkan demi mencapai kemaslahatan pemboikot, yaitu dengan cara memboikot setiap orang yang bila ia bergaul dengannya akan merusak agamanya, Sebagaimana disyariatkan demi mencapai kemaslahatan orang yang diboikot, yaitu dengan cara memboikot pelaku kesalahan, yang diharapkan akan mendapat pelajaran, bila diboikot.
Dan hajer (boikot) juga disyariatkan, demi mencapai kemaslahatan masyarakat banyak, yaitu dengan cara memboikot sebagian pelaku kesalahan, sehingga masyarakat, menjadi jera dan takut untuk melakukan perbuatan seperti perbuatan mereka. Dan banyak dalil yang menunjukkan setiap macam dari ketiga jenis pemboikotan ini.

2. Yang berkaitan dengan orang yang diboikot.
Yaitu apabila ia akan mendapatkan manfaat dengan terjadinya pemboikotan atas dirinya, sehingga ia terpengaruh dan kembali kepada kebenaran. Adapun bila tidak mendapatkan manfaat dengannya, bahkan kadang kala semakin bertambah jauh dan menentang, maka tidak disyariatkan untuk memboikotnya. Dan hal ini bisa saja kembalinya kepada tabi’at yang dimiliki oleh sebagian orang; kuat, keras, dan enggan untuk tunduk kepada orang lain, walau tabiat ini akan menjadikannya binasa. Nah orang semacam ini tidak akan mendapatkan pelajaran dari hukuman, dan boikot, akan tetapi kadang kala dapat dipengaruhi dengan cara menarik simpati, dan sikap ramah tamah.
Ada kalanya yang menyebabkan ia tidak mendapatkan manfaat dari pemboikotan adalah adanya kendala-kendala lain, misalnya, karena ia adalah seorang pemimpin, atau kaya raya, atau orang yang memiliki kedudukan sosial di masyarakat. Orang-orang semacam mereka, biasanya tidak akan berguna bila diboikot, karena mereka biasanya merasa tidak butuh terhadap orang yang memboikotnya. Oleh karena itu dahulu Nabi e menarik simpati para pemimpin yang ditaati dikaumnya, begitu juga pemuka masyarakat, seperti halnya Abu Sufyan, ‘Uyainah bin Hishn, Al Aqra’ bin Habis, dan yang serupa dengan mereka.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Oleh karena itu, dahulu Nabi e menarik perhatian sebagian orang, dan memboikot sebagaian lainnya, sebagaimana halnya tiga orang sahabat yang tidak ikut (dalam perang Tabuk), ketiga-tiganya lebih baik bila dibanding kebanyakan orang-orang yang ditarik perhatiannya. Hal ini dikarenakan mereka (orang-orang yang ditarik perhatiannya) adalah para pemimpin, lagi ditaati di kabilah masing-masing …”. (Majmu’ Fatawa 28/206).

3. Yang berkaitan dengan jenis pelanggaran.

Tidak ada jenis pelanggaran yang dapat dikatakan: bahwa pelakunya selalu diboikot, dalam situasi apapun, atau selalu tidak diboikot, dalam situasi apapun. Sebagaimana anggapan sebagian orang bahwa setiap perbuatan bid’ah pasti diboikot, sedangkan perbuatan maksiat, tidak, atau bid’ah mukaffirah (yang menyebabkan pelakunya diklaim kafir) diboikot, sedang selainnya tidak, atau dosa-dosa besar diboikot, sedang dosa-dosa kecil tidak.
Yang benar adalah, disyariatkan memboikot setiap (pelaku) kesalahan, walaupun kecil, apabila ia adalah orang yang layak untuk dihajer (diboikot) dan ia akan mendapatkan manfaat dengannya. Dengan demikian yang menjadi inti permasalahan dalam hal ini ialah; apakah pelaku pelanggaran tersebut mendapatkan manfaat dari pemboikotan atau tidak, tanpa memperhatikan besar kecilnya pelanggaran. Sehingga mungkin saja seorang yang sholeh, pengagung As Sunnah, diboikot, hanya karena kesalahan kecil, sebagaimana halnya Nabi e memboikot sebagian sahabatnya, karena sebagian pelanggaran kecil. Sebagai contoh, beliau memboikot ‘Ammar bin Yasir t tatkala menggunakan minyak za’faran. (HR Abu Dawud dalam kitab As Sunnan 5/8), dan beliau tidak menjawab ucapan salam seorang sahabat yang memiliki kubah, hingga ia menghancurkannya. (HR Abu dawud, 5/402).
Dan kadang kala tidak disyariatkan memboikot sebagian pelaku pelanggaran besar, yang tingkat kesholehan pelakunya jauh dibawah orang-orang yang diboikot. Sebagai contoh Nabi e menarik simpati Al Aqra’ bin Habis, ‘Uyainah bin Hishn, bahkan beliau menarik simpati sebagian orang munafiqin, semacam Abdullah bin Ubai, dan yang serupa dengannya. Semua ini sesuai dengan kemaslahatan dan mempertimbangkan ketentuan-ketentuan lain dalam masalah pemboikotan.

4. Yang berkaitan dengan waktu dan tempat terjadinya pelanggaran

Hendaknya dibedakan antara tempat dan waktu yang banyak terjadi pelanggaran dan kemungkaran, sehingga pelakunya memiliki kekuatan, dengan tempat dan waktu yang jarang terjadi pelanggaran, sehingga kekuatan pelakunya lemah.
Sehingga apabila kekuatan diwaktu dan tempat tersebut berada ditangan Ahli Sunnah, maka disyariatkan untukmenghajer (memboikot), tentunya dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan lainnya, disebabkan pelaku pelanggaran dalam keadaan lemah, sehingga ia akan menjadi jera dengan pemboikotan tersebut. Sebagaimana firmankan tentang kisah sahabat Ka’ab bin Malik dan kedua kawannya:
] حتى إذا ضاقت عليهم الأرض بما رحبت وضاقت عليهم أنفسهم وظنوا أن لا ملجأ من الله إلا إليه … [ سورة التوبة 118.
Artinya: “hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. (QS At Taubah 118).
Sebagaimana teguran dan pendidikan, berhasil dicapai melalui pemboikotan sahabat Umar bin Khotthab beserta seluruh ummat, terhadap Shobigh bin ‘Asal, sebagaimana telah diketahui bersama.
Adapun apabila kekuatan pada suatu waktu dan tempat berada ditangan orang-orang jahat, dan penjaja kebatilan, maka tidak disyari’atkan pemboikotan; -kecuali pada momen-momen tertentu- karena pemboikotan pada saat seperti ini tidak akan dapat merealisasikan tujuannya, berupa pendidikan, dan teguran, bahkan dimungkinkan orang-orang yang berpegang teguh dengan kebenaran akan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Oleh karena itu hendaknya dibedakan antara tempat-tempat yang banyak terjadi praktek-praktek bid’ah, sebagaimana halnya yang terjadi di kota Bashrah banyak orang-orang yang mengingkari taqdir (Qodariyah), di kota Khurasan banyak ahli nujum, dan di kota Kufah banyak orang-orang Syi’ah, dengan tempat-tempat yang tidak demikian halnya. Dan hendaknya dibedakan antara para pemimpin yang memiliki pengikut, dengan lainnya. Dan apabila telah diketahui tujuan syari’at, maka hendaknya ditempuh jalan tercepat untuk mencapai tujuan tersebut”. (Majmu’ Fatawa 28/206-207).

5. Yang berkaitan dengan masa pemboikotan.

Hendaknya masa pemboikotan disesuaikan dengan keadaan pelaku pelanggaran dan jenis pelanggaran, karena ada orang-orang yang sudah jera bila diboikot selama satu hari, dua hari , satu bulan atau dua bulan, dan ada orang-orang yang butuh waktu lebih lama. Dan apabila tujuan pemboikotan telah tercapai, maka harus dihentikan, karena kalu tidak, yang terjadi adalah rasa putus asa dan putus harapan. Sebaliknya, bila masa pemboikotan kurang dari yang selazimnya, maka tidak akan ada gunanya.
Tatkala Ibnu Qayyim menyebutkan faedah-faedah yang dapat disimpulkan dari kisah pemboikotan Nabie terhadap sahabat ka’ab bin Malik dan kedua kawannya, beliau berkata: “ Dalam kisah ini terdapat dalil bahwa pemboikotan seorang pemimpin, atau ulama’ atau pemuka masyarakat, terhadap orang yang melakukan suatu pelanggaran yang mengharuskan untuk dicela (diboikot). Hendaknya pemboikotan tersebut merupakan obat, yaitu dengan cara yang dapat merealisasikan perbaikan (penyembuhan), dan tidak berlebih, baik dalam jumlah atau metode, sehingga dapat membinasakan orang tersebut, karena tujuannya (pemboikotan) adalah untuk memberikan pendidikan, bukan membinasakan”. (Zad Al Ma’ad 3/20).

Ketujuh : Mengingkari pelaku pelanggaran, dan membantahnya, dalam rangka menunaikan kewajiban menasehati orang tersebut, dan menjaga masyarakat dari kesalahannya, adalah salah satu prinsip baku Ahlis Sunnah, bahkan hal ini termasuk macam jihad paling mulia. Akan tetapi, harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam syari’at, dan syarat-syarat yang telah ditetapkan, sehingga dengan cara ini, dapat dicapai tujuan syari’at dari pngingkaran dan bantahan tersebut. Diantara ketentuan dan syarat tersebut, ialah:

1- Hendaknya pengingkaran tersebut dilakukan dengan penuh rasa ikhlas, niat yang jujur lagi murni hanya karena ingin memperjuangkan kebenaran. Diantara konsekwensi keikhlasan dalam hal ini, ialah: Ia senang bila pelaku pelanggaran mendapatkan petunjuk, dan kembali kepada kebenaran, dan ia menempuh segala usaha yang dapat ia lakukan, agar hati pelaku pelanggaran tersebut dapat terbuka, bukan malah menjadikannya semakin jauh. Dan hendaknya ia berdoa secara khusus untuk orang tersebut, agar Allah memberi petunjuk kepadanya, apabila ia dari kalangan Ahli Sunnah, atau selain mereka. Sungguh Nabi e dahulu mendoakan sebagian orang kafir, agar mendapat petunjuk, maka bagaimana halnya bila ia dari kalangan kaum muslimin yang bertauhid (tentu lebih pantas untuk didoakan).
2- Hendaknya bantahan terhadap orang tersebut dilakukan oleh seorang ulama’ yang benar-benar telah mendalam ilmunya, sehingga ia menguasai dengan detail, segala sudut pandang dalam permasalahan tersebut, yaitu, yang berkaitan dengan dalil-dalil syari’at, keterangan para ulama’ dalam masalah tersebut, dan sejauh mana tingkat penyelewengan pelanggar tersebut. Dan juga sumber munculnya syubhat pada orang itu, dan keterangan para ulama’ seputar cara mematahkan syubhat tersebut, serta mengambil pelajaran dari keterangan mereka dalam hal ini.
Hendaknya orang yang membantah memiliki kriteria: dapat mengemukakan dalil-dalil yang kuat ketika mengemukakan kebenaran, dan mematahkan syubhat, ungkapan-ungkapan yang detail, agar tidak nampak, atau dipahami dari perkataannya suatu kesimpulan yang tidak sesuai dengan yang ia inginkan. Karena bila orang yang membantah tidak memiliki kriteria ini, niscaya yang terjadi adalah kerusakan besar.
3- Hendaknya tatkala membantah, diperhatikan perbedaan tingkat pelanggaran, kedudukan baik dari segi agama ataupun sosial yang ada pada orang-orang tersebut. Begitu juga motivasi pelanggaran, apakah karena kebodohan, atau hawa nafsu dan keinginan untuk berbuat bid’ah, atau ungkapannya yang kurang baik, atau salah mengucap, atau terpengaruh oleh seorang guru atau lingkungan masyarakatnya, atau karena memiliki takwil, atau tujuan-tujuan lain yang ada pada pelanggaran terhadap syari’at.
Barang siapa membantah pelaku pelanggaran, dengan tidak memperdulikan dan tidak memperhatikan terhadap perbedaan-perbedaan ini, niscaya ia akan terjerumus kedalam tindak ekstrim (berlebih-lebihan) atau sebaliknya (kelalaian), yang akan menjadikan perkataannya tidak atau kurang berguna.
4- Hendaknya tatkala membantah, senantiasa berusaha mewujudkan maslahat (tujuan) syari’at dari tindakan tersebut. Sehingga apabila tindakannya tersebut justru mendatangkan kerusakan yang lebih besar dibanding dengan kesalahan yang hendak dibantah, maka tidak disyari’atkan untuk membantah. Karena suatu kerusakan tidak dibenarkan untuk ditolak dengan kerusakan lebih besar.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Tidak dibenarkan menolak kerusakan kecil dengan kerusakan besar, juga tidak dibenarkan mencegah kerugian ringan dengan melakukan kerugian yang lebih besar. Karena syari’at Islam (senantiasa) mengajarkan agar senantiasa merealisasikan kemaslahatan, dan menyempurnakannya, juga melenyapkan kerusakan dan menguranginya, sedapat mungkin. Singkat kata; bila tidak mungkin untuk disatukan antara dua kebaikan, maka syari’at islam (mengajarkan untuk) memilih yang terbaik. Begitu juga halnya dengan dua kejelekan, bila tidak dapat dihindarkan secara bersamaan, maka kejelekan terbesarlah yang dihindarkan”. (Al Masail Al Mardiniyyah 63-64).
5- Hendaknya bantahan, disesuaikan dengan tingkat tersebarnya kesalahan tersebut. Sehingga apabila suatu kesalahan hanya muncul di suatu negri, atau masyarakat, maka tidak layak bantahannya disebar luaskan ke negri atau masyarakat yang belum mendengar kesalahan tersebut, baik melalui penerbitan kitab, atau kaset, atau sarana-sarana lainnya. Karena menyebar luas bantahan, berarti secara tidak langsung menyebar luaskan pula kesalahan tersebut. Sehingga bisa saja ada orang yang membaca atau mendengarkan bantahan, akan tetapi syubhat-syubhat (kesalahan itu) masih membayangi hati dan pikirannya, dan tidak merasa puas dengan bantahan itu.
Sehingga menghindarkan masyarakat dari mendengarkan kebatilan dan kesalahan, lebih baik daripada mereka mendengarkannya, dan membantahnya kemudian. Sungguh ulama’ terdahulu, senantiasa mempertimbangkan hal ini dalam setiap bantahan mereka. Banyak sekali kita dapatkan kitab-kitab mereka yang berisikan bantahan, mereka hanya menyebutkan dalil-dalil yang menjelaskan kebenaran, yang merupakan kebalikan dari kesalahan tersebut, tanpa menyebutkan kesalahan itu. Tentu ini membuktikan akan tingkat pemahaman mereka, yang belum dicapai oleh sebagian orang zaman sekarang.
Pembahasan yang telah diutarakan, berkaitan dengan menebarkan bantahan di negri yang belum dijangkiti kesalahan, sama halnya pembahasan tentang menebarkan bantahan di tengah-tengah sekelompok orang yang tidak mengetahui kesalahan itu, walaupun ia tinggal di negri yang sama. Sehingga tidak seyogyanya menebarkan bantahan, baik melalui buku atau kaset, ditengah-tengah masyarakat yang tidak mengetahui atau mendengar adanya kesalahan itu.
Betapa banyak orang awam yang terfitnah, dan terjatuh ke kubang keraguan tentang dasar-dasar agama, akibat mereka membaca buku-buku bantahan yang tidak dapat dipahami oleh akal pikiran mereka.
Maka hendaknya orang-orang yang menebarkan buku-buku bantahan ini, takut kepada Allah, dan berhati-hati, agar tidak menjadi penyebab terfitnahnya masyarakat, dalam urusan agama mereka.
Dan diantara yang paling mengherankan saya ialah; sebagian pelajar, membagi-bagikan sebagian buku bantahan, kepada sebagian orang yang baru masuk islam, orang-orang yang keislamannya baru berjalan beberapa hari atau bulan, kemudian mereka mengarahkannya agar membaca buku tersebut. Alangkah mengherankan sekali tindakan mereka.

6- Hukum membantah pelaku kesalahan, ialah fardhu kifayah, sehingga bila telah ada seorang ulama’ yang melaksanakannya, dan dengan bantahan dan peringatan yang ia lakukan, telah terealisasi tujuan syari’at, maka tanggung jawab (kewajiban) para ulama’ telah gugur. Hal ini sebagaimana telah ditetapkan oleh para ulama’ dalam permasalahan hukum fardhu kifayah.
Adalah termasuk kesalahan, tatkala ada seorang ulama’ membantah seorang pelaku kesalahan, atau fatwa yang memperingatkan dari kesalahan seseorang, banyak pelajar menuntut ulama’ lainnya, juga para pelajar lainnya agar menyatakan sikap mereka terhadap ulama’ pembantah tersebut dan pelaku kesalahan yang dibantah, atau fatwa itu. Bahkan tidak jarang para pelajar pemula, bahkan juga masyarakat awam, untuk menyatakan sikapnya terhadap ulama’ pembantah dan pelaku kesalahan tersebut.
Terlebih dari itu semua, mereka kemudian menjadikan permasalahan ini sebagai asas wala’ dan bara’ (loyalitas dan permusuhan), dan akhirnya yang terjadi saling menghajer (memboikot) hanya karena perkara ini.
Bahkan kadang kala sebagian pelajar memboikot sebagian gurunya (syeikhnya), yang selama bertahun-tahun ia menimba ilmu darinya, hanya dikarenakan permasalahan ini pula. Dan kadang kala pula, fitnah ini menyusup kedalam keluarga, sehingga engkau dapatkan seseorang memboikot saudaranya, seorang anak bersikap tidak sopan terhadap orang tuanya, bahkan kadang kala, seorang istri diceraikan dan anak-anak menjadi terpisah-pisah, hanya karena permasalahan ini.
Dan bila engkau melihat fenomena yang menimpa masyarakat, niscaya engkau akan mendapatkan mereka terpecah menjadi dua kelompok atau bahkan lebih. Setiap kelompok membidikkan berbagai tuduhan, dan akhirnya saling memboikot. Semua ini terjadi dikalangan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada As Sunnah (Ahlis Sunnah), yang sebelumnya setiap kelompok tidak dapat mencela akidah dan manhaj kelompok lain, sebelum terjadinya perbedaan ini. Fenomena ini kembalinya kepada kebodohan yang sangat tentang As Sunnah (Manhaj Ahlis Sunnah), kaidah-kaidah mengingkari (kemungkaran) menurut Ahlis Sunnah, atau kepada hawa nafsu (yang diturutkan), kita memohon kepada Allah perlindungan dan keselamatan.

Kedelapan : Ulama’ Ahlis Sunnah yang telah terkenal akan keselamatan akidah dan jasanya dalam memperhuangkan As Sunnah (Manhaj Ahlis Sunnah), hendaknya senantiasa dijaga kehormatannya, diperhatikan kedudukannya, tidak sepatutnya dicela, atau diklaim sebagai pelaku bid’ah, atau dituduh mengikuti hawa nafsu, atau fanatis, hanya karena memiliki kesalahan dalam berijtihad.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Tidak diragukan lagi, bahwa kesalahan seseorang dalam permasalahan yang detail, akan diampuni, walaupun kesalahan tersebut tergolong dalam permasalahan-permasalahan ilmiyyah (akidah). Kalau kita tidak bersikap demikian, niscaya kebanyakan ulama’ akan binasa (tidak dihargai jasanya). Apabila Allah mengampuni orang yang tidak mengetahui bahwa khomer adalah haram, dikarenakan ia hidup disuatu masyarakat bodoh, padahal ia tidak pernah menuntut ilmu, maka seorang ulama’ yang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, sesuai dengan yang ia peroleh dimasa dan tempat ia berada, apabila ia benar-benar bertujuan mengikuti (ajaran) Rasulullah sedapat mungkin, tentua ia lebih berhak untuk diterima Allah kebaikannya dan mendapatkan pahala atas usaha dan jasanya, dan diampunkan kesalahannya. hal ini sebagai realisasi dari firman-Nya:
] ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا[. البقرة الآية 286
“Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau menyiksa kami, jika kami lupa atau bersalah”. (Majmu’ fatawa 20/165).
Pada kesempatan lain beliau juga berkata: “Ini adalah keyakinan ulama’ salaf (terdahulu), dan para imam ahli fatwa, seperti Abu Hanifah, As Syafi’i, Ats Tsaury, Dawud bin Ali, dan lainnya. Mereka tidak menganggap berdosa orang yang salah dalam berijtihad, baik dalam permasalahan-permasalahan prinsip (ushul), atau cabang (furu’). Hal ini sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Hazem dan lainnya, dan mereka berkata: inilah pendapat yang dikenal dari kalangan para sahabat, pengikut mereka dalam kebaikan (tabi’in), dan para imam agama. mereka tidaklah mengkafirkan, juga tidak menfasikkan, juga tidak menganggap berdosa, seorang ahli ijtihad yang salah (dalam berijtihad), tidak dalam permasalahan amaliyah, juga tidak dalam masalah ilmiyah (akidah). Mereka beralasan, bahwa membedakan antara permasalahan-permasalahan furu’ (cabang) dengan permasalahan-permasalahan ushul (prinsip) hanyalah pendapat ahlil bid’ah, dari kalangan orang-orang penganut ilmu kalam (filsafat), mu’tazilah, jahmiyyah, dan pengikut mereka”. (Majmu’ fatawa 19/207).
Kita menegaskan hal ini, bukan berarti kita tinggal diam, tidak menasehati ulama’ tersebut bila ia melakukan kesalahan, bahkan menasehatinya adalah sebuah kewajiban setiap orang yang mengetahui kesalahannya, dan sikap ini termasuk bakti dan perilaku baik kepadanya. Akan tetapi sudah barang tentu nasehat harus dilakukan dengan cara ramah, lembut, metode yang sesuai dengan kedudukannya dalam keilmuan dan perjuangannya.
Kemudian bila ia bertaubat, meninggalkan kesalahannya, dan meralat kesalahannya, maka ia diterima, dan tidak dibenarkan lagi untuk membicarakannya, tidak juga mencelanya karena kesalahan tersebut, juga tidak dibenarkan kita meragukan kesungguhannya dalam bertaubat.
Namun bila ia tidak bertaubat, dikarenakan masih memiliki alasan tertentu, atau syubhat yang menghalanginya untuk mengetahui kebenaran, maka hendaknya dilihat; apabila kesalahan tersebut hanya terbatas pada dirinya sendiri, maka tanggung jawab kita telah selesai dengan menasehatinya, akan tetapi jika kesalahan tersebut telah menyebar, maka hendaknya masyarakat diperingatkan dari kesalahan itu, dengan tetap menjaga kehormatan ulama’ tersebut.
Sepantasnya pada kesempatan ini, kita senantiasa mengingat kewajiban menjaga dua prinsip besar: Pertama: Kewajiban bersikap tulus demi kebenaran, Kedua: Kewajiban menjaga kehormatan ulama’. kedua prinsip ini menurut Ahlis Sunnah tidaklah saling bertentangan, dan tidak dibenarkan untuk membesar-besarkan salah satunya, walau harus dengan mengabaikan yang lainnya.
Cinta kepada ulama’, menjaga kedudukan mereka, tidak berarti tinggal diam melihat kesalahan mereka, dan tidak memperingatkannya. Bersikap tulus demi kebenaran, dan mengingatkan kesalahan seorang ulama’, tidak berarti mencela dan memakinya, akan tetapi kedua prinsip ini dapat digabungkan oleh setiap orang yang mendapatkan bimbingan dari Allah.
Barang siapa yang mengetahui metode ulama’ dalam mengingatkan kesalahan sebagian mereka, tanpa diserta celaan, niscaya ia akan mengetahui hakikat permasalahan ini, dan bukti-bukti nyata perkataan ini banyak sekali didapatkan dalam perkataan ulama’.

Kesembilan: Ahlul Bid’ah yang menyelisihi Akidah Ahlis Sunnah, dan manhaj (metode) mereka dalam berdalil, mengajar, mendidik, dan berdakwah ke jalan Allah, serta mengikuti hawa nafsu. Mereka juga tidak menjadikan ulama’ Ahlis Sunnah sebagai suri tauladan, bahkan sebaliknya, malah mencela, dan mencemooh mereka, bahkan menganggap diri mereka lebih utama dibanding para ulama’ Ahlis Sunnah. Mereka ialah mubtadi’ah (ahli bid’ah) lagi sesat, sepantasnya untuk diperangi dengan cara menjelaskan kepada seluruh masyarakat, keburukan jalan mereka, penyelewengan mereka dari As Sunnah. Juga dengan membantah mereka, dan memperlakukan mereka dalam segala kondisi dengan perlakuan terhadap Ahlul Bid’ah.
Akan tetapi, hal ini tidak menghalangi kita untuk mendakwahi mereka kepada kebenaran, dan bila dianggap akan menyebabkan mereka kembali kepada As Sunnah, maka diadakan diskusi antara ulama’ dengan mereka, yaitu diskusi dengan cara-cara yang baik.
Hendaknya kita selalu waspada, agar tidak mencampur-adukkan antara sikap yang seharusnya diambil dalam menghadapi Ulama’ Ahlis Sunnah, -walau mereka memiliki kesalahan- yaitu kewajiban menjaga kedudukan dan kehormatan mereka, sebagaimana yang telah dijelaskan diatas, dengan sikap yang seharusnya diambil dalam menghadapi ulama’ Ahlil Bid’ah, yang seyigyanya diboikot, dan diperingatkan dari mereka agar dijauhi. Yang demikian ini, dikarenakan kesalahan ulama’ Ahlis Sunnah, merupakan hasil dari usaha mereka dalam mencapai kebenaran, dengan menempuh metode-metode yang dibenarkan dalam berdalil. Sedangkan kesalahan ulama’ Ahlil Bid’ah, ialah hasil dari hawa nafsu, penyelewengan, dan tidak menempuh metode-metode yang dibenarkan dalam berdalil, sehingga sangat jauhlah perbedaan antara keduanya.
Permasalahan ini, merupakan titik perbedaan antara Ahlis Sunnah dan Ahlil Bid’ah. Dan dengan ini pula seorang yag cerdas dan jeli dapat memahami, sebab kenapa para ulama’ Ahlis Sunnah yang memiliki kesamaan pendapat dengan sebagian Ahlil bid’ah dalam beberapa keyakinan mereka, tidak diklaim sebagai ahlil bid’ah.

Kesepuluh : Saya menutup nasehat ini dengan menyebutkan beberapa anjuran ringan dan faedah-faedah berharga, yang saya rasa bila diamalkan, akan mendatangkan pahala besar dan kedudukan tinggi disisi Allah. Saya menyeru saudara-saudaraku untuk mengamalkannya, dan senantiasa memperhatikannya, terlebih-lebih pada masa ini, masa yang banyak tersebar fitnah, hawa nafsu diumbar, kebodohan merajalela, kecuali orang-orang yang mendapatkan rahmat dan petunjuk Allah.
1. Wahai penganut As Sunnah, ketahuilah: jika anda benar-benar penganut As Sunnah, sekali-kalii tidak akan merugikanmu, tipu daya yang ditujukan kepadamu oleh seluruh penghuni langit dan bumi, dan anda tidak akan dapat terusir dari (jalan) As Sunnah, hanya karena tuduhan mereka kepada anda, sebagai pelaku bid’ah. Sebaliknya, jika anda adalah pelaku kesesatan dan peyelewengan –dan saya memohonkan perlindungan kepada Allah untuk anda, agar anda tidak menjadi demikian- niscaya tidak berguna bagimu disisi Allah, pujian seluruh manusia, dan penisbatan mereka bahwa anda adalah penganut As Sunnah, serta sanjungan mereka kepada anda dengan berbagai julukan palsu, -bila realitanya Allah telah mengetahui tentang hakikat diri anda sebagaimana yang anda ketahui sendiri- oleh karena itu hendaknya anda tidak berdusta pada diri sendiri. Hendaknya cukup sebagai peringatan bagimu pada situasi seperti ini, wasiat Nabi e kepada Ibnu Abbas,([2]) dan hadits tiga orang yang akan pertama kali dimasukkan kedalam api neraka,([3]) semoga Allah melindungi saya dan anda darinya.
2. Ketahuilah bahwasannya ulama’ Ahlis Sunnah yang mendalam (kokoh) ilmunya, dapat mencapai kedudukan tinggi dan menjadi pemimpin (imam) dalam keagamaan –selain karena taufiq (bimbingan) Allah kepada mereka- dikarenakan kesabaran dan keyakinan mereka. Allah Ta’ala berfirman:
] وجعلنا منهم أئمة يهدون بأمرنا لما صبروا وكانوا بآياتنا يوقنون[
“Dan Kami jadikan dari mereka imam-imam (para pemimpin), yang memberi petunjuk dengan urusan Kami, tatkala mereka bersabar, dan mereka yakin dengan ayat-ayat Kami “.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Dengan kesabaran dan keyakinan, kepemimpinan dalam urusan agama akan dicapai”.
Dan yang dimaksud dari keyakinan ialah; kekuatan dalam ilmu, yang dilandasi oleh dalil yang benar, pemahaman lurus. Bukan (sebagai keyakinan) apa yang dianut oleh sebagian pelajar, berupa sikap pasrah dalam berilmu dengan taklid kepada seorang ulama’, atau pelajar lain, atau dakwaan bahwa kebenaran akan selalu bersama ulama’ tersebut, dan tidak ada yang memahami As Sunnah dengan baik, kecuali dia.
Dan yang dimaksud dari kesabaran ialah; kegigihan dan keuletan dalam menuntut ilmu, dengan disertai pengamalan, dan mengisi seluruh waktunya, siang dan malam dengan hal tersebut. Berbeda halnya dengan orang-orang yang lemah semangat, dan lebih senang dengan santai, pasrah kepada gejolak hawa nafsu, sehingga ia tidak memiliki semangat untuk belajar, juga tidak untuk beramal.
3. Ketahuilah bahwasannya mengklaim orang lain dengan kafir, mubtadi’, dan fasik, merupakan hak Allah, oleh karenanya jangan sekali-kali anda mengkalaim dengan kafir, atau mubtadi’ atau fasik orang yang tidak layak diklaim demikian, walaupun ia telah mengklaim anda dengan kafir, atau mubtadi’ atau fasik. Karena sesungguhnya Ahlis Sunnah tidak membenarkan untuk membalas kezaliman pelaku kesalahan dengan kezaliman. Akan tetapi metode membalas kezaliman dengan kezaliman, merupakan perangai Ahlil Bid’ah.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Orang-orang Khowarij selalu mengkafirkan Ahlis Sunnah wal Jama’ah, demikian juga Mu’tazilah, mereka mengkafirkan setiap orang yang bertentangan dengannya, demikian pula halnya Rafidhoh (Syi’ah). Kalaupun mereka tidak mengkafirkan, tapi mereka mengklaim dengan fasik …..Sedangkan Ahlis Sunnah, senantiasa mengikuti kebenaran yang datang dari Tuhan mereka, kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah e. Dan mereka tidaklah mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dalam kebenaran itu. Akan tetapi mereka adalah orang yang paling tahu tentang kebenaran, dan paling sayang terhadap manusia”. (Minhajus Sunnah 5/158).
4. Janganlah sekali-kali anda memboikot saudaramu yang telah memboikotmu, bila pemboikotan terhadapnya tidak dibenarkan secara syari’at. Akan tetapi hendaknya anda selalu memulai mengucapkan salam kepadanya, berusaha menarik simpatinya. Berusahalah untuk menghapuskan syubhat yang menyebabkannya memboikot anda. Bila ia tetap berpaling darimu, maka janganlah anda berkeyakinan dalam hati anda bahwa anda dibenarkan untuk memboikotnya. Dan janganlah anda menyibukkan diri anda dengan terus berusaha mendekatinya, karena anda telah terbebas dari dosa memutus hubungan, sedangkan dia akan bertanggung jawab atas tindakannya itu.
5. Celaan orang lain terhadap anda, bisa saja dengan cara menjelek-jelekkan pribadi anda, dan bisa dengan cara menisbatkan -dengan dusta- kepada anda suatu perkataan yang bertentangan dengan keyakinan Ahlis Sunnah. Maka apabila yang mereka lakukan adalah menjelek-jelekkan pribadi anda, misalnya dengan mengatakan: Ia orang sesat, bodoh, tidak paham, maka janganlah sekali-kali anda membela diri. Karena bila anda membela diri, niscaya anda akan terjerumus kedalam tazkiatun nafsi (memuji diri sendiri), dan sikap seperti ini merupakan kebinasaan yang nyata.
Ada seseorang yang menjelek-jelekkan seorang Imam dengan suatu ucapan, maka Imam itu hanya menjawab: “(Tuduhan) Anda tidak terlalu jauh”. Dahulu Ahlil Bid’ah senantiasa mensifati pribadi ulama’ Ahlis Sunnah dengan berbagai kedustaan, akan tetapi mereka tidak pernah memperdulikannya, Yang mereka lakukan hanyalah membantah kesalahan mereka dalam urusan agama, dan menasehati masyarakat umum. Oleh karena itu hendaknya kita menjadikan mereka suri tauladan dalam hal ini.
Adapun bila ia menisbatkan suatu perkataan sesat, misalnya dengan mengatakan: Si fulan berkata demikian, demikian, dan menisbatkan kepadamu suatu perkataan yang tidak pernah anda ucapkan, maka anda cukup membantah penisbatan tersebut, agar pada kemudian hari tidak ada yang menisbatkan perkataan tersebut kepada anda. Dan para ulama’ senantiasa menjelaskan kepada masyarakat tentang perkataan-perkataan yang tidak pernah mereka ucapkan, yang dinisbatkan kepada mereka. Dan sikap ini sama sekali bukan termasuk kedalam sikap memuji diri sendiri, bahkan merupakan nasehat kepada masyarakat.
Sehingga sangat jelas perbedaan antara contoh ini dengan contoh sebelumnya. Oleh karena itu hendaknya anda berpegang teguh dengan ajaran ulama’ salaf dalam hal semacam ini. Dan janganlah anda menyerupai sebagian orang bodoh, yang bila dituduh dengan suatu tuduhan, ia langsung menebarkan keseluruh penjuru dunia, berbagai pujian, dan sanjungan terhadap dirinya, Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan. dan yang terakhir:
6. Ketahuilah bahwa setiap manusia akan menjadi semakin besar (kedudukannya) dalam bidang amalannya masing-masing, sehingga jika anda berpegang teguh dengan As Sunnah, niscaya kedudukan anda semakin hari, akan semakin besar, dan tidak akan lama lagi, anda akan menjadi pemimpin dalam (pengamalan) As Sunnah, Allah Ta’ala berfirman:
] وجعلنا منهم أئمة يهدون بأمرنا لما صبروا وكانوا بآياتنا يوقنون[ السجدة 24
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar.Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. (Qs As Sajdah 24).
Dan sebaliknya, jika anda mengamalkan bid’ah, niscaya kedudukan anda semakin hari akan semakin besar, dan tidak akan lama lagi, anda akan menjadi pemimpin dalam (pengamalan) bid’ah. Allah Ta’ala berfirman :
] قل من كان في الضلالة فليمدد له الرحمن مدا[ مريم 75
“Katakanlah:"Barangsiapa yang berada di dalam kesesatan, maka biarlah Rabbnya yang Maha Pemurah memperpanjang tempo baginya”. (QS maryam 75).
Dan setelah Allah mensifati Fir’aun beserta kaumnya dengan kesombongan, Dia berfirman:
] وجعلناهم أئمة يدعون إلى النار[ القصص 42
“Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka”. (QS Al Qhashash 41).
Maka silahkan anda memilih untuk diri anda, suatu amalan yang esok anda senang bila menjadi pemimpin dalamnya.
Inilah dan hanya Allah Ta’ala-lah yang lebih tahu, dan semoga Allah senantiasa melimpahkan sholawat, salam dan keberkahan atas hamba dan rasul-Nya Muhammad …


Ditulis oleh:
Ibrahim bin ‘Amir ArRuhaily
Selesai ditulis di kota Madinah
pada tanggal 8/10/1424 H.
Diterjemahkan oleh: Muhammad Arifin Lc.
Mahasiswa S-2 Universitas Islam Madinah.




([1]) Lisanul ‘Arab 14/255.
([2]) Maksud beliau: Wasiat Nabi e yang bermaknakan: “Dan ketahuilah seandainya seluruh umat bersatu, guna mencelakakanmu, niscaya mereka tidak akan dapat mencelakakanmu, kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tuliskan akan menimpamu, dan (sebaliknya) seandainya mereka bersatu untuk memberimu manfaat, niscaya mereka tidak akan dapat melakukannya, kecuali sesuatu yang telah Allah tuliskan untukmu”. (HR Ahmad, At Tirmizy, Al Hakim). (pent)
([3]) Ketiga orang tersebut ialah: Orang yang memiliki ilmu tentang Al Qur’an (hafal Al Qur’an), tetapi menginginkan dari ilmunya agar dikatakan sebagai ahli bacaan (seorang ulama’), Orang yang memiliki harta kekayaan dan bersedekah agar dikatakan dermawan, dan orang yang berjihad dan mati dalam peperangan agar dikatakan pemberani. Sebagaimana disebutkan dalam HR At Tirmizy, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban. (pent)

Name: abu dzar aljanary
Location: " SANSHIN "gunma-ken/ Maebashi, izumisawa-machi 1250-7, Japan

istiqomah di atas kebenaran dengan mengikuti jejak para salafus sholeh...